Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Masinton Sindir Peran KPK

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 14 Oktober 2015
Masinton Sindir Peran KPK

Masinton menyerahkan laporan terkait dugaan gratifikasi yang diberikan Dirut PT Pelindo II R J Lino kepada Menteri BUMN Rini Soemarno. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/pd/15.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Masyarakat Hukum- Masyarakat jangan diskriminatif dalam menyikapi kasus PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) atau disingkat Pelindo II , menurut Anggota Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu , korupsi Pelindo II sejak awal sudah dilakukan oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim). Namun masyarakat masih menganggap jika urusan korupsi harus selalu ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kata pepatah Cina, nggak penting kucing hitam atau kucing putih. Yang penting bisa nangkap tikus, kalau di Indonesia itu kan nggak, urusan Korupsi selalu Identik dengan urusannya KPK, institusi lain nggak boleh tangani Korupsi," ujarnya dalam diskusi publik yang bertajuk "mengurai benang kusut Korupsi Pelindo II", Di DPP KNPI Kuningan Jakarta, (13/10).

Ini adalah sebuah cerminan dimana kekuatan modal dan akses terhadap kekuasaan bisa menegasikan hukum. Karenanya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) saat ini sudah membentuk pansus Pelindo II dengan 35 anggotanya.

"Besok dan kedepan, Pansus akan rapat menentukan dan memilih perangkat pimpinan, setelah itu pansus akan bekerja, dan pansus ini harus juga dikawal. Karena persoalan Pelindo II adalah persoalan nasionalisme kebangsaan, agar persoalan kasus Pelindo II tidak dibajak dan tidak berakhir seperti pansus-pansus sebelumnya," papar Masinton.

Yang dimaksud berakhir oleh Masinton adalah upaya pembungkaman dan mengakhiri kerja pansus dan menutup kasus Pelindo II dengan dana yang dikucurkan PHP melalui RJ Lino sebesar 50 triliun.

"Iya itu 50 triliun katanya buat nyiram, tapi nyiram siapa kita nggak tau, makanya kita awasi sama-sama, karena sampai kapanpun keyakinan politik saya, korupsi itu adalah musuh bersama," pungkas Masinton Tegas. (aka)

Baca Juga:

  1. Masinton Siap Terima Tantangan Rini Soemarno
  2. Masinton: 'Rayuan' Megawati Bikin Zulkifli Hasan Luluh
  3. Masinton Tuding Menteri Tidak Kompeten Hambat Roda Pemerintahan
  4. Demo Tolak Revisi RUU KPK
  5. Mahasiswa UGM Demo Tolak Revisi RUU KPK
#PDIP #Komisi Pemberantasan Korupsi #KPK #Masinton Pasaribu
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Berita Foto
Keterangan Pers KPK Terkait OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini
Plt Direktur Penindakan KPK, Achmad Taufik Husein bersama Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat keterangan pers di KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 21 Juli 2026
Keterangan Pers KPK Terkait OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini
Indonesia
KPK Ungkap Skema Korupsi Proyek Lombok Barat, Bupati Lalu Ahmad Zaini Diduga Nikmati Rp 10,8 Miliar
KPK membongkar skema korupsi proyek di Lombok Barat. Bupati Lalu Ahmad Zaini diduga menerima Rp 10,8 miliar.
Soffi Amira - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Ungkap Skema Korupsi Proyek Lombok Barat, Bupati Lalu Ahmad Zaini Diduga Nikmati Rp 10,8 Miliar
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Senilai Rp9,06 Miliar
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang hasil OTT (Operasi Tangkap Tangan) Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini di KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Senilai Rp9,06 Miliar
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Korupsi Gratifikasi
Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi di KPK, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Resmi Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Korupsi Gratifikasi
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi
KPK menetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi
Indonesia
KPK Tetapkan Tersangka dalam OTT Lombok Barat, 8 Orang Masih Diperiksa
KPK menetapkan tersangka dalam OTT di Lombok Barat, NTB. Perkara telah naik ke tahap penyidikan dan delapan orang masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Tetapkan Tersangka dalam OTT Lombok Barat, 8 Orang Masih Diperiksa
Indonesia
KPK Bocor Alus Modus OTT Bupati Lombok Barat Terkait Suap Proyek, Lengkapnya Tunggu Konpres
KPK resmi menaikkan status OTT Lombok Barat ke tahap penyidikan. Nama tersangka masih disimpan, delapan orang diperiksa termasuk Bupati Ahmad Zaini.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Bocor Alus Modus OTT Bupati Lombok Barat Terkait Suap Proyek, Lengkapnya Tunggu Konpres
Indonesia
Tok! Status OTT Lombok Barat Naik Penyidikan, Nama Tersangka Masih Disimpan Rapat KPK
KPK resmi menaikkan status OTT Lombok Barat ke tahap penyidikan. Nama tersangka masih disimpan, delapan orang diperiksa termasuk Bupati Ahmad Zaini.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Juli 2026
Tok! Status OTT Lombok Barat Naik Penyidikan, Nama Tersangka Masih Disimpan Rapat KPK
Indonesia
OTT Bupati Lombok Barat: Belasan Orang Dilepas, 8 Diperiksa KPK
KPK periksa 8 orang termasuk Bupati Lombok Barat Ahmad Zaini dalam OTT. 11 orang dilepas, ruang kerja bupati disegel, uang ratusan juta disita.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Juli 2026
OTT Bupati Lombok Barat: Belasan Orang Dilepas, 8 Diperiksa KPK
Indonesia
Terjaring OTT, Bupati Lombok Barat Bungkam Saat Tiba di Gedung KPK
Selain Bupati Lombok Barat, pihak yang diamankan berasal dari unsur aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Lombok Barat serta pihak swasta.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Juli 2026
Terjaring OTT, Bupati Lombok Barat Bungkam Saat Tiba di Gedung KPK
Bagikan