Masinton Sindir Peran KPK

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 14 Oktober 2015
Masinton Sindir Peran KPK

Masinton menyerahkan laporan terkait dugaan gratifikasi yang diberikan Dirut PT Pelindo II R J Lino kepada Menteri BUMN Rini Soemarno. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/pd/15.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Masyarakat Hukum- Masyarakat jangan diskriminatif dalam menyikapi kasus PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) atau disingkat Pelindo II , menurut Anggota Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu , korupsi Pelindo II sejak awal sudah dilakukan oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim). Namun masyarakat masih menganggap jika urusan korupsi harus selalu ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kata pepatah Cina, nggak penting kucing hitam atau kucing putih. Yang penting bisa nangkap tikus, kalau di Indonesia itu kan nggak, urusan Korupsi selalu Identik dengan urusannya KPK, institusi lain nggak boleh tangani Korupsi," ujarnya dalam diskusi publik yang bertajuk "mengurai benang kusut Korupsi Pelindo II", Di DPP KNPI Kuningan Jakarta, (13/10).

Ini adalah sebuah cerminan dimana kekuatan modal dan akses terhadap kekuasaan bisa menegasikan hukum. Karenanya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) saat ini sudah membentuk pansus Pelindo II dengan 35 anggotanya.

"Besok dan kedepan, Pansus akan rapat menentukan dan memilih perangkat pimpinan, setelah itu pansus akan bekerja, dan pansus ini harus juga dikawal. Karena persoalan Pelindo II adalah persoalan nasionalisme kebangsaan, agar persoalan kasus Pelindo II tidak dibajak dan tidak berakhir seperti pansus-pansus sebelumnya," papar Masinton.

Yang dimaksud berakhir oleh Masinton adalah upaya pembungkaman dan mengakhiri kerja pansus dan menutup kasus Pelindo II dengan dana yang dikucurkan PHP melalui RJ Lino sebesar 50 triliun.

"Iya itu 50 triliun katanya buat nyiram, tapi nyiram siapa kita nggak tau, makanya kita awasi sama-sama, karena sampai kapanpun keyakinan politik saya, korupsi itu adalah musuh bersama," pungkas Masinton Tegas. (aka)

Baca Juga:

  1. Masinton Siap Terima Tantangan Rini Soemarno
  2. Masinton: 'Rayuan' Megawati Bikin Zulkifli Hasan Luluh
  3. Masinton Tuding Menteri Tidak Kompeten Hambat Roda Pemerintahan
  4. Demo Tolak Revisi RUU KPK
  5. Mahasiswa UGM Demo Tolak Revisi RUU KPK
#PDIP #Komisi Pemberantasan Korupsi #KPK #Masinton Pasaribu
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA, Pakai Kode 'Malaikat' untuk Samarkan Pembagian Duit
Dalam perkara ini, penyidik menemukan penggunaan sejumlah kode khusus untuk menyamarkan pembagian uang hasil pemerasan. 

Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA, Pakai Kode 'Malaikat' untuk Samarkan Pembagian Duit
Indonesia
Silmy Karim Terima Rp 100 Juta Sepekan Sejak Jadi Dirjen, Pakai Kode Malaikat dan Nama Band
KPK ungkap Wamen Imipas Silmy Karim terima Rp100 juta per pekan dari pemerasan izin tinggal WNA. Uang dibagi dengan kode “malaikat” dan nama grup musik.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Juni 2026
Silmy Karim Terima Rp 100 Juta Sepekan Sejak Jadi Dirjen, Pakai Kode Malaikat dan Nama Band
Indonesia
KPK Ungkap Total Pemerasan Izin Tinggal WNA di Imigrasi Capai Rp 145,5 Miliar
Selama periode 2022 sampai 2026, para pihak di Dirjen Imigrasi maupun Kementerian Imipas menerima uang baik secara tunai, transfer maupun melalui perantara.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
KPK Ungkap Total Pemerasan Izin Tinggal WNA di Imigrasi Capai Rp 145,5 Miliar
Indonesia
KPK: Silmy Karim Terima Jatah Rp 100 Juta per Pekan dari Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
KPK mengungkap Silmy Karim diduga menerima Rp 100 juta per pekan dari praktik pemerasan terkait pengurusan izin tinggal WNA. Totalnya mencapai Rp 145,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Juni 2026
KPK: Silmy Karim Terima Jatah Rp 100 Juta per Pekan dari Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
Indonesia
Wamen Silmy Karim Tersangka, Menteri Imipas Buka Semua Akses Dokumen ke KPK
Menteri Imipas Agus Andrianto pastikan dukungan penuh ke KPK usai Wamen Silmy Karim jadi tersangka kasus korupsi izin tinggal.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Juni 2026
Wamen Silmy Karim Tersangka, Menteri Imipas Buka Semua Akses Dokumen ke KPK
Indonesia
Menimipas Nonaktifkan Silmy Karim Usai Ditahan KPK dalam Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
Menteri Imipas Agus Andrianto menonaktifkan Silmy Karim dari jabatan Wamen Imipas setelah ditahan KPK dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Juni 2026
Menimipas Nonaktifkan Silmy Karim Usai Ditahan KPK dalam Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
Indonesia
Jadi Tersangka, Wamen Imipas Silmy Karim Punya Harta Rp 234,5 Miliar
Silmy terakhir menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pada 14 Maret 2026 untuk pelaporan periodik 2025.
Frengky Aruan - Kamis, 04 Juni 2026
Jadi Tersangka, Wamen Imipas Silmy Karim Punya Harta Rp 234,5 Miliar
Indonesia
Ditahan KPK, Istana Segera Pecat Wamen Imipas Silmy Karim
KPK sebelumnya menangkap 17 orang dalam operasi yang digelar di lingkungan Kantor Imigrasi Jakarta Barat, pada Selasa (2/6) malam.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Juni 2026
Ditahan KPK, Istana Segera Pecat Wamen Imipas Silmy Karim
Indonesia
KPK Sebut Silmy Karim dan 7 Pejabat Imigrasi Peras WNA hingga Ratusan Miliar
KPK menetapkan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA).
Frengky Aruan - Kamis, 04 Juni 2026
KPK Sebut Silmy Karim dan 7 Pejabat Imigrasi Peras WNA hingga Ratusan Miliar
Berita Foto
Momen KPK Tetapkan Wamen Imipas Silmy Karim Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim (90) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 04 Juni 2026
Momen KPK Tetapkan Wamen Imipas Silmy Karim Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi
Bagikan