Masinton Sindir Peran KPK
Masinton menyerahkan laporan terkait dugaan gratifikasi yang diberikan Dirut PT Pelindo II R J Lino kepada Menteri BUMN Rini Soemarno. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/pd/15.
Masyarakat Hukum- Masyarakat jangan diskriminatif dalam menyikapi kasus PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) atau disingkat Pelindo II , menurut Anggota Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu , korupsi Pelindo II sejak awal sudah dilakukan oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim). Namun masyarakat masih menganggap jika urusan korupsi harus selalu ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kata pepatah Cina, nggak penting kucing hitam atau kucing putih. Yang penting bisa nangkap tikus, kalau di Indonesia itu kan nggak, urusan Korupsi selalu Identik dengan urusannya KPK, institusi lain nggak boleh tangani Korupsi," ujarnya dalam diskusi publik yang bertajuk "mengurai benang kusut Korupsi Pelindo II", Di DPP KNPI Kuningan Jakarta, (13/10).
Ini adalah sebuah cerminan dimana kekuatan modal dan akses terhadap kekuasaan bisa menegasikan hukum. Karenanya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) saat ini sudah membentuk pansus Pelindo II dengan 35 anggotanya.
"Besok dan kedepan, Pansus akan rapat menentukan dan memilih perangkat pimpinan, setelah itu pansus akan bekerja, dan pansus ini harus juga dikawal. Karena persoalan Pelindo II adalah persoalan nasionalisme kebangsaan, agar persoalan kasus Pelindo II tidak dibajak dan tidak berakhir seperti pansus-pansus sebelumnya," papar Masinton.
Yang dimaksud berakhir oleh Masinton adalah upaya pembungkaman dan mengakhiri kerja pansus dan menutup kasus Pelindo II dengan dana yang dikucurkan PHP melalui RJ Lino sebesar 50 triliun.
"Iya itu 50 triliun katanya buat nyiram, tapi nyiram siapa kita nggak tau, makanya kita awasi sama-sama, karena sampai kapanpun keyakinan politik saya, korupsi itu adalah musuh bersama," pungkas Masinton Tegas. (aka)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
KPK Gelar OTT di Jakarta dan Lampung, Sita Uang Miliaran dan 3 Kg Emas
OTT KPK di Banjarmasin Terkait Restitusi Pajak
Presiden Prabowo Beri Perintah Jaksa Periksa Mantan Petinggi BUMN, Ini Komentar KPK
KPK Kembali Bersihkan Kantor Pajak, OTT di Banjarmasin
Aset Ridwan Kamil Banyak Tidak Masuk LHKPN, KPK Ibaratkan Kepingan Puzzle
KPK Wajibkan WNA Yang Jadi Direksi BUMN Lapor Harta Kekayaan
Bertemu Abraham Samad dan Mantan Kabareskrim, Presiden Prabowo Minta Masukan soal Pemberantasan Korupsi
[HOAKS atau FAKTA]: Pilpres 2029, PDIP 'Colong Start' Usung Hasto Jadi Capres
Dugaan Korupsi RPTKA Kemnaker Capai Rp53 Miliar, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Hanif Dhakiri
PDIP Dorong Anggaran MBG Diefisiensikan untuk Dana Darurat Bencana di Daerah