Masinton: Luhut Antek Orba Yang Memperkaya Diri Melalui Kekuasaan
Masinton Pasaribu
Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:
Merahputih Politik - Anggota Komisi III DPR RI, Masinton Pasaribu, menyebut Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menko Polhukam), Luhut Binsar Pandjaitan, memiliki kepentingan politik ganda. Ia menilai Luhut sebagai antek orde baru yang punya nafsu besar dalam membangun imperium bisnisnya melalui kursi kekuasaannya.
"Tentu kalau melihat ini kita sudah mulai melihat mana yang bekerja tulus untuk bangsa ini, mana memang yang bekerja menggunakan jabatan itu untuk membesar pundi-pundinya, ini permainan orde baru kok. Pak Luhut itu orde baru. Gak kaya kalau gak berbisnis," Ungkap Masinton dalam diskusi 'Jokowi VS JK Dalam Isu Reshuffle Kabinet Jilid II' di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jum'at (8/1).
Masinton mengaku akan terus memperjuangkan agenda reformasi yang pernah diperjuangkan oleh mahasiswa pada tahun 1998 silam dalam menjatuhkan rezim otoriter Soeharto.
"Kalau 98 itu yang kita tentang itu adalah KKN. Sekarang kita masih fokus perjalanan reformasi, kita masih fokus korupsinya. kita nyaris lupa pada kolusi dan nepotismenya," tegas Masinton dengan nada tinggi.
Masinton geram, ia meminta semua pejabat harus mengikuti keteladanan Presiden Joko Widodo dalam bersikap. Menurut pria asal batak ini, Mantan Walikota solo itu tidak mencerminkan sikapnya untuk mendapatkan pundi-pundi bisnis dari kekuasaanya.
"Yang perlu kita lihat dari Jokowi itu harus menjadi tauladan. Anak jokowi tidak menggunakan jabatan bapaknya untuk kepentingan bisnisnya. dia jual martabak tuh," sindir mantan aktivis 98 ini.
Seperti diketahui, mantan dubes Indonesia untuk Singapura ini, memiliki sejumlah bisnis. diantaranya adalah Grup Toba Sejahtera yang terbagi dalam 6 anak usaha, yaitu Toba Coal and Mining, Toba Oil and Gas, Toba Power, Toba Perkebunan dan Kehutanan, Toba Industri dan Toba Property and Infrastructure. Anak usaha tersebut terbagi lagi menjadi 16 perusahaan yang bergerak di berbagai sektor. (adt)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Indonesia
Bareskrim Naikkan Status Perkara Gagal Bayar PT Dana Syariah Indonesia ke Penyidikan
Keputusan tersebut diambil setelah penyidik menemukan adanya peristiwa pidana dalam perkara itu.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
Indonesia
Isu Krusial RUU Perampasan Aset: Sidang Maksimal 60 Hari Kerja, Harta Bisa Disita Sebelum Vonis
Melalui pembatasan durasi sidang 60 hari dan jalur yudisial yang ringkas, RUU ini diharapkan mampu menghapus stigma pengadilan yang lamban.
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Januari 2026
Indonesia
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
Selain RUU Perampasan Aset, Komisi III juga berencana memulai pembahasan RUU Hukum Acara Perdata (Haper) secara terpisah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
Indonesia
KUHP dan KUHAP Baru Digugat, DPR Ingatkan Mekanisme Konstitusional
Komisi III DPR RI merespons kritik publik terhadap KUHP dan KUHAP baru. DPR menegaskan proses penyusunan terbuka dan meminta pihak keberatan menempuh uji materi di MK.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Indonesia
DPR Jamin Polri tak ‘Turun Kasta’ Jadi Kementerian, Tetap Langsung di Bawah Presiden
Mekanisme pengangkatan dan pemberhentian Kapolri juga tetap dilakukan Presiden dengan persetujuan DPR RI.
Dwi Astarini - Jumat, 09 Januari 2026
Indonesia
Pandji Dilaporkan soal Materi Komedi, DPR Ingatkan Hak Kritik Dijamin Konstitusi
Anggota Komisi III DPR RI menilai materi stand-up comedy Mens Rea yang dibawakan Pandji Pragiwaksono wajar dalam demokrasi dan tak perlu dibawa ke ranah hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 09 Januari 2026
Berita Foto
Komisi III DPR Gelar RDPU Panja Reformasi Polri dengan Ahli Hukum Tata Negara dan Kriminolog UI
Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/1/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 08 Januari 2026
Indonesia
Pakar Hukum Tegaskan Putusan MK 114/2025 tak Batasi Penugasan Polri Aktif
Perdebatan di ruang publik yang menyebut putusan MK tersebut melarang penugasan anggota Polri aktif tidak memiliki dasar hukum yang kuat.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Januari 2026
Indonesia
Legislator Gerindra Apresiasi Putusan Majelis Hakim PN Situbondo dalam Perkara Kakek Masir
Kakek Masir, 71, ialah terdakwa pencurian lima burung cendet di kawasan Taman Nasional Baluran.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Januari 2026
Indonesia
Komisi III DPR Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden dan Dorong Reformasi Kultural
Komisi III DPR RI menegaskan Polri tetap berada di bawah Presiden sesuai amanat reformasi. DPR juga mendorong penguatan reformasi kultural di tubuh Polri.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Januari 2026