Masinton: Luhut Antek Orba Yang Memperkaya Diri Melalui Kekuasaan

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 08 Januari 2016
Masinton: Luhut Antek Orba Yang Memperkaya Diri Melalui Kekuasaan

Masinton Pasaribu

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:
Merahputih Politik - Anggota Komisi III DPR RI, Masinton Pasaribu, menyebut Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menko Polhukam), Luhut Binsar Pandjaitan, memiliki kepentingan politik ganda. Ia menilai Luhut sebagai antek orde baru yang punya nafsu besar dalam membangun imperium bisnisnya melalui kursi kekuasaannya.
 
"Tentu kalau melihat ini kita sudah mulai melihat mana yang bekerja tulus untuk bangsa ini, mana memang yang bekerja menggunakan jabatan itu untuk membesar pundi-pundinya, ini permainan orde baru kok. Pak Luhut itu orde baru. Gak kaya kalau gak berbisnis," Ungkap Masinton dalam diskusi 'Jokowi VS JK Dalam Isu Reshuffle Kabinet Jilid II' di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jum'at (8/1).  
 
Masinton mengaku akan terus memperjuangkan agenda reformasi yang pernah diperjuangkan oleh mahasiswa pada tahun 1998 silam dalam menjatuhkan rezim otoriter Soeharto.
 
"Kalau 98 itu yang kita tentang itu adalah KKN. Sekarang kita masih fokus perjalanan reformasi, kita masih fokus korupsinya. kita nyaris lupa pada kolusi dan nepotismenya," tegas Masinton dengan nada tinggi.
 
Masinton geram, ia meminta semua pejabat harus mengikuti keteladanan Presiden Joko Widodo dalam bersikap. Menurut pria asal batak ini, Mantan Walikota solo itu tidak mencerminkan sikapnya untuk mendapatkan pundi-pundi bisnis dari kekuasaanya.
 
"Yang perlu kita lihat dari Jokowi itu harus menjadi tauladan. Anak jokowi tidak menggunakan jabatan bapaknya untuk kepentingan bisnisnya. dia jual martabak tuh," sindir mantan aktivis 98 ini.
 
Seperti diketahui, mantan dubes Indonesia untuk Singapura ini, memiliki sejumlah bisnis. diantaranya adalah Grup Toba Sejahtera yang terbagi dalam 6 anak usaha, yaitu Toba Coal and Mining, Toba Oil and Gas, Toba Power, Toba Perkebunan dan Kehutanan, Toba Industri dan Toba Property and Infrastructure. Anak usaha tersebut terbagi lagi menjadi 16 perusahaan yang bergerak di berbagai sektor. (adt)
 
BACA JUGA: 
  1. Masinton Pasaribu: Freeport sedang Adu Domba Rakyat Indonesia
  2. Fadli Zon: Rekaman Setya Novanto Tidak Autentik
  3. Bukti Otentik Freeport Belum Diterima, MKD: Katanya HP Samsung
  4. MKD Ngotot Minta Bukti Rekaman Orisinal Freeport
  5. Gagasan Pembentukan Pansus Freeport Ramai di DPR RI
#Luhut Panjaitan #Komisi III DPR #Masinton Pasaribu
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
DPR Ngaku Maksimalkan Partisipasi Publik dalam Bahas UU Polri
DPR turut mengundang sejumlah ahli, kelompok masyarakat, dan organisasi mahasiswa.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
DPR Ngaku Maksimalkan Partisipasi Publik dalam Bahas UU Polri
Indonesia
Batas Usia Pensiun Polri Resmi Berubah, DPR Sebut 60 Tahun Masih Prima
Usia pensiun Polri kini diperpanjang hingga 60 tahun. Komisi III DPR menegaskan, bahwa usia 60 tahun masih produktif.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Batas Usia Pensiun Polri Resmi Berubah, DPR Sebut 60 Tahun Masih Prima
Indonesia
Revisi UU Polri, Anggota DPR Dukung Batas Usia Pensiun Naik Jadi 60 Tahun
Anggota Komisi III DPR RI Hasbiallah Ilyas mendukung usulan perpanjangan masa pensiun anggota Polri hingga 60 tahun dalam pembahasan revisi UU Polri.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Juni 2026
Revisi UU Polri, Anggota DPR Dukung Batas Usia Pensiun Naik Jadi 60 Tahun
Indonesia
Pakar Ingatkan Risiko 'Bottleneck Karier' jika Usia Pensiun Polri Ditambah
Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukkan angka harapan hidup masyarakat Indonesia pada 2025 mencapai 74,47 tahun.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Juni 2026
Pakar Ingatkan Risiko 'Bottleneck Karier' jika Usia Pensiun Polri Ditambah
Indonesia
Pakar Hukum Dorong Pendidikan HAM dan Demokrasi Diperkuat dalam RUU Polri
Pemahaman mengenai HAM perlu menjadi bagian integral dalam proses pembentukan, pelatihan, promosi jabatan, evaluasi kinerja, hingga etika profesi anggota kepolisian.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Juni 2026
Pakar Hukum Dorong Pendidikan HAM dan Demokrasi Diperkuat dalam RUU Polri
Indonesia
Bahas RUU Polri, Sahroni Minta Polisi Punya Hak Koreksi Komnas HAM
Kepolisian juga perlu diberikan kesempatan untuk menyampaikan koreksi apabila terdapat penilaian yang dinilai tidak sesuai dengan fakta.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Juni 2026
Bahas RUU Polri, Sahroni Minta Polisi Punya Hak Koreksi Komnas HAM
Indonesia
Komisi III DPR Minta Woodyrman Pembunuh WN Brunei Segera Dideportasi dan Dicekal Masuk Indonesia
Menurut Sahroni, proses deportasi perlu segera dilakukan agar pelaku dapat diproses hukum di negara asalnya.
Frengky Aruan - Jumat, 29 Mei 2026
Komisi III DPR Minta Woodyrman Pembunuh WN Brunei Segera Dideportasi dan Dicekal Masuk Indonesia
Indonesia
Komisi III DPR Tegaskan Pengadaan 1.098 Sapi Kurban Prabowo melalui APBN tak Langgar Hukum
Program bantuan masyarakat dari Presiden memiliki dasar hukum yang jelas dalam sistem keuangan negara. Hal itu diatur dalam Pasal 3 Ayat 1 UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
Dwi Astarini - Jumat, 29 Mei 2026
Komisi III DPR Tegaskan Pengadaan 1.098 Sapi Kurban Prabowo melalui APBN tak Langgar Hukum
Indonesia
Komisi III DPR Bentuk Panja RUU Polri, Habiburokhman Jadi Ketua
Komisi III DPR resmi membentuk Panja RUU Polri. Revisi beleid tersebut akan membahas pengawasan Polri, usia pensiun anggota, hingga penguatan Kompolnas.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Mei 2026
Komisi III DPR Bentuk Panja RUU Polri, Habiburokhman Jadi Ketua
Indonesia
DPR Apresiasi Bareskrim Polri Bongkar TPPU Narkoba, Minta Bandar Dimiskinkan
Komisi III DPR mengapresiasi Bareskrim Polri dalam membongkar kasus narkoba. Bandar narkoba minta dimiskinkan.
Soffi Amira - Jumat, 22 Mei 2026
DPR Apresiasi Bareskrim Polri Bongkar TPPU Narkoba, Minta Bandar Dimiskinkan
Bagikan