KPAI: Kasus Pemerkosaan Anak di Bengkulu Jadi Atensi Kabareskrim

Selvi PurwantiSelvi Purwanti - Selasa, 03 Mei 2016
KPAI: Kasus Pemerkosaan Anak di Bengkulu Jadi Atensi Kabareskrim

Asrorun Niam Sholeh selaku Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia saat menyambangi Markas Besar (Mabes) Polri, Jakarta, Selasa (3/5). (Foto: MerahPutih/Noer Ardiansjah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Menggemanya kasus pembunuhan yang disertai pemerkosaan oleh 14 orang pemuda Rejang Lebong, Bengkulu, dengan korban di bawah umur YN (14) di jejaring sosial, sontak mendapat perhatian khusus Kabareskrim Polri, Komjen Anang Iskandar.

Ihwal demikian disampaikan oleh Asrorun Niam Sholeh selaku Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia saat menyambangi Markas Besar (Mabes) Polri siang ini.

"Tadi sempat disinggung dan Kabareskrim memberikan atensi masalah tersebut," kata Asrorun di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Selasa (3/5).

Meski demikian, lanjut Asrorun, kasus tersebut sudah ditangani di tingkat Polsek Padang Ulak Tanding, Bengkulu.

"Atensinya berupa proses percepatan penanganan sehingga pemastian penyelenggaraan perlindungan anak dengan pendekatan efek jera terhadap pelaku dilakukan," lanjutnya.

Hingga berita ini diturunkan, para pelaku biadab itu terjerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (Ard)

BACA JUGA:

  1. Curhat Sedih Lady Gaga Jadi Korban Pemerkosaan Saat Remaja
  2. Anak Bisa Adukan Tindak Kekerasan Melalui Aplikasi KPAI
  3. KPAI Selidiki Kasus Foto Mesum Bocah Ingusan di Sosmed
  4. KPAI Duga Terjadi Pelecehan Seksual di Konser EXO di ICE BSD
  5. Ketua KPAI: Saipul Jamil Bisa Kena Pasal Berlapis
#Kekerasan Anak #Nyala Untuk Yuyun #Kasus Perkosaan Yn Bengkulu #KPAI #Komjen Anang Iskandar
Bagikan
Ditulis Oleh

Selvi Purwanti

Simple, funny and passionate. Almost unreal

Berita Terkait

Indonesia
3 Norma Dilanggar, KPAI Tegaskan Aksi Dai Cium Anak di Ruang Publik Bisa Masuk Ranah Hukum
KPAI menilai tindakan pendakwah berinisial E tersebut telah melanggar prinsip perlindungan anak, norma sosial, dan norma agama.
Wisnu Cipto - 39 menit lalu
3 Norma Dilanggar, KPAI Tegaskan Aksi Dai Cium Anak di Ruang Publik Bisa Masuk Ranah Hukum
Indonesia
KPAI Dorong Sekolah Perkuat Sistem Deteksi Dini Usai Ledakan di SMAN 72 Jakarta
KPAI minta sekolah perkuat sistem deteksi dini dan literasi digital siswa usai ledakan di SMAN 72 Jakarta yang diduga dilakukan murid korban perundungan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 November 2025
KPAI Dorong Sekolah Perkuat Sistem Deteksi Dini Usai Ledakan di SMAN 72 Jakarta
Indonesia
Jangan Biarkan Perundungan di Sekolah, Dampak Bullying Akan di Luar Kendali
Upaya deteksi dini dan respons cepat dalam menangani kasus perundungan, penting dilakukan untuk mencegah dampak yang lebih buruk dari perilaku perundungan tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 11 November 2025
Jangan Biarkan Perundungan di Sekolah, Dampak Bullying Akan di Luar Kendali
Indonesia
Insiden Ledakan SMAN 72 Kelapa Gading, KPAI Sebut Longgarnya Pengawasan Keamanan Sekolah
Insiden ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading cukup mengejutkan. Sebab, bahan berbahaya bisa masuk ke sekolah.
Soffi Amira - Sabtu, 08 November 2025
Insiden Ledakan SMAN 72 Kelapa Gading, KPAI Sebut Longgarnya Pengawasan Keamanan Sekolah
Indonesia
KPAI Tuntut Usut Tuntas Kematian Siswa Pahoa, Jangan Sampai Korban Dicap Stigma Negatif
Pengusutan tuntas kasus ini penting untuk memberikan kejelasan kepada keluarga korban dan menghindari stigma negatif terhadap anak.
Wisnu Cipto - Jumat, 07 November 2025
KPAI Tuntut Usut Tuntas Kematian Siswa Pahoa, Jangan Sampai Korban Dicap Stigma Negatif
Indonesia
Puluhan Anak Masih Ditahan Imbas Demo Agustus 2025, KPAI Sebut Ada Indikasi Mobilisasi Anak Secara Masif
KPAI menerima 203 laporan pengaduan melalui Sistem Informasi Sahabat Anak (SIGA) yang memperkuat temuan awal.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 September 2025
Puluhan Anak Masih Ditahan Imbas Demo Agustus 2025, KPAI Sebut Ada Indikasi Mobilisasi Anak Secara Masif
Indonesia
KPAI Sesalkan Polisi Tetapkan Ratusan Anak Tersangka Demo Rusuh Agustus 2025
Sebelumnya, ada 959 orang yang ditetapkan sebagai tersangka kerusuhan di sejumlah daerah pada akhir Agustus 2025. Dari jumlah tersebut, 295 di antaranya anak-anak.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 September 2025
KPAI Sesalkan Polisi Tetapkan Ratusan Anak Tersangka Demo Rusuh Agustus 2025
Indonesia
KPAI Minta Polri Bebaskan Anak-anak yang Terlibat Demo Rusuh dan Temukan Dalang Utama
Anggota KPAI Sylvana Apituley menyebut anak-anak merupakan korban mobilisasi dan eksploitasi.
Frengky Aruan - Jumat, 26 September 2025
KPAI Minta Polri Bebaskan Anak-anak yang Terlibat Demo Rusuh dan Temukan Dalang Utama
Indonesia
Keterlibatan Anak dalam Demonstrasi Berisiko dan Mengancam Keselamatan, KPAI Ingatkan Orang Tua
KPAI juga meminta guru dan pihak sekolah memberi edukasi mengenai demokrasi dan sosial politik yang tepat pada anak.
Frengky Aruan - Rabu, 03 September 2025
Keterlibatan Anak dalam Demonstrasi Berisiko dan Mengancam Keselamatan, KPAI Ingatkan Orang Tua
Indonesia
Dugaan Adanya Penggerakan Pelajar dalam Demonstrasi Berujung Ricuh, KPAI Melakukan Pendalaman
Penggerakan pelajar diduga melalui pesan broadcast melalui WhatsApp (WA) oleh para alumni, berdasarkan analisis KPAI.
Frengky Aruan - Selasa, 02 September 2025
Dugaan Adanya Penggerakan Pelajar dalam Demonstrasi Berujung Ricuh, KPAI Melakukan Pendalaman
Bagikan