KPAI Duga Terjadi Pelecehan Seksual di Konser EXO di ICE BSD

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 03 Maret 2016
KPAI Duga Terjadi Pelecehan Seksual di Konser EXO di ICE BSD

Kantor Pusat KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia), Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (6/8). (Foto: MerahPutih/Bartolomeus Papu

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Megapolitan - Ada dugaan pelecehan seksual yg terjadi pada security process para penonton yang akan menonton konser EXO di ICE BSD tanggal 27 Februari 2016. Hal ini di lakukan security (Pelopor Guard) dengan alibi body checking.

Sekretaris Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Rita Pranawati menjelaskan korban usia anak masih sedikit sekali yang melaporkan, namun korban perempuan dewasa sudah kami report ke LBH APIK.

"Saat ini ada 3 penonton perempuan usia anak yg sedang dalam proses melaporkan kejadian ini ke KPAI. Kami menghimbau, orang tua yg mengetahui anaknya menonton konser ini untuk berkomunikasi dengan anak, dan melaporkan jika memang anak tersebut juga diduga menjadi korban pelecehan seksual," ujar Rita pada siaran pers yang diterima merahputih.com, Kamis (3/3).

Rita menjelaskan Hal ini penting agar anak-anak dapat segera keluar dr kondisi trauma dan mendapatkan pendampingan lanjutan secara tepat. KPAI juga menghimbau agar para korban anak ini dengan didampingi orang tua dapat melapor ke KPAI agar dilakukan advokasi secara kolektif.

"Pemeriksaan keamanan dengan dalih apapun tidak diperkenankan menyentuh bagian vital orang yang diperiksa, apalagi hal ini dilakukan dengan pemaksaan. Kondisi ini juga menimbulkan situasi trauma karena dilakukan di tempat terbuka dan ada security guard berjenis kelamin laki-laki.

Dalam konteks keamanan bandara sekalipun, tidak ada sentuhan ke tubuh karena metal detector lebih dari cukup untuk pengawasan media perekam ataupun pemeriksaan untuk dugaan ancaman keamanan lainnya.

"Jika bener terjadi kejadian ini, maka terjadi dugaan pelanggaran pasal 76 B dan C, yaitu setiap orang dilarang menempatkan, membiarkan anak dalam situasi perlakuan salah dan penelantaran; 76 C setiap orang dilarang menempatkan, membiarkan melakukan menyuruh melakukan atau turut serta melakukan kekerasan terhadap anak," terangnya.

Rita menegaskan ancaman hukuman 76 B paling lama penjara 5 tahun dan atau denda paling banyak 100 juta; 76C ancaman hukuman paling lama 3 tahun.6 bulan dan atau denda paling banyak 72 juta.

"Sekali lagi, KPAI menyesalkan dugaan kejadian pelecehan seksual ini, dan menghimbau orang tua yg putrinya menjadi korban segera melaporkan kejadian ini ke KPAI," tegasnya.

Saat ini, KPAI akan melakukan pemanggilan kepada para pihak penyelenggara konser ini utamanya yg bertanggung jawab dengan urusan anak.(abi)

BACA JUGA:

  1. KPAI Sebut Saipul Jamil 'Sakit'
  2. KPAI akan Konsen Terhadap Pemulihan Bocah DS
  3. Kasus Pencabulan Oleh Saipul Jamil, KPAI Turun Tangan
  4. Kendati Bersahabat Lama, Komisioner KPAI Tetap Polisikan Dzakira
  5. Maraknya Seks Bebas di Kalangan Remaja, KPAI Salahkan Orang Tua
#ICE BSD Tangerang #Sekjen KPAI #KPAI #Pelecehan Seksual #Konser EXO
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
3 Norma Dilanggar, KPAI Tegaskan Aksi Dai Cium Anak di Ruang Publik Bisa Masuk Ranah Hukum
KPAI menilai tindakan pendakwah berinisial E tersebut telah melanggar prinsip perlindungan anak, norma sosial, dan norma agama.
Wisnu Cipto - 43 menit lalu
3 Norma Dilanggar, KPAI Tegaskan Aksi Dai Cium Anak di Ruang Publik Bisa Masuk Ranah Hukum
ShowBiz
Aktor ‘Squid Game’ Oh Young-soo Bebas dari Tuduhan Pelecehan Seksual, Menang di Sidang Banding
Putusan banding itu menyatakan Young-soo tidak bersalah atas dakwaan melakukan tindakan tidak senonoh secara paksa terhadap seorang rekan junior di teater.
Dwi Astarini - Rabu, 12 November 2025
 Aktor ‘Squid Game’ Oh Young-soo Bebas dari Tuduhan Pelecehan Seksual, Menang di Sidang Banding
Indonesia
KPAI Dorong Sekolah Perkuat Sistem Deteksi Dini Usai Ledakan di SMAN 72 Jakarta
KPAI minta sekolah perkuat sistem deteksi dini dan literasi digital siswa usai ledakan di SMAN 72 Jakarta yang diduga dilakukan murid korban perundungan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 November 2025
KPAI Dorong Sekolah Perkuat Sistem Deteksi Dini Usai Ledakan di SMAN 72 Jakarta
Indonesia
Jangan Biarkan Perundungan di Sekolah, Dampak Bullying Akan di Luar Kendali
Upaya deteksi dini dan respons cepat dalam menangani kasus perundungan, penting dilakukan untuk mencegah dampak yang lebih buruk dari perilaku perundungan tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 11 November 2025
Jangan Biarkan Perundungan di Sekolah, Dampak Bullying Akan di Luar Kendali
Indonesia
Insiden Ledakan SMAN 72 Kelapa Gading, KPAI Sebut Longgarnya Pengawasan Keamanan Sekolah
Insiden ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading cukup mengejutkan. Sebab, bahan berbahaya bisa masuk ke sekolah.
Soffi Amira - Sabtu, 08 November 2025
Insiden Ledakan SMAN 72 Kelapa Gading, KPAI Sebut Longgarnya Pengawasan Keamanan Sekolah
Indonesia
KPAI Tuntut Usut Tuntas Kematian Siswa Pahoa, Jangan Sampai Korban Dicap Stigma Negatif
Pengusutan tuntas kasus ini penting untuk memberikan kejelasan kepada keluarga korban dan menghindari stigma negatif terhadap anak.
Wisnu Cipto - Jumat, 07 November 2025
KPAI Tuntut Usut Tuntas Kematian Siswa Pahoa, Jangan Sampai Korban Dicap Stigma Negatif
Indonesia
36 Kasus Pelecehan Seksual di Kereta Mayoritas Terjadi di KRL, KAI Ancam Blacklist Pelaku Nakal
KAI akan bersikap tegas terhadap para pelaku
Angga Yudha Pratama - Minggu, 19 Oktober 2025
36 Kasus Pelecehan Seksual di Kereta Mayoritas Terjadi di KRL, KAI Ancam Blacklist Pelaku Nakal
Indonesia
Puluhan Anak Masih Ditahan Imbas Demo Agustus 2025, KPAI Sebut Ada Indikasi Mobilisasi Anak Secara Masif
KPAI menerima 203 laporan pengaduan melalui Sistem Informasi Sahabat Anak (SIGA) yang memperkuat temuan awal.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 September 2025
Puluhan Anak Masih Ditahan Imbas Demo Agustus 2025, KPAI Sebut Ada Indikasi Mobilisasi Anak Secara Masif
Indonesia
KPAI Sesalkan Polisi Tetapkan Ratusan Anak Tersangka Demo Rusuh Agustus 2025
Sebelumnya, ada 959 orang yang ditetapkan sebagai tersangka kerusuhan di sejumlah daerah pada akhir Agustus 2025. Dari jumlah tersebut, 295 di antaranya anak-anak.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 September 2025
KPAI Sesalkan Polisi Tetapkan Ratusan Anak Tersangka Demo Rusuh Agustus 2025
Indonesia
KPAI Minta Polri Bebaskan Anak-anak yang Terlibat Demo Rusuh dan Temukan Dalang Utama
Anggota KPAI Sylvana Apituley menyebut anak-anak merupakan korban mobilisasi dan eksploitasi.
Frengky Aruan - Jumat, 26 September 2025
KPAI Minta Polri Bebaskan Anak-anak yang Terlibat Demo Rusuh dan Temukan Dalang Utama
Bagikan