KPAI Duga Terjadi Pelecehan Seksual di Konser EXO di ICE BSD

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 03 Maret 2016
KPAI Duga Terjadi Pelecehan Seksual di Konser EXO di ICE BSD

Kantor Pusat KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia), Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (6/8). (Foto: MerahPutih/Bartolomeus Papu

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Megapolitan - Ada dugaan pelecehan seksual yg terjadi pada security process para penonton yang akan menonton konser EXO di ICE BSD tanggal 27 Februari 2016. Hal ini di lakukan security (Pelopor Guard) dengan alibi body checking.

Sekretaris Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Rita Pranawati menjelaskan korban usia anak masih sedikit sekali yang melaporkan, namun korban perempuan dewasa sudah kami report ke LBH APIK.

"Saat ini ada 3 penonton perempuan usia anak yg sedang dalam proses melaporkan kejadian ini ke KPAI. Kami menghimbau, orang tua yg mengetahui anaknya menonton konser ini untuk berkomunikasi dengan anak, dan melaporkan jika memang anak tersebut juga diduga menjadi korban pelecehan seksual," ujar Rita pada siaran pers yang diterima merahputih.com, Kamis (3/3).

Rita menjelaskan Hal ini penting agar anak-anak dapat segera keluar dr kondisi trauma dan mendapatkan pendampingan lanjutan secara tepat. KPAI juga menghimbau agar para korban anak ini dengan didampingi orang tua dapat melapor ke KPAI agar dilakukan advokasi secara kolektif.

"Pemeriksaan keamanan dengan dalih apapun tidak diperkenankan menyentuh bagian vital orang yang diperiksa, apalagi hal ini dilakukan dengan pemaksaan. Kondisi ini juga menimbulkan situasi trauma karena dilakukan di tempat terbuka dan ada security guard berjenis kelamin laki-laki.

Dalam konteks keamanan bandara sekalipun, tidak ada sentuhan ke tubuh karena metal detector lebih dari cukup untuk pengawasan media perekam ataupun pemeriksaan untuk dugaan ancaman keamanan lainnya.

"Jika bener terjadi kejadian ini, maka terjadi dugaan pelanggaran pasal 76 B dan C, yaitu setiap orang dilarang menempatkan, membiarkan anak dalam situasi perlakuan salah dan penelantaran; 76 C setiap orang dilarang menempatkan, membiarkan melakukan menyuruh melakukan atau turut serta melakukan kekerasan terhadap anak," terangnya.

Rita menegaskan ancaman hukuman 76 B paling lama penjara 5 tahun dan atau denda paling banyak 100 juta; 76C ancaman hukuman paling lama 3 tahun.6 bulan dan atau denda paling banyak 72 juta.

"Sekali lagi, KPAI menyesalkan dugaan kejadian pelecehan seksual ini, dan menghimbau orang tua yg putrinya menjadi korban segera melaporkan kejadian ini ke KPAI," tegasnya.

Saat ini, KPAI akan melakukan pemanggilan kepada para pihak penyelenggara konser ini utamanya yg bertanggung jawab dengan urusan anak.(abi)

BACA JUGA:

  1. KPAI Sebut Saipul Jamil 'Sakit'
  2. KPAI akan Konsen Terhadap Pemulihan Bocah DS
  3. Kasus Pencabulan Oleh Saipul Jamil, KPAI Turun Tangan
  4. Kendati Bersahabat Lama, Komisioner KPAI Tetap Polisikan Dzakira
  5. Maraknya Seks Bebas di Kalangan Remaja, KPAI Salahkan Orang Tua
#ICE BSD Tangerang #Sekjen KPAI #KPAI #Pelecehan Seksual #Konser EXO
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Berita Foto
Deretan Motor Listrik Termurah yang Mejeng di Ajang Otomotif GIIAS 2026
Sejumlah motor listrik Alva N3 Nex Gen hadir di ajang otomotif GIIAS 2026 di ICE BSD, Serpong, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (5/8/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 05 Agustus 2026
Deretan Motor Listrik Termurah yang Mejeng di Ajang Otomotif GIIAS 2026
Indonesia
KPAI Soroti Dugaan Anak Dijadikan Promosi Vape, Minta Penegak Hukum Bertindak
KPAI menyoroti dugaan keterlibatan anak dalam promosi vape di YouTube dan meminta aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 03 Agustus 2026
KPAI Soroti Dugaan Anak Dijadikan Promosi Vape, Minta Penegak Hukum Bertindak
Indonesia
Viral Hampir Sepekan, Pelaku Pelecehan Seksual Cewek di Karawaci Akhirnya Diringkus
Polisi menangkap BJ (20), pelaku pelecehan seksual terhadap perempuan di Karawaci, Tangerang. Kasus viral di media sosial
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
Viral Hampir Sepekan, Pelaku Pelecehan Seksual Cewek di Karawaci Akhirnya Diringkus
ShowBiz
Film Dokumenter BBC Ungkap Tuduhan Pelecehan Seksual yang Dilakukan Jared Leto
Jared Leto menjadi sorotan setelah dokumenter BBC menampilkan pengakuan sejumlah perempuan terkait tuduhan pelecehan seksual.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
Film Dokumenter BBC Ungkap Tuduhan Pelecehan Seksual yang Dilakukan Jared Leto
ShowBiz
Jared Leto Buka Suara Usai Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual ke 10 Wanita Remaja
Peristiwa yang dituduhkan ke Jared Leto diperkirakan terjadi dalam rentang waktu 2002 hingga 2016
Angga Yudha Pratama - Kamis, 30 Juli 2026
Jared Leto Buka Suara Usai Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual ke 10 Wanita Remaja
Indonesia
Marak Pelecehan Seksual di Kampus, DPR Desak Pelaku Disanksi Pidana
Kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan sepanjang 2025 atau meningkat 14,07 persen jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Marak Pelecehan Seksual di Kampus, DPR Desak Pelaku Disanksi Pidana
Indonesia
Viral Dugaan Pelecehan Seksual Dosen UIN Surakarta, Laporan Lambat Ditangani
Terduga pelaku sebelumnya pernah dilaporkan saat bertugas di fakultas lain. Namun hanya mendapatkan sanksi berupa teguran dan mutasi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Mei 2026
Viral Dugaan Pelecehan Seksual Dosen UIN Surakarta, Laporan Lambat Ditangani
Indonesia
Kemenag Tegas Cabut Izin Pesantren Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Kementerian Agama mencabut izin operasional pondok pesantren terkait dugaan kekerasan seksual dan menegaskan pelaku harus dihukum berat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026
Kemenag Tegas Cabut Izin Pesantren Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Indonesia
Puluhan Santri Jadi Korban, DPR Minta Predator Seksual Dihukum Tanpa Kompromi
Pengetatan pengawasan terhadap lembaga pendidikan berasrama melalui audit berkala pada sistem perlindungan anak dan mekanisme pengaduan internal juga menjadi poin mendesak
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Mei 2026
Puluhan Santri Jadi Korban, DPR Minta Predator Seksual Dihukum Tanpa Kompromi
Indonesia
DPR Desak Pemberatan Hukuman UU TPKS bagi Pelaku Pelecehan Santriwati di Pati
Selain hukuman bagi oknum, evaluasi total terhadap sistem pendidikan pesantren menjadi fokus utama
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Mei 2026
DPR Desak Pemberatan Hukuman UU TPKS bagi Pelaku Pelecehan Santriwati di Pati
Bagikan