Mahfud MD: Fatwa Haram MUI Soal BPJS Tidak Mengikat


Sejumlah peserta BPJS Kesehatan sedang membayar iuran (Antara Foto)
MerahPutih Nasional - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa terkait sistem Badan Penyelanggara Jaminan Sosial (BPJS). Fatwa tersebut merupakan hasil konsensus diantara para ulama. Dalam fatwa tersebut dijelaskan bahwa pengelolaan BPJS tidak sesuai dengan syariah Islam yang pada akhirnya berujung dan melahirkan riba.
Menanggapi hal tersebut mantan Ketua Mahkamah Kosntitusi (MK) yang juga cendikiawan Islam terkemuka Mahfud MD menjelaskan bahwa masyarakat tidak perlu bereaksi keras terkait munculnya fatwa haram dari MUI. Sebab Fatwa yang dikeluarkan MUI tidak bersifat mengikat.
"Silahkan disikapi oleh masing2 orang. Fatwa itu tak mengikat baik fatwa MUI maupun fatwa Mahkamah Agung," kata Mahfud dalam akun twitternya @mohmahfudmd seperti dikutip Merahputih.com, Kamis (30/7).
Sekedar kilas balik MUI menerbitkan fatwa haram terkait pengelolaan BPJS. Fatwa tersebut lahir lahir dari hasil Ijtima Ulama (Konsensus) di Tegal, Jawa Tengah beberapa bulan silam.
MUI menilai sistem denda 2% bagi peserta yang telat membayar iuran BPJS tidak sesuai dengan syariat Islam. (bhd)
BACA JUGA:
BPJS Bantah Tidak Terapkan Prinsip Syariah
Netizen Tentang Fatwa Haram BPJS MUI
Di Muktamar Jombang, NU Akan Bahas soal Mudahnya MUI Berfatwa
Bagikan
Bahaudin Marcopolo
Berita Terkait
KPK Tanggapi Pernyataan Mahfud soal Proyek Whoosh: Kasus Korupsi Bisa Diusut Lewat Case Building

Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-74 untuk Prabowo, Mahfud MD: Negara Akan Maju Jika Pemimpinnya Tambah Bugar

KPK Dorong Mahfud MD Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh

KPK Minta Mahfud MD Laporkan Dugaan Korupi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Mahfud Md Puji Keberanian Menkeu Purbaya Berbeda Pendapat dengan Luhut soal Program MBG

Keluarganya Jadi Korban Keracunan MBG, Mahfud Md Ingatkan Prabowo Jangan Sepelekan Masalah Nyawa
Tim Transformasi Reformasi Polri Buatan Kapolri Dinilai Tidak Bakal Berbenturan Dengan Tim Reformasi Polri Bentukan Presiden

Mahfud Md Tegaskan Perbaikan Kultur Kepolisian Saja Tidak Cukup, Reformasi Total Wajib Menyasar Perlindungan Penjahat dan Campur Tangan Politik
Mahfud MD Dinilai Punya Kredibilitas Buat Masuk Tim Reformasi Polri
Gabung Tim Reformasi Polri, Mahfud Md Ingin Benahi Kultur Internal Korps Bhayangkara
