Mahfud MD: Fatwa Haram MUI Soal BPJS Tidak Mengikat


Sejumlah peserta BPJS Kesehatan sedang membayar iuran (Antara Foto)
MerahPutih Nasional - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa terkait sistem Badan Penyelanggara Jaminan Sosial (BPJS). Fatwa tersebut merupakan hasil konsensus diantara para ulama. Dalam fatwa tersebut dijelaskan bahwa pengelolaan BPJS tidak sesuai dengan syariah Islam yang pada akhirnya berujung dan melahirkan riba.
Menanggapi hal tersebut mantan Ketua Mahkamah Kosntitusi (MK) yang juga cendikiawan Islam terkemuka Mahfud MD menjelaskan bahwa masyarakat tidak perlu bereaksi keras terkait munculnya fatwa haram dari MUI. Sebab Fatwa yang dikeluarkan MUI tidak bersifat mengikat.
"Silahkan disikapi oleh masing2 orang. Fatwa itu tak mengikat baik fatwa MUI maupun fatwa Mahkamah Agung," kata Mahfud dalam akun twitternya @mohmahfudmd seperti dikutip Merahputih.com, Kamis (30/7).
Sekedar kilas balik MUI menerbitkan fatwa haram terkait pengelolaan BPJS. Fatwa tersebut lahir lahir dari hasil Ijtima Ulama (Konsensus) di Tegal, Jawa Tengah beberapa bulan silam.
MUI menilai sistem denda 2% bagi peserta yang telat membayar iuran BPJS tidak sesuai dengan syariat Islam. (bhd)
BACA JUGA:
BPJS Bantah Tidak Terapkan Prinsip Syariah
Netizen Tentang Fatwa Haram BPJS MUI
Di Muktamar Jombang, NU Akan Bahas soal Mudahnya MUI Berfatwa
Bagikan
Bahaudin Marcopolo
Berita Terkait
Mahfud MD Sarankan Semua Menteri Baca Paradoks Indonesia Karya Prabowo Biar Lolos dari Bui

Mahfud MD Nilai MK Inkonsisten dan Memicu Kegaduhan Politik di Putusan Pemisahan Pemilu dan Pilkada
[HOAKS atau FAKTA]: MUI Dukung Serangan Israel karena Iran Menganut Syiah
![[HOAKS atau FAKTA]: MUI Dukung Serangan Israel karena Iran Menganut Syiah](https://img.merahputih.com/media/48/13/82/4813823a5ee77b0d0cbf67a5d0cd80b2_182x135.jpeg)
Tak Terima Dikaitkan dengan Gugatan Ijazah Palsu Jokowi di PN Solo, Sahabat Mahfud Md ‘Ngadu’ ke Bareskrim

Idul Fitri 1446 H, MUI Ajak Umat Islam untuk Tetap Miliki Integritas yang Tercermin dalam 3 Aspek

KPK dan Polisi Diharap Lakukan Hal yang Sama Seperti Kejagung, Mahfud: Bersinergi Bukan Rebutan

Mahfud MD Sebut Kasus Pagar Laut di Tangerang Masuk Kejahatan Negara

Pram-Rano, Anies, hingga Mahfud MD Hadiri Acara Perayaan Cap Go Meh di Pancoran China Town

Ibu Meninggal Dunia, Mahfud MD Cerita Biaya Sekolah dan Kost Dari Penjualan Perhiasan

[HOAKS atau FAKTA]: Jadi Jaksa Agung, Mahfud Md Langsung Bongkar Korupsi Rp 300 Triliun Blok Medan
![[HOAKS atau FAKTA]: Jadi Jaksa Agung, Mahfud Md Langsung Bongkar Korupsi Rp 300 Triliun Blok Medan](https://img.merahputih.com/media/11/03/48/110348bad5ebccdfafc673148119bb4b_182x135.jpeg)