Mafia Pelabuhan Libatkan Swasta dan Pemerintah

Luhung SaptoLuhung Sapto - Minggu, 30 Agustus 2015
Mafia Pelabuhan Libatkan Swasta dan Pemerintah

Proses bongkar muat di Terminal Teluk Lamong, Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur. (Foto: Antara/M Risyal)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih, Bisnis-Selama ini masyarakat awam hanya mengetahui mafia pelabuhan adalah pihak swasta. Padahal, mafia pelabuhan bisa leluasa bermain karena ada keterlibatan pegawai pemerintah. 

Anggota Komite Indonesia Bersih, Adhie Massardi mengatakan selama ini publik hanya tahu mafia pelabuhan adalah pihak swasta, namun sebenarnya mafia ini merupakan kongkalingkong antara swasta dan pemerintah. 

"Selama ini, di Indonesia, yang dilabeli mafia itu hanya orang yang di luar atau pengusaha, sementara yang di dalam (pemerintah) hampir tidak pernah disinggung. Pengusaha dan penyelenggara negara bekerjasama, berkolusi melakukan korupsi," katanya dalam acara diskusi Forum Senator Untuk Rakyat, (FSUR) bertajuk 'Siapa Sesungguhnya Mafia Pelabuhan' di Restoran Dua Nyonya Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (30/8).

Menurutnya, aparat penegak hukum harus menindak mafia pelabuhan karena lambannya penanganan bongkar muat barang dapat menurunkan daya saing Indonesia dalam perdagangan internasional. 

Seperti diketahui, Bareskrim Mabes Polri menyelidiki dugaan korupsi dalam lambannya masa tunggu bongkar muat barang (dwelling time) bermula dari kekesalan Presiden Joko Widodo saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara beberapa waktu lalu. Presiden menunjuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli untuk membenahi dan memberantas mafia pelabuhan. Kepala Negara memberikan target kepada Rizal untuk mempersingkat dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara dari 6 hari menjadi 3-4 hari saja. (gms)

Baca Juga:

Pangkas Dwelling Time, Rizal Ramli Terapkan Jalur Merah dan Hijau 

Tujuh Langkah Rizal Ramli Pangkas Dwelling Time

Kasus Dwelling Time, Polisi akan Geledah 18 Kementerian 

Kasus Dwelling Time, Polda Metro Jaya Incar Pejabat Kemendag

Polda Metro Jaya Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi "Dwelling Time"

#Bongkar Muat Pelabuhan #Dwelling Time
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Berita Foto
Mengintip Aktivitas Bongkar Muat Barang di Pelabuhan Sunda Kelapa
Suasana kesibukan bongkar muat barang di Pelabuhan Sunda Kelapa, Pademangan, Jakarta Utara, Jum'at (31/5/2024).
Didik Setiawan - Jumat, 31 Mei 2024
Mengintip Aktivitas Bongkar Muat Barang di Pelabuhan Sunda Kelapa
Bagikan