Mabes Polri Dalami Kasus Prostitusi Online di Media Sosial

Rendy NugrohoRendy Nugroho - Selasa, 28 April 2015
Mabes Polri Dalami Kasus Prostitusi Online di Media Sosial

Ilustrasi Prostitusi Online (MerahPutih/Alfi Rahmadhani)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Kriminal - Dirtipideksus (Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus) Bareskrim Mabes Polri masih mendalami terkait kasus prostitusi online yang menjajakan bisnis melalui jejaring sosial.

Hal tersebut terungkap sejak tanggal 19 Januari 2015, saat Bareskrim berhasil menangkap pelaku prostitusi online yang terletak di dua kota, yaitu Bogor dan Jakarta.

Pelaku tersebut telah melanggar pasal 2 ayat 1 Undang-undang ITE, dan kedua tersangka tersebut berinisial DK dan EW. Mereka ditangkap di Bogor jawa Barat, hingga kini tengah didalami Mabes Polri terkait kasus Prostitusi Online.

"Model prostitusi ini, para pelaku mucikari tersebut membuat reklame di dunia maya yang menjajakan para wanita yang masih perawan, di website berkisaran usianya, dari 18 tahun sampai 20 tahun," ungkap Direktur Dirtipideksus Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Viktor Simanjuntak, kepada awak media di Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (27/4).

Seperti diungkapkan Viktor, bahwa dalam penanganan kasus prostitusi online ini pihak Mabes berhasil mengamankan korban sebanyak 7 orang yang di dipekerjakan oleh Tersangka Mucikari, untuk melayani para lelaki hidung belang.

"Korban 7 orang, sistemnya kalau ada pesanan dikirim pesanannya, perempuan datang kesana dibekali tisu setelah berhubungan ke kamar mandi lap ada darahnya. Dibayar 4 juta, ke perempuan itu, dan hanya dibayar 1,5 juta sisanya untuk mucikarinya," tambah Viktor.

Saat ini, tersangka telah diamankan di tahanan Mabes Polri. Atas perbuatannya itu, kedua pelaku tersebut dipidanakan dalam kurung waktu 3 tahun dan maksimal penjara selama 15 tahun. (gms)

Baca Juga:

6 Korban Pelacuran Online Jalani Pembinaan di Dinas Sosial

Polda Tertibkan Situs Pelacuran Online di Jejaring Sosial

Prostitusi Online ala Papi Mike

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ditawari Jasa Prostitusi "Online"

Buntut Tewasnya Janda Bohay, Benarkah Tebet Sarang Pelacuran "Online"?

#Mabes Polri #Pelacuran Online #Pelacuran Terselubung #Bisnis Prostitusi
Bagikan
Ditulis Oleh

Rendy Nugroho

Berita Terkait

Indonesia
Bripka Rohmat Pelindas Affan Kurniawan tak Dipecat, Hanya Disanksi Demosi 7 Tahun
Bripka Rohmat pelindas Affan Kurniawan lolos dari pemecatan. Ia hanya dikenakan sanksi demosi tujuh tahun.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
Bripka Rohmat Pelindas Affan Kurniawan tak Dipecat, Hanya Disanksi Demosi 7 Tahun
Indonesia
Pejabat Tinggi Polri Dilantik, Komjen Syahardiantono Jabat Kabareskrim, Irjen Asep Edi Resmi Jadi Kapolda Metro Jaya
Merupakan bentuk penyegaran organisasi.
Dwi Astarini - Selasa, 19 Agustus 2025
Pejabat Tinggi Polri Dilantik, Komjen Syahardiantono Jabat Kabareskrim, Irjen Asep Edi Resmi Jadi Kapolda Metro Jaya
Indonesia
Napi Lapas Cipinang Bos Open BO Anak Bawah Umur Masuk ke Sel Isolasi Khusus
AN berstatus narapidana kasus prostitusi serupa yang baru menjalani masa hukumannya selama 6 tahun dari total vonis 9 tahun bui di Lapas Kelas 1 Cipinang
Wisnu Cipto - Senin, 21 Juli 2025
Napi Lapas Cipinang Bos Open BO Anak Bawah Umur Masuk ke Sel Isolasi Khusus
Indonesia
Alasan Pakai Robot, Polri Khawatir Anggotanya Jadi Korban di Lokasi Rawan dan Berbahaya
Polri masih terus melihat kesesuaian terhadap penempatan dan kegunaan robot-robot yang akan digunakan
Frengky Aruan - Selasa, 01 Juli 2025
Alasan Pakai Robot, Polri Khawatir Anggotanya Jadi Korban di Lokasi Rawan dan Berbahaya
Indonesia
Mabes Polri Tak Mau Kalah dengan Negara Lain soal Penggunaan Robot untuk Tugas Kepolisian
Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho menyebut bahwa wajah kepolisian di sejumlah negara akan diwarnai kehadiran robot-robot pada 2030.
Frengky Aruan - Senin, 30 Juni 2025
Mabes Polri Tak Mau Kalah dengan Negara Lain soal Penggunaan Robot untuk Tugas Kepolisian
Indonesia
Satpol PP Grebek Lokasi Diduga Prostitusi di Balik Tembok Rel Jatinegara, 3 Wanita dan Miras Diamankan!
Meskipun sebagian lubang telah ditutup dengan plat besi, beberapa lubang kecil masih terlihat
Angga Yudha Pratama - Senin, 30 Juni 2025
Satpol PP Grebek Lokasi Diduga Prostitusi di Balik Tembok Rel Jatinegara, 3 Wanita dan Miras Diamankan!
Indonesia
Buntut Kasus Prostitusi di Gunung Kemukus, Polisi Bekuk Pensiunan PNS Sragen
Polisi menangkap pensiunan PNS Sragen, yang terlibat kasus prostitusi di Gunung Kemukus. Kasus ini melibatkan empat korban.
Soffi Amira - Rabu, 11 Juni 2025
Buntut Kasus Prostitusi di Gunung Kemukus, Polisi Bekuk Pensiunan PNS Sragen
Indonesia
Mutasi Besar-Besaran di Mabes Polri, Pejabat KPK Dapat Jabatan Kapolda Sultra
Kali ini, ada 67 perwira menengah dan perwira tinggi Polri yang dimutasi.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Mei 2025
Mutasi Besar-Besaran di Mabes Polri, Pejabat KPK Dapat Jabatan Kapolda Sultra
Indonesia
Kasus Ijazah Palsu, Bareskrim Ambil Sampel 7 Ijazah Rekan Jokowi di Solo Jadi Pembanding
Sebanyak 31 orang saksi turut diperiksa dalam perkara ijazah palsu.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Mei 2025
Kasus Ijazah Palsu, Bareskrim Ambil Sampel 7 Ijazah Rekan Jokowi di Solo Jadi Pembanding
Indonesia
Kasus Ajudan Kapolri Ancam Tempeleng Jurnalis, Mabes Polri: Harusnya Bisa Dihindari
Kasus ajudan Kapolri ancam tempeleng jurnalis, kini menuai perhatian. Mabes Polri menyebutkan, bahwa seharusnya hal itu bisa dihindari.
Soffi Amira - Minggu, 06 April 2025
Kasus Ajudan Kapolri Ancam Tempeleng Jurnalis, Mabes Polri: Harusnya Bisa Dihindari
Bagikan