Lulung Tegaskan Hak Angket Buat Ahok Jalan Terus


Abraham Lunggana melambaikan tangan saat dimintai keterangan di Bareskrim Mabes Polri, Kamis (30/4) (antara foto)
MerahPutih Megapolitan - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana akrab disapa Haji Lulung kembali menegaskan bahwa hak angket atau Hak Menyatakan Pendapat (HMP) kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tetap terus.
Meski haji Lulung diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi pengadaan Uninterrutible Power Supply (UPS) yang merugikan negara Rp 50 miliar, namun hak angket untuk bekas Bupati Belitung Timur tersebut tetap berlanjut.
"Terus lanjut, sebab HMP itu tidak punya batas waktu," kata Lulung saat dijumpai di Balai Kota, Jakarta, Selasa (5/5).
Ketua Umum Pemuda Panca Marga (PPM) menjelaskan dirinya adalah lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah di provinsi/kabupaten/kota) di Indonesia. Dimana DPRD disebutkan dalam UUD 1945 pasal 18 ayat 3 yang berbunyi 'Pemerintahan daerah provinsi, daerah kabupaten, dan kota memiliki Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang anggota-anggotanya dipilih melalui pemilihan umum'. Kemudian DPRD diatur lebih lanjut dengan undang-undang, terakhir melalui Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014.
Berkaca dari pijakan hukum diatas, Lulung menilai sebagai mitra kerja pemerintah daerah, maka DPRD harus bersikap kritis. Jika DPRD menemukan keganjilan dalam Pemerintah Daerah, maka pihaknya memiliki hak untuk mengkonfirmasi hal tersebut.
"Kan kita dilantik dan dipilih Nah kita disini tuh lagi menjalankan UU. Berhenti boleh nggak ?enggak boleh," tandas Lulung.
Untuk diketahui, sebelumnya DPRD DKI Jakarta menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian hasil penyelidikan hak angket yang dilakukan usai Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Ahok terkait tahun anggaran 2014. Setelah penyampaian laporan oleh panitia hak angket, barulah pimpinan DPRD akan menentukan apakah akan dilanjutkan dengan hak menyatakan pendapat (HMP). (Rfd)
BACA JUGA:
Terkait Kasus UPS, Lulung Tuding Keterlibatan Eksekutif
Komjen Buwas: Kasus Dugaan Korupsi UPS Libatkan Banyak Orang
Dugaan Korupsi UPS, Bareskrim Bakal Panggil Ahok
5 Kisah Mengharukan Aktivis Buruh Sebastian Manuputty
Bagikan
Bahaudin Marcopolo
Berita Terkait
Anak Haji Lulung Jalin Silaturahmi Lintas Agama di Vihara Hok Tek Tjen Sin

Putra Haji Lulung Pilih Gabung di Partai NasDem

Anak Haji Lulung Mundur dari PPP
