Lulung Tegaskan Hak Angket Buat Ahok Jalan Terus

Bahaudin MarcopoloBahaudin Marcopolo - Selasa, 05 Mei 2015
Lulung Tegaskan Hak Angket Buat Ahok Jalan Terus

Abraham Lunggana melambaikan tangan saat dimintai keterangan di Bareskrim Mabes Polri, Kamis (30/4) (antara foto)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Megapolitan - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana akrab disapa Haji Lulung kembali menegaskan bahwa hak angket atau Hak Menyatakan Pendapat (HMP) kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tetap terus.

Meski haji Lulung diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi pengadaan Uninterrutible Power Supply (UPS) yang merugikan negara Rp 50 miliar, namun hak angket untuk bekas Bupati Belitung Timur tersebut tetap berlanjut.

"Terus lanjut, sebab HMP itu tidak punya batas waktu," kata Lulung saat dijumpai di Balai Kota, Jakarta, Selasa (5/5).

Ketua Umum Pemuda Panca Marga (PPM) menjelaskan dirinya adalah lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah di provinsi/kabupaten/kota) di Indonesia. Dimana DPRD disebutkan dalam UUD 1945 pasal 18 ayat 3 yang berbunyi 'Pemerintahan daerah provinsi, daerah kabupaten, dan kota memiliki Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang anggota­-anggotanya dipilih melalui pemilihan umum'. Kemudian DPRD diatur lebih lanjut dengan undang-undang, terakhir melalui Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014.

Berkaca dari pijakan hukum diatas, Lulung menilai sebagai mitra kerja pemerintah daerah, maka DPRD harus bersikap kritis. Jika DPRD menemukan keganjilan dalam Pemerintah Daerah, maka pihaknya memiliki hak untuk mengkonfirmasi hal tersebut.

"Kan kita dilantik dan dipilih Nah kita disini tuh lagi menjalankan UU. Berhenti boleh nggak ?enggak boleh," tandas Lulung.

Untuk diketahui, sebelumnya DPRD DKI Jakarta menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian hasil penyelidikan hak angket yang dilakukan usai Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Ahok terkait tahun anggaran 2014. Setelah penyampaian laporan oleh panitia hak angket, barulah pimpinan DPRD akan menentukan apakah akan dilanjutkan dengan hak menyatakan pendapat (HMP). (Rfd)

BACA JUGA:

Terkait Kasus UPS, Lulung Tuding Keterlibatan Eksekutif 

Komjen Buwas: Kasus Dugaan Korupsi UPS Libatkan Banyak Orang 

Dugaan Korupsi UPS, Bareskrim Bakal Panggil Ahok 

5 Kisah Mengharukan Aktivis Buruh Sebastian Manuputty

 

#Hak Angket Untuk Ahok #Dugaan Korupsi UPS #Abraham Lunggana #Haji Lulung
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Anak Haji Lulung Jalin Silaturahmi Lintas Agama di Vihara Hok Tek Tjen Sin
Setelah resmi menjadi kader DPW Partai NasDem DKI Jakarta pada Sabtu (19/2), anak almarhum Abraham Lunggana atau H. Lulung Guruh Tirta Lunggana mulai bersafari politik.
Mula Akmal - Rabu, 22 Februari 2023
Anak Haji Lulung Jalin Silaturahmi Lintas Agama di Vihara Hok Tek Tjen Sin
Indonesia
Putra Haji Lulung Pilih Gabung di Partai NasDem
Putra almarhum Abraham Lunggana atau Haji Lulung, Guruh Tirta Lunggana resmi berlabuh ke Partai NasDem, pasca menyatakan mundur dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Mula Akmal - Kamis, 09 Februari 2023
Putra Haji Lulung Pilih Gabung di Partai NasDem
Indonesia
Anak Haji Lulung Mundur dari PPP
Guruh Tirta Lunggana mengundurkan diri sebagai anggota Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Zulfikar Sy - Minggu, 05 Februari 2023
Anak Haji Lulung Mundur dari PPP
Bagikan