Dugaan Korupsi UPS, Bareskrim Bakal Panggil Ahok


Kabareskrim, Komjen Pol Budi Waseso di Mabes Polri, Rabu (22/4). (MerahPutih/ Rizki Fitrianto)
MerahPutih Megapolitan - Hingga kini jajaran Bareskrim Mabes Polri masih terus melakukan penyidikan terkait kasus korupsi pengadaan Uniteruptible Power Suply (UPS). Untuk mengungkap kasus tersebut Wakil Ketua DPRD DKI jakarta, Abraham Lunggana juga dimintai keterangan penyidik Bareskrim Mabes Polri. Politikus yang akrab disapa Lulung itu tiba di kantor Bareskrim Mabes Polri pada Senin (4/5) dan didampingi tim kuasa hukumnya.
Kabareskrim, Komjen Pol Budi Waseso menegaskan, sejuah ini pihaknya tengah memanggil beberapa orang saksi untuk dimintai keterangan. Komjen Buwas juga menegaskan bahwa Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) siap dianggil sebagai saksi.
"Saya kira tidak ada masalah kalau pak Ahok dimintai keterangan sebagai saksi," kata Jenderal bintang 3 di kantor Balai Kota, Jakarta, Senin (4/5).
Selain itu bekas Kapolda Gorontalo menambahkan, berdasarkan hasil penyidikan yang dilakukan pihaknya, dalam waktu dekat akan ada tersangka baru. Namun demikian ia tidak menyebutkan siapa saja yang bakal menjadi tersangka baru.
"Ada beberapa yang mau menin gkat statusnya menjadi tersangka baru," tandas Komjen Buwas.
Seperti diberitakan merahputih.com sebelumnya penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa kerugian negara uang timbul akibat pengadaan UPS sebesar Rp 50 miliar.
"Taksiran kasarnya sekitar Rp 50 miliar. Tetapi untuk kepastiannya kita harus menunggu hasil audit BPKP (Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan)," jelas Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ajie Indra saat dihubungi wartawan, Selasa (17/3).
Ajie menjelaskan dalam proyek pengadaan UPS diduga kuat adanya mark up (penggelembungan) setiap unit UPS. Total satu paket pengadaan UPS sekitar Rp 5,8 miliar dengan rincian 8 rak untuk 1 paket UPS senilai Rp 108 juta kemudian instalasi senilai Rp 2,8 miliar dan UPS sendiri senilai Rp 2,4 miliar. (gms/bhd)
BACA JUGA:
Sambangi Mabes Polri, Lulung: Hanya Dimintai Keterangan Saja
Lulung Kembang Kempis Kantornya Digeledah Polisi
Bagikan
Bahaudin Marcopolo
Berita Terkait
Anak Haji Lulung Jalin Silaturahmi Lintas Agama di Vihara Hok Tek Tjen Sin

Putra Haji Lulung Pilih Gabung di Partai NasDem

Anak Haji Lulung Mundur dari PPP
