Komjen Buwas: Kasus Dugaan Korupsi UPS Libatkan Banyak Orang


Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso diwawancarai wartawan, (MerahPutih/Rizki Fitrianto)
MerahPutih Megapolitan - Kabareskrim Kombes Pol Budi Waseso menjelaskan bahwa dugaan kasus korupsi pengadaan Uniteruptible Power Suply (UPS) dilakukan secara sistematik dan melibatkan banyak orang.
"Ini kasus besar yang melibatkan banyak orang dan sistem," kata Komjen Buwas saat menyambangi Balai Kota, Senin (4/5).
Bekas Kapolda Gorontalo itu menambahkan, pengadaan UPS juga telah menimbulkan kerugian uang negara dalam jumlah besar.
"Ini bukan kasus kecil dan juga menimbulkan kerugian negara," sambung jenderal bintang 3.
Lebih lanjut menantu Letnan Jenderal (Pol) Pamudji menambahkan, kedatangan dirinya ke Balai Kota juga untuk melakukan koordinasi dengan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait rencana Bareskrim yang akan memintai keterangan beberapa anggota Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Kasus ini tidak mudah, kita mundur ke belakang akan kita telisik semua. Kita akan ungkap kasus ini hingga tuntas," tandas lulusan Akpol 1984.
Seperti diberitakan merahputih.com sebelumnya dugaan pengadaan UPS semula ditangani Polda Metro Jaya (PMJ), belakangan kasus tersebut diambil alih oleh Bareskrim Mabes Polri. Penyidik Bareskrim Mabes Polri sendiri sudah menetapkan dua orang tersangka, yaitu Alex Usman dan Zaenal Soleman.
Alex Usman adalah pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat, sedangkan Zaenal Soleman adalah pejabat pembuat Komitmen (PPK) pengadaan UPS SUku Dinas Pendidikan Jakarta Pusat. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 27 Maret 2015. Kedua tersangka dikenakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) kesatu KUHP.
Kasus dugaan korupsi pengadaan UPS diawali oleh temuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan DKI Jakarta. Laporan BPKP DKI menunjukkan temuan indikasi korupsi senilai Rp 300 miliar dari pengadaan UPS di 49 sekolah wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Pusat. Negara dirugikan hingga Rp 50 miliar atas pengadaan itu. (gms/bhd)
BACA JUGA:
Dugaan Korupsi UPS, Bareskrim Bakal Panggil Ahok
5 Kisah Mengharukan Aktivis Buruh Sebastian Manuputty
Sambangi Mabes Polri, Lulung: Hanya Dimintai Keterangan Saja
Ini Dua Mobil Mewah Haji Lulung
Bagikan
Bahaudin Marcopolo
Berita Terkait
Anak Haji Lulung Jalin Silaturahmi Lintas Agama di Vihara Hok Tek Tjen Sin

Putra Haji Lulung Pilih Gabung di Partai NasDem

Anak Haji Lulung Mundur dari PPP
