Luhut Panjaitan: Saya Juga Bisa Bikin Dia Repot


Luhut Binsar Pandjaitan (kedua kiri) memberikan keterangan terkait dugaan keterlibatannya dalam kisruh kontrak Freeport di Kantor Menkopolhukam, Jakarta, Jumat (11/12). (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)
MerahPutih Peristiwa - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Binsar Panjaitan marah namanya dikaitkan dengan kasus "papa minta saham" yang melibatkan Ketua DPR Setya Novanto.
"Papa minta saham" merujuk pada kasus dugaan pencatutan nama presiden dan wakil presiden oleh Ketua DPR Setya Novanto di hadapan pimpinan Freeport. Dalam kasus Setya Novanto itu, nama Luhut juga disebut beberapa kali. Bahkan, Luhut disebut dapat membantu untuk meloloskan perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia yang akan habis pada 2021.
Dengan raut wajah menahal kesal, Luhut menegaskan, selama polemik ini bergulir dirinya tak bermaksud untuk diam. Ia memilih untuk melihat sejauh mana manuver orang-orang yang mencoba lempar badan kepada dirinya. Bahkan dalam keadaan marah, mantan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) itu mengancam akan membuat para perusak namanya itu repot.
"Memangnya dia saja yang bisa bikin orang lain repot, saya juga bisa bikin dia repot. Ingat, ada batas gerak maju seseorang. Jadi, jika pertanyaan Anda saya tidak bereaksi, terus terang saya masih melihat gerak maju mereka sampai mana. Tapi jika keterlaluan, kita pengen lihat sampai mana dia,” kata Luhut di dalam konferensi pers di kantornya, Jalan Medeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (11/12).
Saat ditanya siapakah sebenarnya yang membuat Luhut marah, ia pun hanya mengatakan kemarahan itu diperuntukkan bagi orang-orang yang menyeret atas pemberitaan-pemberitaan yang dianggap miring dan tak adil.
"Apa yang membuat saya marah, ya yang menuduh saya konspirasi dengan mereka. Apakah mungkin saya berikan memo kepada Presiden untuk perpanjang (PT Freeport Indonesia) sebelum tanggal 17 Juni 2014, sebelum tahun 2019,” tegasnya.
Rencananya, Luhut akan dipanggil oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk menghadiri sidang etik dugaan pencatutan nama presiden dan wakil presiden oleh Ketua DPR Setya Novanto, pada Senin (14/12) mendatang. Dalam kasus "papa minta saham" itu, nama Luhut memang menjadi perbincangan hangat lantaran Luhut paling banyak disebut-sebut dalam pertemuan antara Setya Novanto, pengusaha minya Muhammad Riza Chalid dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia.
Saat ditanya apakah ia sudah siap memberikan keterangan dalam sidang tersebut, Luhut dengan lantang mengiyakan. Bahkan, ia berjanji akan membuka semuanya kepada publik. Dalam sidang yang akan digelar dan melibatkan dirinya, Luhut ingin persidangan digelar secara terbuka.
“Ya (sidangnya) terbuka lah, ngapain dibikin terbuka. Saya enggak ada yang ditutup-tutupi," imbuhnya. (dit)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman

Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai

Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin

Terpaksa Manut, Ketua KPK Akui Pembebasan Bersyarat Setnov Terasa Tidak Adil

MAKI Desak Menteri Imipas Batalkan Bebas Bersyarat Setya Novanto dan Ancam Gugat ke PTUN

Ahmad Doli Kurnia Sebut Setya Novanto Masih Kader Golkar, Belum Pernah Diberhentikan

Menteri Hukum Tegaskan Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Murni Wewenang Pengadilan

ICW Kritik Pembebasan Bersyarat Setya Novanto, Sebut Kemunduran dalam Pemberantasan Korupsi

Setya Novanto Bebas dari Penjara karena Hukumannya Dipotong, KPK Tegaskan tak Ikut Campur

Setnov Wajib Lapor Sebulan Sekali ke Penjara Sampai 2029, Bisa Dihukum Kembali jika Langgar Aturan
