Luhut Panjaitan: Keluarga Saya Terganggu!

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Jumat, 11 Desember 2015
Luhut Panjaitan: Keluarga Saya Terganggu!

Luhut Binsar Pandjaitan memberikan keterangan terkait dugaan keterlibatannya dalam kisruh kontrak PT Freeport Indonesia di Kantor Menkopolhukam, Jakarta, Jumat (11/12). (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Peristiwa - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Binsar Panjaitan dan keluarganya merasa terganggu terkait polemik perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia. Kontrak Freeport yang akan berakhir 2021 itu mencuat setelah kasus dugaan pencatutan nama presiden dan wakil presiden oleh Ketua DPR Setya Novanto di hadapan pimpinan Freeport.

Dalam kasus Setya Novanto itu, nama Luhut juga disebut beberapa kali. Bahkan, Luhut disebut dapat membantu untuk meloloskan perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia. Luhut mengaku, ia merasa disudutkan.

"Saya ingin orang yang berbicara mengenai ini, datang ke saya tunjukan ke saya, salah saya di mana. Saya ulangi, tunjukan salah saya di mana. Karena saya terganggu, terganggu saya dengan dua anak saya yang masih tentara aktif, saya sendiri, istri saya dan saya ingin berhadapan dengan orang-orang yang bicara itu supaya kita selesaikan secara baik," sentak Luhut dengan suanana yang tegang di kantornya, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (11/12).

Dengan nada tinggi dan raut wajah menahan kesal, mantan Kepala Staf Presiden (KSP) itu juga mengklarifikasi bahwa dirinya tidak terlibat sama sekali dalam negosiasi percaloan yang dilakukan oleh Ketua DPR Setya Novanto dan pengusaha minyak Muhammad Riza Chalid.

"Posisi kami jelas. Jadi kalau Anda lihat tanggal ini, kalau ada yang menuduh saya seolah-olah saya pernah berbicara kepada Saudara Novanto atau Saudara Riza untuk mempengaruhi Presiden (Jokowi) untuk memperpanjang itu, sekarang saya baru tahu tanggal 8 (Juni) itu tadi yang rekaman, tanggal 17 saya kasih memo kepada Presiden tidak setuju perpanjangan ini," tegasnya.

Ihwal pemberitaan itu, Luhut merasa dirinya terganggu karena menyangkut persoalan dan martabat keluarga atas pemberitan miring terhadap dirinya. Ia juga meminta klarifikasi terhadap pihak-pihak yang telah menuduhnya, yang dianggap tidak adil seperti yang diberitakan belakangan ini.

"Dan, tanggal 2 Oktober masih lagi tidak setuju kepada perpanjangan itu kepada Presiden. Di mana jadi saya terlibat itu yang membuat akhirnya lama-lama jadi merasakan kenapa jadi tidak adil pemberitaan terhadap saya," sentaknya.

Pantauan merahputih.com di lokasi, situsi dalam konferensi tersebut terlihat tegang. Awak media yang biasanya riuh, kali ini terlihat tenang, cuaca mendung di luar ruangan menambah situsi cukup mencekam. (dit)


BACA JUGA:

  1. Polemik Kontrak Freeport, Luhut: Saya Teguh kepada Undang-undang
  2. Rapim MKD Putuskan Panggil Luhut dan Riza
  3. Fuad Bawazier: Luhut Terlibat dalam Kasus Setya Novanto dan Freeport
  4. Foto Kedekatan Luhut dan Setya Novanto Hebohkan Netizen
  5. Disebut Bisa Loloskan Kontrak Freeport, Luhut Akan Beri Klarifikasi Besok
#Kontrak Freeport #Setya Novanto
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman
Menurutnya, semua prosedur dan peraturan perundang-undangan telah dipenuhi dengan benar
Angga Yudha Pratama - Selasa, 19 Agustus 2025
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman
Indonesia
Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai
Golkar juga tidak pernah menolak kader yang ingin kembali aktif dalam kepengurusan partai.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai
Indonesia
Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin
Golkar tidak pernah mengeluarkan surat pemecatan terhadap Setnov sejak berstatus tersangka pada 2017 silam hingga saat ini.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin
Indonesia
Terpaksa Manut, Ketua KPK Akui Pembebasan Bersyarat Setnov Terasa Tidak Adil
Pemberlakuan bebas bersyarat merupakan bagian dari sistem hukum pidana yang berlaku di Indonesia.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Terpaksa Manut, Ketua KPK Akui Pembebasan Bersyarat Setnov Terasa Tidak Adil
Indonesia
MAKI Desak Menteri Imipas Batalkan Bebas Bersyarat Setya Novanto dan Ancam Gugat ke PTUN
MAKI juga mengirimkan surat keberatan atas remisi yang diberikan kepada Setnov ke Dirjen Pemasyarakatan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Agustus 2025
MAKI Desak Menteri Imipas Batalkan Bebas Bersyarat Setya Novanto dan Ancam Gugat ke PTUN
Indonesia
Ahmad Doli Kurnia Sebut Setya Novanto Masih Kader Golkar, Belum Pernah Diberhentikan
Wakil Ketua Umum Golkar sebut Setnov masih bertatus kader partai.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Agustus 2025
Ahmad Doli Kurnia Sebut Setya Novanto Masih Kader Golkar, Belum Pernah Diberhentikan
Indonesia
Menteri Hukum Tegaskan Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Murni Wewenang Pengadilan
Menteri Hukum, Suparatman Andi Agtas menegaskan, bahwa pembebeasan bersyarat Setya Novanto murni wewenang pengadilan.
Soffi Amira - Selasa, 19 Agustus 2025
Menteri Hukum Tegaskan Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Murni Wewenang Pengadilan
Indonesia
ICW Kritik Pembebasan Bersyarat Setya Novanto, Sebut Kemunduran dalam Pemberantasan Korupsi
ICW mengkritik pembebasan bersyarat Setya Novanto. Mereka menyebutkan, adanya kemunduran dalam pemberantasan korupsi.
Soffi Amira - Selasa, 19 Agustus 2025
ICW Kritik Pembebasan Bersyarat Setya Novanto, Sebut Kemunduran dalam Pemberantasan Korupsi
Indonesia
Setya Novanto Bebas dari Penjara karena Hukumannya Dipotong, KPK Tegaskan tak Ikut Campur
Bukan lagi menjadi kewenangan KPK, tetapi menjadi urusan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Dwi Astarini - Senin, 18 Agustus 2025
Setya Novanto Bebas dari Penjara karena Hukumannya Dipotong, KPK Tegaskan tak Ikut Campur
Indonesia
Setnov Wajib Lapor Sebulan Sekali ke Penjara Sampai 2029, Bisa Dihukum Kembali jika Langgar Aturan
Novanto diwajibkan untuk melapor ke Balai Pemasyarakatan terdekat
Angga Yudha Pratama - Minggu, 17 Agustus 2025
Setnov Wajib Lapor Sebulan Sekali ke Penjara Sampai 2029, Bisa Dihukum Kembali jika Langgar Aturan
Bagikan