Lima Fakta Kekejian Pelaku Pemerkosaan Yn

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 03 Mei 2016
Lima Fakta Kekejian Pelaku Pemerkosaan Yn

Ilustrasi (MerahPutih/Alfi Rahmadhani)

Ukuran:
14
Audio:

Merahputih Nasional- Kasus keji pemerkosaan disertai pembunuhan terhadap Yn, gadis belia berumur 14 tahun asal Desa Padang Ulak Tanding, Rejang Lebong, Bengkulu baru-baru ini, menghentakkan perasaan publik.

Sebab, pemerkosaan dan pembunuhan tersebut melibatkan 14 orang tersangka yang rata-rata merupakan anak-anak. Parahnya lagi, di antara pelaku adalah kakak kelas korban di Sekolah SMP yang sama.

Sadis dan biadab, pemerkosaan bergilir disertai pembunuhan terjadi pada saat pelaku dipengaruhi minuman keras. Kasus ini pun muncul kepermukaan setelah sejumlah netizen mengunggah Hastag #nyalauntukyuyun.

Berikut Lima aksi keji pelaku yang membuat perasaan publik terenyuh.

1. Sebagian besar pelaku pemerkosaan dan pembunuhan merupakan anak-anak ABG berumur di bawah 20 tahun. Diketahui 7 orang pelaku dari 12 orang yang telah diringkus polisi rata-rata berumur 15-17 tahun.

2. Sebelum melakukan aksi pemerkosaan dan pembunuhan, pelaku menenggak minuman memabukkan (tuak). Tuak sengaja dibeli dan diminum pelaku di pinggir jalan perkampungan.

3. Pelaku terpengaruh oleh tontonan dewasa (Blue Film) yang sering ditonton mereka. Bisa jadi hal ini mendorong pelaku untuk mempraktekan adegan kasur yang diperagakan dalam film

4. Sebelum diperkosa bergilir, korban disekap dan ikat tangannya, bahkan korban mengalami kekerasan fisik akibat melawan. Diduga setelah korban meninggal dunia, pelaku masih memperkosa korban, pasalnya hasil visum membuktikan alat kelamin korban robek hingga ke dubur.

5. Untuk menghilangkan jejak, pelaku kemudian melemparkan korban ke jurang sedalam 15 meter. Tak hanya itu, sejumlah pelaku bahkan sempat ikut menguburkan dan mengevakuasi korban. Saat pemeriksaan sejumlah pelaku tampak tak menyesali perbuatan mereka bahkan masih sempat bercanda sesama mereka.

BACA JUGA:

  1. KPAI: Kasus Pemerkosaan Anak di Bengkulu Jadi Atensi Kabareskrim
  2. Ketujuh Tersangka Pemerkosa dan Pembunuh Siswi di Bengkulu Dituntut 10 Tahun Penjara
  3. Kasus Pemerkosaan YN, Erlin: Hati Saya Sangat Teriris
  4. KPAI Selidiki Kasus Foto Mesum Bocah Ingusan di Sosmed
  5. KPAI Duga Terjadi Pelecehan Seksual di Konser EXO di ICE BSD

 

#Kasus Perkosaan Yn Bengkulu #Pembunuhan Sadis #Kasus Pemerkosaan
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
RS Polri Lakukan Pemeriksaan Toksikologi Jenazah Kacab BRI, Ungkap Detik-Detik Penemuan Jenazah Hingga Penangkapan Empat Tersangka
Ia menegaskan, tidak ada indikasi korban melakukan perlawanan sebelum meninggal
Angga Yudha Pratama - Jumat, 22 Agustus 2025
RS Polri Lakukan Pemeriksaan Toksikologi Jenazah Kacab BRI, Ungkap Detik-Detik Penemuan Jenazah Hingga Penangkapan Empat Tersangka
Indonesia
Hasil Autopsi RS Polri Ungkap Penyebab Korban Meregang Nyawa Secara Tak Wajar Akibat Kekurangan Oksigen dan Tanda-tanda Kekerasan
Jenazah korban yang berinisial MIP (37) diserahkan oleh polisi ke RS Polri Kramat Jati pada hari Kamis (21/8) pukul 12.48 WIB
Angga Yudha Pratama - Jumat, 22 Agustus 2025
Hasil Autopsi RS Polri Ungkap Penyebab Korban Meregang Nyawa Secara Tak Wajar Akibat Kekurangan Oksigen dan Tanda-tanda Kekerasan
Olahraga
Thomas Partey Bebas dari Tuduhan Pemerkosaan, Kok Bisa?
Thomas Partey dibebaskan dari tuduhan pemerkosaan. Ia juga membantah semua tuduhan tersebut. Sebelumnya, ia didakwa atas lima kasus pemerkosaan.
Soffi Amira - Rabu, 06 Agustus 2025
Thomas Partey Bebas dari Tuduhan Pemerkosaan, Kok Bisa?
Olahraga
Achraf Hakimi Tersandung Kasus Pemerkosaan, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Achraf Hakimi tersandung kasus pemerkosaan. Ia terancam hukuman 15 tahun penjara. Kasus ini bermula pada 25 Februari 2023 lalu.
Soffi Amira - Sabtu, 02 Agustus 2025
Achraf Hakimi Tersandung Kasus Pemerkosaan, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Olahraga
Thomas Partey Didakwa 5 Kasus Pemerkosaan, Arsenal Malah Enggan Berkomentar
Thomas Partey didakwa atas lima kasus pemerkosaan. Namun, Arsenal enggan berkomentar soal mantan pemainnya itu.
Soffi Amira - Selasa, 22 Juli 2025
Thomas Partey Didakwa 5 Kasus Pemerkosaan, Arsenal Malah Enggan Berkomentar
Indonesia
Fadli Zon Wacanakan Proyek Penulisan Ulang Sejarah, Setara Institute: Manipulatif dan Cari Sensasi
Ketua Setara Institute Hendardi proyek ini potensial digunakan oleh rezim penguasa untuk merekayasa dan membelokkan sejarah bangsa sesuai dengan kehendak dan kepentingan politik rezim.
Frengky Aruan - Senin, 16 Juni 2025
Fadli Zon Wacanakan Proyek Penulisan Ulang Sejarah, Setara Institute: Manipulatif dan Cari Sensasi
Indonesia
Korban Pemerkosaan Dokter Priguna Bertambah, Polisi Periksa TKP di RSHS Bandung
Korban pemerkosaan Dokter Priguna bertambah. Polisi pun langsung memeriksa TKP di RSHS Bandung.
Soffi Amira - Jumat, 11 April 2025
Korban Pemerkosaan Dokter Priguna Bertambah, Polisi Periksa TKP di RSHS Bandung
Indonesia
Kasus Pemerkosaan Pasien di RSHS Bandung Dianggap sebagai Tindakan Keji dan Kejahatan Serius
Kasus pemerkosaan pasien di RSHS Bandung dianggap sebagai tindakan keji. Hal ini juga menuai kecaman dari berbagai pihak.
Soffi Amira - Jumat, 11 April 2025
Kasus Pemerkosaan Pasien di RSHS Bandung Dianggap sebagai Tindakan Keji dan Kejahatan Serius
Indonesia
Dokter Pemerkosa Keluarga Pasien di RSHS Bandung Ngaku Malu, Coba Bunuh Diri
Priguna Anugerah saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Dwi Astarini - Jumat, 11 April 2025
Dokter Pemerkosa Keluarga Pasien di RSHS Bandung Ngaku Malu, Coba Bunuh Diri
Indonesia
Buntut Kasus Pemerkosaan di RSHS Bandung, Kemenkes Minta Calon Dokter Spesialis Tes Kejiwaan
Buntut kasus pemerkosaan di RSHS Bandung, Kemenkes meminta calon dokter spesialis untuk menjalani tes kejiwaan.
Soffi Amira - Kamis, 10 April 2025
Buntut Kasus Pemerkosaan di RSHS Bandung, Kemenkes Minta Calon Dokter Spesialis Tes Kejiwaan
Bagikan