LBH Jakarta Kecam Pembubaran Paksa Demo Aliansi Mahasiswa Papua

Fadhli Fadhli - Selasa, 01 Desember 2015
LBH Jakarta Kecam Pembubaran Paksa Demo Aliansi Mahasiswa Papua

Puluhan pengunjukrasa dari Aliansi Mahasiswa Papua diamankan petugas kepolisian usai demo di Kawasan Bundaran HI Jakarta, Selasa (1/12). (Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Peristiwa - Lembaga Bantuan Hukum (LBH Jakarta) mengecam keras pembubaran paksa dan penangkapan massa demo Aliansi Mahasiswa Papua se-Jawa dan Bali oleh Polda Metro Jaya.

Aksi unjuk rasa yang diadakan siang ini (1/12) ditujukan untuk mengapresiasikan identitas orang Papua yang dirayakan setiap tahun, tepatnya setiap tanggal 1 Desember.

Unjuk rasa yang dilakoni sejumlah massa dari Aliansi Mahasiswa Papua se-Jawa dan Bali ini berujung ricuh ketika polisi membubarkan mereka secara paksa tanpa alasan yang jelas.

Tidak hanya membubarkan secara paksa, polisi juga menangkap beberapa pengunjuk rasa secara brutal. Diketahui tidak ada surat penangkapan sebelumnya, sehingga secara hukum penangkapan yang dilakukan polisi dianggap tidak sah. Massa yang ditangkap atau ditahan saat ini berjumlah 128 orang.

Peristiwa seperti ini sudah berulang kali terjadi. Hak atas kebebasan berpendapat di muka umum telah dilanggar oleh Aparat Penegak Hukum. “Padahal hak atas kebebasan berpendapat di muka umum rakyat Papua juga dijamin oleh konstitusi.” ujar Alghiffari Aqsa selaku Direktur LBH Jakarta.

Senada dengan Alghif, M. Isnur sebagai Kepala Divisi Penanganan Kasus LBH Jakarta berpendat bahwa pembubaran paksa dan penangkapan pengunjuk rasa di bundaran HI juga disertai dengan tindakan represif oleh polisi, seperti pemukulan.

Tindakan yang dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum tersebut merupakan pelecehan terhadap hak atas kebebasan berpendapat di muka umum. “Sangat disayangkan, seharusnya aparat turut menghormati, melindungi dan memenuhi hak asasi manusia tanpa pandang bulu, termasuk orang Papua.” Ujar Isnur.

Untuk itu, LBH Jakarta menuntut kepada Menkopolhukam, Kapolri dan Kapolda Metro Jaya untuk melepaskan massa aksi Aliansi Mahasiswa Papua se-Jawa dan Bali.

“Hormati, lindungi, dan penuhi hak atas kebebasan berpendapat di muka umum!” tutup Isnur. (gms)

 

BACA JUGA:

  1. Johan Budi : RUU KPK Semestinya Perkuat KPK
  2. 1 Desember 2015: Hari AIDS Sedunia
  3. Peringati Hari AIDS, Netizen: Jauhi Penyakitnya Bukan Orangnya
  4. Sejarah dan Makna Hari AIDS 1 Desember
  5. Usai Demo Di Bundaran HI, Polisi Giring Mahasiswa Papua ke Mapolda Metro Jaya
#Pendemo #LBH Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Fadhli

Berkibarlah bendera negerku, tunjukanlah pada dunia.

Berita Terkait

Indonesia
Istri Gus Dur dan Berbagai Tokoh Kunjungi Aktivis Ditahan Polisi, Kirimkan Surat Permintaan Pembebasan ke Presiden
Selain permohonan pembebasan, surat itu juga berisi permohonan penangguhan para aktivis yang telah ditahan selama lebih dari 20 hari itu.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 September 2025
Istri Gus Dur dan Berbagai Tokoh Kunjungi Aktivis Ditahan Polisi, Kirimkan Surat Permintaan Pembebasan ke Presiden
Indonesia
Misteri Hilangnya Peserta Demo, KemenHAM Tegaskan Jangan Terburu-buru Simpulkan 'Penghilangan Paksa' Sebelum Dua Orang Lainnya Ditemukan
Definisi penghilangan paksa adalah adanya pihak yang memaksa untuk menghilangkan seseorang
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
Misteri Hilangnya Peserta Demo, KemenHAM Tegaskan Jangan Terburu-buru Simpulkan 'Penghilangan Paksa' Sebelum Dua Orang Lainnya Ditemukan
Indonesia
583 Demonstran Masih Ditahan, Polri Fokus Cari Aktor Intelektual dan Perusak Fasilitas Umum
Polri dari awal membuka ruang komunikasi kepada Komnas HAM, Komnas Anak, Komnas Perempuan, dan KPAI
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
583 Demonstran Masih Ditahan, Polri Fokus Cari Aktor Intelektual dan Perusak Fasilitas Umum
Indonesia
Pimpinan DPR Pelan-Pelan Bakal Lobi Kapolri Bebaskan Demonstran yang Ditangkap
Pembebasan ini hanya berlaku untuk mereka yang tidak terbukti melakukan tindakan anarkis.
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 September 2025
Pimpinan DPR Pelan-Pelan Bakal Lobi Kapolri Bebaskan Demonstran yang Ditangkap
Indonesia
Demo Rusuh Disorot PBB, DPR Pastikan Penyelesaian Dugaan Pelanggaran HAM Tanpa Campur Tangan Asing dan Berpegang pada Kedaulatan Hukum Indonesia.
DPR selalu terbuka untuk menyerap aspirasi masyarakat dan memiliki mekanisme sendiri untuk melakukannya
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 September 2025
Demo Rusuh Disorot PBB, DPR Pastikan Penyelesaian Dugaan Pelanggaran HAM Tanpa Campur Tangan Asing dan Berpegang pada Kedaulatan Hukum Indonesia.
Indonesia
Dishub DKI Gerak Cepat, 18 Lampu Lalu Lintas yang Terdampak Unjuk Rasa Ricuh Berhasil Diperbaiki
Selama proses perbaikan, Dishub juga menerapkan pengaturan lalu lintas manual untuk menghindari kemacetan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 September 2025
Dishub DKI Gerak Cepat, 18 Lampu Lalu Lintas yang Terdampak Unjuk Rasa Ricuh Berhasil Diperbaiki
Indonesia
Pramono Anung Pastikan KJP dan KJMU Tidak Akan Dicabut Meski Peserta Didik Ikut Unjuk Rasa
Tugas kita adalah membekali mereka agar mampu menyampaikan aspirasi dengan cara yang tertib
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 September 2025
Pramono Anung Pastikan KJP dan KJMU Tidak Akan Dicabut Meski Peserta Didik Ikut Unjuk Rasa
Indonesia
Pemprov DKI Jakarta Tetapkan Aturan Pencabutan KJP dan KJMU Bagi Penerima yang Terlibat Kerusuhan
KJP Plus dan KJMU tidak akan dicabut hanya karena siswa mengikuti aksi penyampaian pendapat, kecuali jika mereka melakukan tindak pidana
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 September 2025
Pemprov DKI Jakarta Tetapkan Aturan Pencabutan KJP dan KJMU Bagi Penerima yang Terlibat Kerusuhan
Berita
Rumah Sahroni Digeruduk Massa dan Dijarah, Alamat Sempat Viral di Media Sosial
Para demonstran semakin memanas, dan kini mulai mengarah ke rumah pribadi Ahmad Sahroni yang terletak di Tanjung Priok, Jakarta Utara.
ImanK - Sabtu, 30 Agustus 2025
Rumah Sahroni Digeruduk Massa dan Dijarah, Alamat Sempat Viral di Media Sosial
Berita
Situasi Demo Terkini: Halte Transjakarta dan Gedung DPRD Makassar Dibakar Massa
Situasi Terkini Demo Rusuh: Aksi unjuk rasa yang awalnya berlangsung di depan gedung DPR/MPR RI berubah menjadi kerusuhan yang meluas ke berbagai wilayah
ImanK - Sabtu, 30 Agustus 2025
Situasi Demo Terkini: Halte Transjakarta dan Gedung DPRD Makassar Dibakar Massa
Bagikan