Langkah Sudirman Said dan Maroef Sjamsoeddin ke Kejagung Dinilai Politis


Sudirman Said sebagai pelapor usai sidang MKD di Gedung Nusantara II DPR RI Senayan, Jakarta, Rabu (2/12). (Foto: MerahPutih/Fachruddin Chalik)
MerahPutih Politik - Menteri ESDM Sudirman Said menyambangi Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, untuk memberikan keterangan terkait kasus dugaan permufakatan jahat yang diduga dilakukan Ketua DPR Setya Novanto.
Sudirman menuturkan, akan memberi keterangan tanpa ada yang ditutup-tutupi terkait informasi yang dia tahu dan dengar soal adanya dugaan permufakatan jahat antara Setya Novanto dan Reza Chalid.
"Saya penuhi undangan kemarin. Saya akan jujur sebagaimana di sidang MKD," kata Sudirman Said di gedung Jampidus Kejagung, Jakarta, Senin (7/12/).
Sebelumnya, penyidik Kejagung juga telah meminta keterangan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin. Selain meminta keterangan, penyidik Kejagung juga meminjam ponsel yang digunakan untuk merekam demi kepentingan penyelidikan.
Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan pihaknya akan meminta bantuan ahli dari Institut Teknologi Bandung (ITB) untuk membuktikan dan memastikan keaslian suara yang ada dalam rekaman HP milik Maroef Sjamsoeddin.
Menanggapi hal tersebut, Fadli Zon, menilai langkah yang dilakukan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin sebagai sebuah gerakan politik.
"Gerakan dari kejaksaan agung ini gerakan politik, bukan hukum. Karena Maroef Sjamsoeddin datang tengah malam. Kok diistimewakan seolah darurat, ini ada apa? Karena jaksa agungnya dari partai politik, dari Nasdem," ujar Fadly Zon, di Gedung DPR RI Senayan, Senin (7/12).
Fadly meminta, Kejaksaan Agung sebagai lembaga hukum, jangan sampai terjebak dalam persoalan politik, terlebih menjadi alat politik. Pasalnya, negara Indonesia adalah negara yang berlandaskan hukum, bukan polik dalam menilai dan menghakimi seseorang.
"Jangan pilih-pilih kasus terus dijadikan alat politik. Dia kan disebut-sebut juga dalam kasus bansos di Sumatera Utara," pungkasnya. (aka)
BACA JUGA:
- Junimart Girsang: MKD akan Panggil Riza Chalid
- Junimart Girsang Tegaskan Sidang Setya Novanto akan Dilakukan Terbuka
- Dimyati Natakusumah akan Gantikan Zainut Tauhid di MKD
- Bela DPR, Fadli Zon: Kita Jangan Mau Diadu Domba!
- Setya Novanto Minta MKD Tunda Sidang
Bagikan
Adinda Nurrizki
Berita Terkait
Imunitas Jaksa Dibatasi oleh Putusan MK, Kejagung Janji Lebih Berintegritas

Menang Praperadilan, Kejagung Kebut Seret Nadiem Makarim ke Kursi Terdakwa

Vendor dan Pihak Kementerian Kembalikan Uang Hasil Dugaan Korupsi Laptop Chromebook ke Kejagung

2 Pilihan untuk Riza Chalid dan Jurist Tan, Buron yang Berstatus ‘Tanpa Kewarganegaraan’: Balik ke Indonesia atau Overstay

Soroti Putusan Hakim, Kubu Eks Dirut ASABRI Rencanakan Pengajuan PK ke MA setelah Divonis 16 Tahun di Tingkat Kasasi

Kejagung Periksa Azwar Anas Terkait Dugaan Korupsi Laptop Chromebook

Kejagung Telusuri Semua Aset Pengusaha Minyak Riza Chalid, Cari Juga Perusahaan Terafiliasi

Kasus Sritex Masuki Babak Baru! Kejagung Limpahkan Para Tersangka ke Kejari Surakarta

Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara

Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen
