Langkah Sudirman Said dan Maroef Sjamsoeddin ke Kejagung Dinilai Politis

Adinda NurrizkiAdinda Nurrizki - Senin, 07 Desember 2015
Langkah Sudirman Said dan Maroef Sjamsoeddin ke Kejagung Dinilai Politis

Sudirman Said sebagai pelapor usai sidang MKD di Gedung Nusantara II DPR RI Senayan, Jakarta, Rabu (2/12). (Foto: MerahPutih/Fachruddin Chalik)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Politik - Menteri ESDM Sudirman Said menyambangi Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, untuk memberikan keterangan terkait kasus dugaan permufakatan jahat yang diduga dilakukan Ketua DPR Setya Novanto.

Sudirman menuturkan, akan memberi keterangan tanpa ada yang ditutup-tutupi terkait informasi yang dia tahu dan dengar soal adanya dugaan permufakatan jahat antara Setya Novanto dan Reza Chalid.

"Saya penuhi undangan kemarin. Saya akan jujur sebagaimana di sidang MKD," kata Sudirman Said di gedung Jampidus Kejagung, Jakarta, Senin (7/12/).

Sebelumnya, penyidik Kejagung juga telah meminta keterangan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin. Selain meminta keterangan, penyidik Kejagung juga meminjam ponsel yang digunakan untuk merekam demi kepentingan penyelidikan.

Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan pihaknya akan meminta bantuan ahli dari Institut Teknologi Bandung (ITB) untuk membuktikan dan memastikan keaslian suara yang ada dalam rekaman HP milik Maroef Sjamsoeddin.

Menanggapi hal tersebut, Fadli Zon, menilai langkah yang dilakukan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin sebagai sebuah gerakan politik.

"Gerakan dari kejaksaan agung ini gerakan politik, bukan hukum. Karena Maroef Sjamsoeddin datang tengah malam. Kok diistimewakan seolah darurat, ini ada apa? Karena jaksa agungnya dari partai politik, dari Nasdem," ujar Fadly Zon, di Gedung DPR RI Senayan, Senin (7/12).

Fadly meminta, Kejaksaan Agung sebagai lembaga hukum, jangan sampai terjebak dalam persoalan politik, terlebih menjadi alat politik. Pasalnya, negara Indonesia adalah negara yang berlandaskan hukum, bukan polik dalam menilai dan menghakimi seseorang.

"Jangan pilih-pilih kasus terus dijadikan alat politik. Dia kan disebut-sebut juga dalam kasus bansos di Sumatera Utara," pungkasnya. (aka)

 

BACA JUGA:

  1. Junimart Girsang: MKD akan Panggil Riza Chalid
  2. Junimart Girsang Tegaskan Sidang Setya Novanto akan Dilakukan Terbuka
  3. Dimyati Natakusumah akan Gantikan Zainut Tauhid di MKD
  4. Bela DPR, Fadli Zon: Kita Jangan Mau Diadu Domba!
  5. Setya Novanto Minta MKD Tunda Sidang

 

#Kejagung #Sudirman Said #Maroef Sjamsoeddin
Bagikan
Ditulis Oleh

Adinda Nurrizki

Berita Terkait

Indonesia
Imunitas Jaksa Dibatasi oleh Putusan MK, Kejagung Janji Lebih Berintegritas
Anang mengingatkan, jaksa yang sedang menjalankan tugas resmi tetap harus melalui mekanisme perizinan sesuai ketentuan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 18 Oktober 2025
Imunitas Jaksa Dibatasi oleh Putusan MK, Kejagung Janji Lebih Berintegritas
Indonesia
Menang Praperadilan, Kejagung Kebut Seret Nadiem Makarim ke Kursi Terdakwa
Kejagung juga memastikan tersangka Nadiem dijadwalkan akan segera menjalani sidang pokok perkara di pengadilan dengan status sebagai terdakwa.
Wisnu Cipto - Senin, 13 Oktober 2025
Menang Praperadilan, Kejagung Kebut Seret Nadiem Makarim ke Kursi Terdakwa
Indonesia
Vendor dan Pihak Kementerian Kembalikan Uang Hasil Dugaan Korupsi Laptop Chromebook ke Kejagung
Anang belum bisa mengungkapkan secara rinci jumlah uang yang telah dikembalikan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 10 Oktober 2025
Vendor dan Pihak Kementerian Kembalikan Uang Hasil Dugaan Korupsi Laptop Chromebook ke Kejagung
Indonesia
2 Pilihan untuk Riza Chalid dan Jurist Tan, Buron yang Berstatus ‘Tanpa Kewarganegaraan’: Balik ke Indonesia atau Overstay
Permohonan pencabutan paspor yang diajukan penyidik dikabulkan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Dwi Astarini - Senin, 06 Oktober 2025
2 Pilihan untuk Riza Chalid dan Jurist Tan, Buron yang Berstatus ‘Tanpa Kewarganegaraan’:  Balik ke Indonesia atau Overstay
Indonesia
Soroti Putusan Hakim, Kubu Eks Dirut ASABRI Rencanakan Pengajuan PK ke MA setelah Divonis 16 Tahun di Tingkat Kasasi
Pihak kuasa hukum menyebut kekeliruan majelis hakim dalam memutus perkara korupsi ASABRI tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Oktober 2025
Soroti Putusan Hakim, Kubu Eks Dirut ASABRI Rencanakan Pengajuan PK ke MA setelah Divonis 16 Tahun di Tingkat Kasasi
Indonesia
Kejagung Periksa Azwar Anas Terkait Dugaan Korupsi Laptop Chromebook
Kejagung memeriksa mantan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 September 2025
Kejagung Periksa Azwar Anas Terkait Dugaan Korupsi Laptop Chromebook
Indonesia
Kejagung Telusuri Semua Aset Pengusaha Minyak Riza Chalid, Cari Juga Perusahaan Terafiliasi
Masyarakat yang memiliki informasi mengenai Riza Chalid, agar bisa menyampaikan kepada penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 September 2025
Kejagung Telusuri Semua Aset Pengusaha Minyak Riza Chalid, Cari Juga Perusahaan Terafiliasi
Indonesia
Kasus Sritex Masuki Babak Baru! Kejagung Limpahkan Para Tersangka ke Kejari Surakarta
Penyidik Kejagung melimpahkan tiga tersangka kasus korupsi Sritex, termasuk mantan Direktur Utama dan pejabat Bank BJB serta Bank DKI
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 September 2025
Kasus Sritex Masuki Babak Baru! Kejagung Limpahkan Para Tersangka ke Kejari Surakarta
Indonesia
Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara
Unsur perbuatan pidana kasus korupsi tidak hanya terbatas memperkaya diri sendiri, tetapi juga memperkaya orang lain.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 September 2025
Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara
Indonesia
Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen
Reda menekankan bahwa penegakan hukum terhadap penyelewengan anggaran desa akan menjadi alternatif terakhir atau ultimum remedium
Angga Yudha Pratama - Jumat, 12 September 2025
Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen
Bagikan