Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Langkah Sudirman Said dan Maroef Sjamsoeddin ke Kejagung Dinilai Politis

Adinda NurrizkiAdinda Nurrizki - Senin, 07 Desember 2015
Langkah Sudirman Said dan Maroef Sjamsoeddin ke Kejagung Dinilai Politis

Sudirman Said sebagai pelapor usai sidang MKD di Gedung Nusantara II DPR RI Senayan, Jakarta, Rabu (2/12). (Foto: MerahPutih/Fachruddin Chalik)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Politik - Menteri ESDM Sudirman Said menyambangi Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, untuk memberikan keterangan terkait kasus dugaan permufakatan jahat yang diduga dilakukan Ketua DPR Setya Novanto.

Sudirman menuturkan, akan memberi keterangan tanpa ada yang ditutup-tutupi terkait informasi yang dia tahu dan dengar soal adanya dugaan permufakatan jahat antara Setya Novanto dan Reza Chalid.

"Saya penuhi undangan kemarin. Saya akan jujur sebagaimana di sidang MKD," kata Sudirman Said di gedung Jampidus Kejagung, Jakarta, Senin (7/12/).

Sebelumnya, penyidik Kejagung juga telah meminta keterangan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin. Selain meminta keterangan, penyidik Kejagung juga meminjam ponsel yang digunakan untuk merekam demi kepentingan penyelidikan.

Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan pihaknya akan meminta bantuan ahli dari Institut Teknologi Bandung (ITB) untuk membuktikan dan memastikan keaslian suara yang ada dalam rekaman HP milik Maroef Sjamsoeddin.

Menanggapi hal tersebut, Fadli Zon, menilai langkah yang dilakukan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin sebagai sebuah gerakan politik.

"Gerakan dari kejaksaan agung ini gerakan politik, bukan hukum. Karena Maroef Sjamsoeddin datang tengah malam. Kok diistimewakan seolah darurat, ini ada apa? Karena jaksa agungnya dari partai politik, dari Nasdem," ujar Fadly Zon, di Gedung DPR RI Senayan, Senin (7/12).

Fadly meminta, Kejaksaan Agung sebagai lembaga hukum, jangan sampai terjebak dalam persoalan politik, terlebih menjadi alat politik. Pasalnya, negara Indonesia adalah negara yang berlandaskan hukum, bukan polik dalam menilai dan menghakimi seseorang.

"Jangan pilih-pilih kasus terus dijadikan alat politik. Dia kan disebut-sebut juga dalam kasus bansos di Sumatera Utara," pungkasnya. (aka)

 

BACA JUGA:

  1. Junimart Girsang: MKD akan Panggil Riza Chalid
  2. Junimart Girsang Tegaskan Sidang Setya Novanto akan Dilakukan Terbuka
  3. Dimyati Natakusumah akan Gantikan Zainut Tauhid di MKD
  4. Bela DPR, Fadli Zon: Kita Jangan Mau Diadu Domba!
  5. Setya Novanto Minta MKD Tunda Sidang

 

#Kejagung #Sudirman Said #Maroef Sjamsoeddin
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Status Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Turun Jadi Saksi di Sprindik Baru, Ini Alasan Kejagung
Kejagung menerbitkan tiga Sprindik baru. Status eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto turun dari tersangka Polri menjadi saksi.
Wisnu Cipto - Rabu, 15 Juli 2026
Status Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Turun Jadi Saksi di Sprindik Baru, Ini Alasan Kejagung
Indonesia
Tiga Sprindik Baru Jerat Eks Jampidsus, Kejagung Ambil Alih Kendali Dugaan Korupsi Korupsi Tambang Hingga Jiwasraya
Proses hukum ini mengacu pada tiga surat perintah penyidikan khusus
Angga Yudha Pratama - Rabu, 15 Juli 2026
Tiga Sprindik Baru Jerat Eks Jampidsus, Kejagung Ambil Alih Kendali Dugaan Korupsi Korupsi Tambang Hingga Jiwasraya
Indonesia
Jaksa Agung Paparkan Kasus Febrie Adriansyah ke Presiden, Pengganti Jampidsus Ditetapkan Pekan Ini
Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung Kuntadi menjadi salah satu nama yang diusulkan Jaksa Agung, selain beberapa nama lain
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 Juli 2026
Jaksa Agung Paparkan Kasus Febrie Adriansyah ke Presiden, Pengganti Jampidsus Ditetapkan Pekan Ini
Indonesia
Selidiki Kasus Mantan Jampidsus, Kejagung Bentuk Tim Khusus Tidak Dekat Dengan Febrie
Kejaksaan Agung (Kejagung) membentuk akan tim khusus untuk menangani tiga perkara dugaan korupsi yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
Selidiki Kasus Mantan Jampidsus, Kejagung Bentuk Tim Khusus Tidak Dekat Dengan Febrie
Indonesia
Politikus Wacanakan Hak Angket Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Penggunaan Hak Angket tidak dimaksudkan untuk mencampuri proses penyidikan maupun memengaruhi penanganan perkara yang sedang berlangsung.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
Politikus Wacanakan Hak Angket Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Indonesia
Kasus Eks Jampidsus, Rudi Margono Turun Tangan Tunjuk Anggota Tim Jaksa Khusus
Kejagung bentuk tim khusus dipimpin Plt Jampidsus Rudi Margono untuk menangani kasus dugaan korupsi dan TPPU eks Jampidsus Febrie Adriansyah.
Wisnu Cipto - Senin, 13 Juli 2026
Kasus Eks Jampidsus, Rudi Margono Turun Tangan Tunjuk Anggota Tim Jaksa Khusus
Indonesia
Saling Oper Berkas Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Selama proses penyidikan, penyidik Polri memeriksa 15 saksi, dua ahli, serta menggeledah 13 lokasi di wilayah Jakarta dan Sentul
Angga Yudha Pratama - Minggu, 12 Juli 2026
Saling Oper Berkas Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Indonesia
Febrie Adriansyah Tegaskan Tak Terkait Bisnis Kafe di Cipete, akan Hormati Penyidikan Polri
Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah membantah memiliki keterkaitan dengan bisnis kafe di Cipete yang ramai dibahas di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 10 Juli 2026
Febrie Adriansyah Tegaskan Tak Terkait Bisnis Kafe di Cipete, akan Hormati Penyidikan Polri
Indonesia
Pimpinan DPR Hargai Penggeledahan Masif Kafe De Clan Hingga Rumah Mewah di Sentul
Cucun mengaku belum menerima informasi mendalam mengenai detail lokasi maupun target penggeledahan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 09 Juli 2026
Pimpinan DPR Hargai Penggeledahan Masif Kafe De Clan Hingga Rumah Mewah di Sentul
Indonesia
Kejagung Tetapkan Pejabat BGN LMI Jadi Tersangka, Diduga Monopoli Pengadaan Ompreng Program MBG
Kejagung menetapkan pejabat BGN berinisial LMI sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola Mitra Badan Gizi. LMI diduga memonopoli pengadaan ompreng untuk meraup keuntungan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 02 Juli 2026
Kejagung Tetapkan Pejabat BGN LMI Jadi Tersangka, Diduga Monopoli Pengadaan Ompreng Program MBG
Bagikan