Lagi, Narapidana Lolos Seleksi Pilkada

Eddy FloEddy Flo - Minggu, 15 November 2015
Lagi, Narapidana Lolos Seleksi Pilkada

Amran Sinaga, salah satu calon kepala daerah di Simalungun terkait kasus penyalahgunaan wewenang (Foto: Screenshot youtube)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Politik - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2015, dinilai tak akan memberikan perubahan positif bagi Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Pasalnya, salah satu calon kepala daerahnya merupakan narapidana kasus penyalahgunaan wewenang kekuasaan.

Hal ini dinyatakan Ketua Lembaga Pemantau Pemilihan Kepala Daerah Simalungun, Sumatera Utara, Pahala Sihombing, saat konfrensi pers di Kedai Kopi Perjuangan, Menteng Jakarta Pusat, Minggu (15/10).

Dia mengatakan berdasarkan adanya laporan masyarakat terkait adanya salah satu pasangan calon kepala daerah, Simalungun Sumut, yang berstatus Narapidana, Amran Sinaga, Lembaga Pemantau Pilkada Simalungun langsung merespon dengan menyelidiki laporan tersebut.

Terbukti, Panitera Mahkamah Agung RI membenarkan bahwa Ir. Amran Sinaga telah divonis pidana sesuai dengan Putusan No: 194/K/Pid.Sus/2012 berdasarkan pelanggaran UU No. 26 tahun 2007 pasal 37 ayat (1) jo pasal 37 ayat (7) berbunyi bahwa setiap pejabat pemerintah yang berwenang menerbitkan ijin tidak sesuai degan Rencana Tata Ruang sebagaimana dimaksud pada pasal 37 ayat (7) dipidana penjara 5 (lima) tahun denda paling banyak Rp. 500.000.000.

"Putusan Pidana dari Mahkamah Agung (MA RI) kepada Ir. Amran Sinaga, calon wakil Bupati Simalungun, dimana amar putusannya berbunyi seperti itu, namun, keputusan tersebut belum dikirimkan ke Pengadilan Simalungun," katanya, kepada awak media, Minggu (15/11).

Berdasarkan keputusan tersebut, Lembaga Pemantau Pemilu Simalungun, kemudian menindaklanjuti laporan tersebut ke KPUD dan Panwaslu Kabupaten. Sayang, laporan tersebut tidak mendapat tanggapan serius.

"Kita laporkan KPUD dan Panwas, KPU, Bawaslu Dan DKPP, sedang Dalam Proses," ujarnya.

Atas dasar keputusan MA itu, Lembaga Pemantau Pemilu Simalungun mendesak agar Amran Sinaga dibatalkan keikutsertaannya dalam pemilukada serentak 2015.

"Bagaimana mungkin akan membawa perubahan sementara pemimpinnya masih berstatus napi," tegasnya.

Sebelumnya, Amran Sinaga telah divonis bersalah oleh MA dalam kasus penerbitan izin yang tidak sesuai dengan rencana tata ruang. Amran pun divonis 4 tahun penjara.

Sekedar informasi, Amran Sinaga diketahui menjadi wakil dari Jopinus R Saragih dalam Pilkada Simalungun. Keduanya diusung oleh Partai Demokrat.

Untuk memenangkan Pilkada Simalungun Paslon ini akan bersaing dengan paslon lain yaitu Nuriaty Damanik dan Posman Simarmat, Tumpak Siregar dan Irwansyah, Evra Saski dan Sugito, Lindung Kuning dan Soleh.(fdi)

Baca Juga:

  1. HUT Brimob ke-70: Brimob Siap Amankan Pilkada Serentak 2015
  2. Polri Akan Awasi Ujaran Kebencian Selama Pilkada Serentak 2015
  3. Ketua KPU: Ada Lima Persoalan Jelang Pilkada Serentak 2015
  4. Kapolri: Ketidakakuratan DPT Akar Konflik Pilkada Serentak
  5. Rakornas Jelang Pilkada Serentak 2015
#Panwaslu #UU Pilkada #Pilkada Serentak #Napi Koruptor #Amran Sinaga
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
PSI Ingin Tampung Aspirasi Warga Soal Pilkada Tak Langsung, Pilkada Masih Banyak Kekurangan
Kaesang, dalam pidatonya saat Rakernas PSI 2026, mengakui bahwa pelaksanaan Pilkada langsung selama ini belum dapat membuahkan hasil atau bahkan proses yang memuaskan
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 30 Januari 2026
PSI Ingin Tampung Aspirasi Warga Soal Pilkada Tak Langsung, Pilkada Masih Banyak Kekurangan
Indonesia
Komisi II DPR RI Usul Ambang Batas Parlemen Naik Jadi 7 Persen, Kunci Pemerintahan Efektif dan Sehat
Lebih jauh, muncul usulan untuk menaikkan angka ambang batas dari yang berlaku saat ini sebesar 4 persen menjadi kisaran 5 hingga 7 persen
Angga Yudha Pratama - Jumat, 30 Januari 2026
Komisi II DPR RI Usul Ambang Batas Parlemen Naik Jadi 7 Persen, Kunci Pemerintahan Efektif dan Sehat
Indonesia
High Cost Politics Calon Bikin Kepala Daerah Terjerat Korupsi, Bukan Ubah Cara Pemilihan
orupsi sering kali didorong oleh kebutuhan untuk menutup biaya politik yang telah dikeluarkan sebelumnya, sekaligus mengumpulkan modal untuk kontestasi periode berikutnya.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Januari 2026
High Cost Politics Calon Bikin Kepala Daerah Terjerat Korupsi, Bukan Ubah Cara Pemilihan
Indonesia
Dasco Janji Tidak Buru Buru Bahas Revisi UU Pilkada, Fokus ke UU Pemilu
Revisi UU Pemilu akan dilakukan bersama dengan memperhatikan sistem dan mekanisme yang disiapkan oleh masing-masing partai politik.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 19 Januari 2026
Dasco Janji Tidak Buru Buru Bahas Revisi UU Pilkada, Fokus ke UU Pemilu
Indonesia
Pengamat Semprot Wacana Pilkada DPRD yang Rawan Transaksi Gelap, Rakyat Cuma Jadi Penonton Elite Pesta Pora
Kecenderungan biaya politik menjadi lebih mahal itu ada karena hanya segelintir elite yang memegang akses
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
Pengamat Semprot Wacana Pilkada DPRD yang Rawan Transaksi Gelap, Rakyat Cuma Jadi Penonton Elite Pesta Pora
Indonesia
Wacana Pilkada Tidak Langsung Masih 'Jauh Panggang dari Api', DPR Pilih Fokus UU Pemilu
Pada saat itu, pembentuk UUD tidak menemukan kata sepakat untuk satu model pemilihan kepala daerah
Angga Yudha Pratama - Selasa, 13 Januari 2026
Wacana Pilkada Tidak Langsung Masih 'Jauh Panggang dari Api', DPR Pilih Fokus UU Pemilu
Indonesia
Hasil Rakernas, PDIP Dorong E-Voting Solusi Hemat Biaya Pilkada Langsung
PDIP percaya hak rakyat dalam menentukan pemimpin daerah lewat Pilkada langsung tidak boleh diganggu gugat
Wisnu Cipto - Selasa, 13 Januari 2026
Hasil Rakernas, PDIP Dorong E-Voting Solusi Hemat Biaya Pilkada Langsung
Indonesia
Mayoritas Pemilih Partai Politik Tolak Pilkada Dipilih DPRD
Hanya 53,3 persen publik percaya partai politik bekerja untuk kepentingan rakyat, sementara 39,3 persen menyatakan tak percaya.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Januari 2026
Mayoritas Pemilih Partai Politik Tolak Pilkada Dipilih DPRD
Indonesia
Golkar Sebut Biaya Pilkada Langsung Berpotensi Merusak Kualitas Demokrasi
Pemilihan di DPRD dilakukan secara terbuka melalui voting terbuka guna mencegah praktik transaksional. Selain itu,hanya memilih kepala daerah tanpa wakil.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Januari 2026
Golkar Sebut Biaya Pilkada Langsung Berpotensi Merusak Kualitas Demokrasi
Indonesia
Politikus Demokrat Tolak Pilkada Dikembalikan ke DPRD, Soroti Politik Uang hingga Ketidaknetralan Aparat
Akar persoalan pilkada terletak pada lemahnya regulasi. Oleh karena itu, perlu perbaikan menyeluruh terhadap Undang-Undang Pilkada
Dwi Astarini - Selasa, 06 Januari 2026
Politikus Demokrat Tolak Pilkada Dikembalikan ke DPRD, Soroti Politik Uang hingga Ketidaknetralan Aparat
Bagikan