Kapolri: Ketidakakuratan DPT Akar Konflik Pilkada Serentak


Komisioner KPU Surabaya Purnomo Satriyo Pringgodigdo menunjukkan aplikasi berbasis android berisikan tentang Pilkada Serentak 2015, di Surabaya, Jatim, Kamis (12/11). (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)
MerahPutih Politik - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Badrodin Haiti menyebutkan ada sembilan akar masalah yang berpotensi menimbulkan konflik dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2015 yang akan dilangsungkan 9 Desember mendatang tersebut. Oleh sebab itu, ada upaya dari Polri untuk menjaga keamanan selama pesta demokrasi itu berlangsung.
"Tugas pokok Polri ada tiga, pertama wujudkan kamtibmas (keamanan ketertiban masyarakat) yang kondusif sehingga pemilu lancar, masyarakat dapat melaksanakan hak pilih dengan aman dan demokratis. Kedua menjaga keamanan, dan ketiga melakukan penegakan hukum," ujar Badrodin Haiti dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Persiapan Pilkada Serentak 2015 yang dihadiri Presiden Jokowi, di Eco Park Ancol, Jakarta Utara, Kamis (12/11).
Untuk itu, kata Badrodin, sembilan hal tersebut dimulai dari masalah sinkronisasi daftar pemilih tetap (DPT) yang merupakan sumber potensi konflik dari waktu ke waktu. Misalnya, terjadi ketidakakuratan data, sehingga ada pemilih yang tidak terakomodasi.
"Hal selanjutnya adalah politisasi birokrasi. Masalah bisa timbul jika aparatur sipil negara terlibat bersama petahana yang maju dalam pilkada," paparnya.
Jenderal bintang empat ini pun menuturkan, manipulasi suara bisa saja terjadi, baik pada tingkat TPS, PPA, atau PPK. Oleh karena itu, manipulasi suara ini biasanya terjadi pada daerah yang secara geografis sulit dijangkau.
"Berbagai hal lainnya adalah, provokasi politik, perseteruan antar calon, kompleksitas regulasi, dan yang terakhir adalah politik uang yang bisa dikenakan sanksi pidana umum," tutupnya. (gms)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja

Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M

KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri

Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari

MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu

Tunggu Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah Diundur Serempak ke Maret

MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan

28 Petugas KPPS Meninggal Akibat Kelelahan Sepanjang Pilkada 2024

Kantongi Bukti Parcok Cawe-cawe di Pilkada 2024, PDIP Siap Buka-bukaan di MK

Forum Mahasiswa Solo Serukan Kondusif Pasca Pilkada Serentak 2024
