Kuota Haji Indonesia Bertambah 20.000

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Senin, 21 September 2015
Kuota Haji Indonesia Bertambah 20.000

Jamaah calon haji berjalan menuju pesawat di Bandar Udara Internasional Juanda Surabaya di Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (21/8). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat .

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Timur Tengah - Kuota Haji Indonesia pada tahun 2016 bertambah 20.000. Kuota 20.000 tersebut berasal dari kuota tahun 2015 yang tidak terambil sebesar 10.000, dan 10.000 lagi penambahan kuota setelah Presiden Jokowi bertemu Raja Arab Saudi Salman bin Abdul Aziz.

Saat ini, kuota haji Indonesia adalah 168.000 orang. Kuota haji sekarang mengakibatkan Muslim yang akan berhaji harus antre 10 tahun.

"Saat ini kuota haji kita sebesar 168 ribu jemaah. Tambahan 10 ribu jemaah ini sangat berarti, walau kita ingin kembali dapatkan kuota sebesar 211 ribu jemaah," kata Presiden Jokowi lewat media sosial Twitter, beberapa waktu lalu.

Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, kuota 20.000 akumulasi dari penambahan 10.000 ribu kuota yang awalnya diberikan pada tahun ini.

Dalam sebuah kesempatan bertemu dengan pengelola e-Hajj Arab Saudi, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Abdul Djamil, ditawarkan tambahan kuota 10.000 orang bagi Indonesia. Namun saat itu, penambahan kuota 2015 sangat terlambat. Pemberian kuota tambahan seminggu sebelum closing date masuk Mekkah, maka kuota tersebut tidak terpakai dan menjadi tambahan kuota tahun 2016.

"Sedangkan tambahan 10 ribu jamaah lagi merupakan hasil pertemuan Presiden Joko Widodo dengan Raja Salman. Raja Salman setuju penambahan kuota 10 ribu jemaah untuk Indonesia," kata Menag Lukman seperti dilansir situs resmi Kementerian Agama, pada malam Ta’ruf Petugas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, di Jarwal Taysir, Mekkah, Arab Saudi, Minggu (21/09) malam waktu setempat.

Renovasi dan perluasan Masjidil Haram sejak 2003 berpengaruh pada kuota haji Indonesia maupun negara lain. Kuota jemaah haji dipotong sekitar 20 persen setiap negara. Indonesia dalam kurun waktu 2013-2015 hanya mendapat kuota untuk 168.800 orang dari sebelumnya sekitar 210.000 jemaah.

 

Baca Juga:

  1. Usai Bertemu Jokowi , Raja Saudi Tambah 10 Ribu Kuota Haji Indonesia
  2. Kanselir Jerman: Anggota Uni Eropa Harus Punya Kuota Pengungsi
  3. Antisipasi Dampak El Nino, Pemerintah Tambah Kuota Beras Sejahtera
  4. Potong Kuota Sapi Impor, Pemerintah Harus Siap Reaksi Importir yang Tersakiti
  5. Cara Aktifkan Fitur Hemat Kuota Intenet di WhatsApp

 

#Jemaah Haji Indonesia #Menag Lukman Hakim Saifuddin #Presiden Jokowi #Jemaah Haji 2015 #Jemaah Haji #Kuota Haji
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka, Komisi VIII DPR Minta KPK Transparan Usut Kasus Korupsi Kuota Haji
Yaqut Cholil Quomas ditetapkan sebagai tersangka. Komisi VIII DPR pun meminta KPK transparan mengusut kasus korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Senin, 12 Januari 2026
Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka, Komisi VIII DPR Minta KPK Transparan Usut Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Kondisi Terkini Rumah Yaqut Cholil Qoumas Usai Jadi Tersangka Korupsi Penyelenggaraan Haji
Sebelumnya, pada 9 Agustus 2025, KPK mengumumkan memulai penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji
Angga Yudha Pratama - Jumat, 09 Januari 2026
Kondisi Terkini Rumah Yaqut Cholil Qoumas Usai Jadi Tersangka Korupsi Penyelenggaraan Haji
Berita Foto
Jubir KPK Budi Prasetyo Benarkan KPK Tetapkan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Kasus Kouta Haji
Juru bicara KPK Budi Prasetyo memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (9/1/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 09 Januari 2026
Jubir KPK Budi Prasetyo Benarkan KPK Tetapkan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Kasus Kouta Haji
Indonesia
Mantan Menag Gus Yaqut dan Gus Alex Jadi Tersangka, KPK Siapkan Penahanan
KPK resmi menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan staf khususnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota dan penyelenggaraan ibadah haji.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 09 Januari 2026
Mantan Menag Gus Yaqut dan Gus Alex Jadi Tersangka, KPK Siapkan Penahanan
Indonesia
Selain Yaqut, Mantan Staf Khusus Juga Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji
Penyidik juga menelusuri peran penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) dan biro travel sebagai bagian dari upaya optimalisasi pemulihan aset negara.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Januari 2026
Selain Yaqut, Mantan Staf Khusus Juga Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji
Indonesia
KPK Tetapkan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji
Pada 11 Agustus 2025, KPK mengumumkan penghitungan awal kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp 1 triliun lebih, dan mencegah tiga orang untuk bepergian ke luar negeri hingga enam bulan ke depan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Januari 2026
KPK Tetapkan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Bakal Kirim 221 Ribu Jemaah, Kementerian Haji Mulai Susun Kloter Keberangkatan
Kementerian Haji dan Umrah RI menyatakan penyusunan kloter ini meliputi penempatan hotel di Makkah dan Madinah, termasuk pembagian Kloter dan ketua kelompoknya.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Januari 2026
Bakal Kirim 221 Ribu Jemaah, Kementerian Haji Mulai Susun Kloter Keberangkatan
Indonesia
KPK Akui Ada Perbedaan Pandangan soal Penetapan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengakui adanya perbedaan pandangan soal penetapan tersangka kasus korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Kamis, 08 Januari 2026
KPK Akui Ada Perbedaan Pandangan soal Penetapan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Kampung Haji Indonesia di Makkah Tahap Pertama Berkapasitas 22.000 Jemaah
Lokasinya berlokasi sekitar 2-3 kilometer dari Masjidil Haram, dengan sekitar 1.461 kamar di tiga menara, serta kurang lebih 14 plot lahan kawasan
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Januari 2026
Kampung Haji  Indonesia di Makkah Tahap Pertama Berkapasitas 22.000 Jemaah
Indonesia
Masa Tunggu Haji Indonesia Kini Dipukul Rata Maksimal 25 Tahun
"Tahun-tahun sebelumnya ada yang menunggu 25 tahun, 30 tahun, bahkan sampai 45 tahun. Sekarang kita ratakan maksimal 25 tahun,” kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR Abdul Wahid
Wisnu Cipto - Selasa, 06 Januari 2026
Masa Tunggu Haji Indonesia Kini Dipukul Rata Maksimal 25 Tahun
Bagikan