Kuota Haji Indonesia Bertambah 20.000

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Senin, 21 September 2015
Kuota Haji Indonesia Bertambah 20.000

Jamaah calon haji berjalan menuju pesawat di Bandar Udara Internasional Juanda Surabaya di Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (21/8). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat .

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Timur Tengah - Kuota Haji Indonesia pada tahun 2016 bertambah 20.000. Kuota 20.000 tersebut berasal dari kuota tahun 2015 yang tidak terambil sebesar 10.000, dan 10.000 lagi penambahan kuota setelah Presiden Jokowi bertemu Raja Arab Saudi Salman bin Abdul Aziz.

Saat ini, kuota haji Indonesia adalah 168.000 orang. Kuota haji sekarang mengakibatkan Muslim yang akan berhaji harus antre 10 tahun.

"Saat ini kuota haji kita sebesar 168 ribu jemaah. Tambahan 10 ribu jemaah ini sangat berarti, walau kita ingin kembali dapatkan kuota sebesar 211 ribu jemaah," kata Presiden Jokowi lewat media sosial Twitter, beberapa waktu lalu.

Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, kuota 20.000 akumulasi dari penambahan 10.000 ribu kuota yang awalnya diberikan pada tahun ini.

Dalam sebuah kesempatan bertemu dengan pengelola e-Hajj Arab Saudi, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Abdul Djamil, ditawarkan tambahan kuota 10.000 orang bagi Indonesia. Namun saat itu, penambahan kuota 2015 sangat terlambat. Pemberian kuota tambahan seminggu sebelum closing date masuk Mekkah, maka kuota tersebut tidak terpakai dan menjadi tambahan kuota tahun 2016.

"Sedangkan tambahan 10 ribu jamaah lagi merupakan hasil pertemuan Presiden Joko Widodo dengan Raja Salman. Raja Salman setuju penambahan kuota 10 ribu jemaah untuk Indonesia," kata Menag Lukman seperti dilansir situs resmi Kementerian Agama, pada malam Ta’ruf Petugas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, di Jarwal Taysir, Mekkah, Arab Saudi, Minggu (21/09) malam waktu setempat.

Renovasi dan perluasan Masjidil Haram sejak 2003 berpengaruh pada kuota haji Indonesia maupun negara lain. Kuota jemaah haji dipotong sekitar 20 persen setiap negara. Indonesia dalam kurun waktu 2013-2015 hanya mendapat kuota untuk 168.800 orang dari sebelumnya sekitar 210.000 jemaah.

 

Baca Juga:

  1. Usai Bertemu Jokowi , Raja Saudi Tambah 10 Ribu Kuota Haji Indonesia
  2. Kanselir Jerman: Anggota Uni Eropa Harus Punya Kuota Pengungsi
  3. Antisipasi Dampak El Nino, Pemerintah Tambah Kuota Beras Sejahtera
  4. Potong Kuota Sapi Impor, Pemerintah Harus Siap Reaksi Importir yang Tersakiti
  5. Cara Aktifkan Fitur Hemat Kuota Intenet di WhatsApp

 

#Jemaah Haji Indonesia #Menag Lukman Hakim Saifuddin #Presiden Jokowi #Jemaah Haji 2015 #Jemaah Haji #Kuota Haji
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur Kembali Mangkir dari Panggilan KPK, Masih di Luar Negeri?
Bos Maktour, Fuad Hasan, kembali mangkir dari pemeriksaan KPK. Ia disebut masih berada di luar negeri.
Soffi Amira - Rabu, 01 Juli 2026
Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur Kembali Mangkir dari Panggilan KPK, Masih di Luar Negeri?
Indonesia
Eks Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan KPK, Tampak Lebih Kurus
Dito datang untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji yang menjerat eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.
Dwi Astarini - Selasa, 30 Juni 2026
Eks Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan KPK, Tampak Lebih Kurus
Indonesia
90 Persen Jemaah Haji Indonesia Sudah Pulang, Kemenhaj Pastikan Layanan Berlanjut hingga Kloter Terakhir
Kemenhaj mencatat sekitar 90 persen jemaah haji dan petugas telah kembali ke Indonesia. Sebanyak 184.322 orang sudah tiba, layanan tetap berjalan hingga kloter terakhir.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 29 Juni 2026
90 Persen Jemaah Haji Indonesia Sudah Pulang, Kemenhaj Pastikan Layanan Berlanjut hingga Kloter Terakhir
Berita
KPK Dalami Peran Hilman Latief dalam Pembagian Kuota Haji Tambahan 20 Ribu Jemaah
KPK mendalami peran Hilman Latief dalam pembagia kuota haji tambahan. Sebab, ada tambahan kuota haji sebanyak 20.000 jemaah.
Soffi Amira - Kamis, 25 Juni 2026
KPK Dalami Peran Hilman Latief dalam Pembagian Kuota Haji Tambahan 20 Ribu Jemaah
Indonesia
KPK Bantarkan Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Jalani Rawat Inap di RS Polri
KPK bantarkan penahanan eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. Ia sedang menjalani perawatan di RS Polri.
Soffi Amira - Kamis, 25 Juni 2026
KPK Bantarkan Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Jalani Rawat Inap di RS Polri
Indonesia
Penahanan Tersangka Kuota Haji Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Ditangguhkan
Status penahanan Yaqut sempat dialihkan menjadi tahanan rumah pada 19 Maret 2026 atas permohonan keluarga, namun kembali ditahan di rumah tahanan KPK pada 24 Maret 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 Juni 2026
Penahanan Tersangka Kuota Haji Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Ditangguhkan
Indonesia
Layanan Haji Selama Berada di Kota Suci Makkah Ditutup, Seluruh Jemaah Sudah di Madinah
UPG-43 ini menjadi penutup dari seluruh kloter yang ada di fase ataupun gelombang kedua
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 Juni 2026
Layanan Haji Selama Berada di Kota Suci Makkah Ditutup, Seluruh Jemaah Sudah di Madinah
Indonesia
135 Ribu Jemaah Haji Sudah Pulang ke Indonesia, Kemenhaj Kembali Imbau Soal Air Zamzam
Sebanyak 135.872 jemaah dan petugas haji Indonesia telah kembali ke Tanah Air per 21 Juni. Kemenhaj kembali ingatkan soal membawa air zamzam.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 Juni 2026
135 Ribu Jemaah Haji Sudah Pulang ke Indonesia, Kemenhaj Kembali Imbau Soal Air Zamzam
Indonesia
Kemenhaj Minta Jemaah Haji Jadi Contoh
Kementerian Haji dan Umrah mengajak jemaah haji menjadikan kepulangan dari Tanah Suci sebagai awal untuk menghadirkan manfaat yang lebih luas bagi keluarga, lingkungan, dan masyarakat.
Frengky Aruan - Minggu, 21 Juni 2026
Kemenhaj Minta Jemaah Haji Jadi Contoh
Indonesia
Ke-3 Kalinya KPK Perpanjang Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Ngaku Masih Konfirmasi Barang Bukti
Perpanjangan itu menjadi yang ketiga kalinya setelah sebelumnya masa tahanan Yaqut diperpanjang sejak 8 Mei 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Ke-3 Kalinya KPK Perpanjang Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Ngaku Masih Konfirmasi Barang Bukti
Bagikan