Kuasa Hukum Jessica: Persidangan akan Menghadirkan Tiga Saksi

Ana AmaliaAna Amalia - Selasa, 12 Juli 2016
Kuasa Hukum Jessica: Persidangan akan Menghadirkan Tiga Saksi

Jessica Kumala Wongso, tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri, Jalan Bungur, Jakarta Pusat, Rabu (15/6). (Foto: MerahPutih/Yohanes Abimanyu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih Megapolitan - Kuasa Hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan mengatakan pihaknya akan mendegarkan kesaksian dari keluarga korban terlebih dahulu.

"Persidangan ini masih tentang menunjukan background almarhum tentunya tapi nanti masuk pada pembuktian ini paling sangat penting diperhatikan kami yakin ada banyak temuan baru yang dalam persidangan nanti ini membuktikan bahwa dakwaan jaksa ini kurang akurat menurut kami," ujar Otto saat ditemui sebelum sidang, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (12/7).

Otto menambahkan pihaknua hanya ingin mendengarkan kesaksian dari keterangan orang tua korban. Tapi kita hanya mendengar orang tua menjelaskan tentang background.

"Kesaksian ini belum belum bisa ditebak. Karena ini berdasarkan permasalahan yang kita peroleh menjadi saksi sekarang orang tua dari mirna, saudara dan juga suami mirna. Jadi disini mereka tidak melihat langsung peristiwa itu. Ketergan mereka hanya menjelaskan tentang background saja," tuturnya.

Menurut Otto, tapi ketika nanti masuk pada tahap kedua yaitu kelompok daripada orang-orang pegawai daripada oliver dan masuk kelompok pembuktian daripada dokter disitu mungkin akan menjadi penting diperhatikan dan kami yakin akan banyak surprise nanti.

"Kami yakin pada persidangan nanti akan banyak temuan yang bisa ditemukan dalam perkara ini," terangnya.

Keterangan keluarga mirna, lanjutnya, keterangan keluarga korban sebagai bacground saja atas kejadian korban (Mirna). Ditanyakan sebelum terjadi ke sana kemana saja mirna dan arif bisa menjelaskan juga sebagai suami walaupun arif hanya pada mengantarkan mirna ke mall itu.

"Tapi tak langsung melihat kejadian itu. Tentu melihat sebagai background dan motif. Hal yang penting sekarang adalah ketika perbuatan itu dilakukan apakah betul mirna melakukannya. Nanti kita lihat apakah ada pembuktian asal usul sianida atau tidak. Kalau misal sianida tak bisa ditampilkan bagaimana bisa menampilkan suatu kejahatan," tuturnya.

Kendati demikian, pada persidangan nanti harus bisa membedakan apakah kesaksia tersebut. Bagaimana mau menentukan hukuman, kalau dia tak ada saat kejadian.

"Itu bukan kesaksian yang diterima hukum. Padahal kesaksian yg bisa diterima hukum itu kesaksian dialami, dilihat dan didengar sendiri. Saya melihat tiga saksi ini tak ada yg melihat kejadian itu termasuk dari awal peristiwa apakah mereka mengetahui ada sianida kita lihat nanti. Kalau mereka bisa melihat tentu terang kalau tak melihat ini tak begitu langsung bisa memperkuat tuntutan jaksa," pungkasnya. (Abi)

BACA JUGA:

  1. Putusan Sela Persidangan Jessica Dibacakan Pekan Depan
  2. Jaksa Nilai Pembelaan Kuasa Hukum Jessica Menyesatkan
  3. Jaksa Tolak Eksepsi Kuasa Hukum Jessica
  4. Sidang Kasus "Kopi Sianida" Ditunda Pekan Depan
  5. Berkas Jessica Kumala Wongso Lengkap, Kasus Kopi Sianida Siap Disidangkan
#Kopi Sianida #Wayan Mirna Salihin #Jessica Kumala Wongso
Bagikan
Ditulis Oleh

Ana Amalia

Happy life happy me

Berita Terkait

Indonesia
Punya Bukti Baru, Jessica Wongso Minta Doa PK-nya Dikabulkan
Jessica mengaku tidak mempersiapkan hal khusus saat mengajukan PK karena tim kuasa hukumnya yang telah menyiapkan semua permohonan yang didaftarkan.
Wisnu Cipto - Rabu, 09 Oktober 2024
Punya Bukti Baru, Jessica Wongso Minta Doa PK-nya Dikabulkan
Indonesia
Jessica Wongso Tetap Daftarkan PK Meski Sudah Bebas Bersyarat
PK merupakan hak yang diberikan kepada seseorang apabila orang tersebut merasa tidak melakukan perbuatan yang dituduhkan kepadanya.
Wisnu Cipto - Rabu, 09 Oktober 2024
Jessica Wongso Tetap Daftarkan PK Meski Sudah Bebas Bersyarat
Indonesia
Jaksa Siap Hadapi Babak Baru PK Jessica Wongso
Saat ini, Jessica Wongso statusnya sudah bebas bersyarat.
Wisnu Cipto - Senin, 19 Agustus 2024
Jaksa Siap Hadapi Babak Baru PK Jessica Wongso
Indonesia
Menkumham Baru Persilakan Jessica Wongso Ajukan PK
Jessica masih berstatus warga binaan, sehingga masih berhak mengajukan PK.
Wisnu Cipto - Senin, 19 Agustus 2024
Menkumham Baru Persilakan Jessica Wongso Ajukan PK
Indonesia
Kuasa Hukum Jessica Wongso Ngotot Ajukan PK, Ini Alasannya
Otto Hasibuan menegaskan pengajuan PK bukan hanya perkara soal nama baik tetapi juga untuk mengungkap kebenaran.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 18 Agustus 2024
Kuasa Hukum Jessica Wongso Ngotot Ajukan PK, Ini Alasannya
Indonesia
Jessica Wongso: Di Hati Saya Sudah Tidak Ada Lagi Kebencian
Jessica mengaku hanya ingin melanjutkan untuk menjalani kehidupannya, dan tidak ada kebencian lagi di hati kepada siapapun.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 18 Agustus 2024
Jessica Wongso: Di Hati Saya Sudah Tidak Ada Lagi Kebencian
Indonesia
Tampil ke Publik Usai Bebas, Jessica Wongso: Maaf Saya Grogi
Jessica Wongso masih wajib lapor selama sekitar 7,5 tahun ke depan hingga 27 Maret 2032.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 18 Agustus 2024
Tampil ke Publik Usai Bebas, Jessica Wongso: Maaf Saya Grogi
Indonesia
Otto Hasibuan: Jessica Wongso Bebas Karena Super Berkelakuan Baik
Jessica memperoleh bebas bersyarat setelah menjalani tak sampai setengah dari waktu hukumannya.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 18 Agustus 2024
Otto Hasibuan: Jessica Wongso Bebas Karena Super Berkelakuan Baik
Indonesia
Sampaikan Terima Kasih ke Wartawan, Jessica Kumala Wongso Juga Utarakan Hasrat Makan
Hal itu disampaikan Jesicca kepada awak media di Balai Permasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Timur-Utara, Minggu (18/8).
Frengky Aruan - Minggu, 18 Agustus 2024
Sampaikan Terima Kasih ke Wartawan, Jessica Kumala Wongso Juga Utarakan Hasrat Makan
Indonesia
Tanpa Pernyataan, Jessica Kumala Wongso Hanya Lambaikan Tangan saat Bebas dari Lapas
Jessica Kumala Wongso tampak keluar dari Lapas Perempuan Pondok Bambu, Jakarta Timur, sekira pukul 09.37 WIB, Minggu (18/8) pagi.
Frengky Aruan - Minggu, 18 Agustus 2024
Tanpa Pernyataan, Jessica Kumala Wongso Hanya Lambaikan Tangan saat Bebas dari Lapas
Bagikan