Kronologi Pembunuhan Ariani, Pembantu Malang di Pejaten

Fredy WansyahFredy Wansyah - Kamis, 25 Juni 2015
Kronologi Pembunuhan Ariani, Pembantu Malang di Pejaten

Ilustrasi Pembunuhan Senjata Tajam (MerahPutih/Alfi Rahmadhani)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Kriminal - Seorang pembantu rumah tangga, Ariani (30), di Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, tewas meregang nyawa akibat pembenuhan sadis di rumah majikannya. Tak berapa lama, polisi berhasil menciduk pelaku, DH, yang tak lain petugas keamanan rumah lokasi kejadian.

Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Krishna Murti, di Mapolda Jakarta Selatan, Kamis (25/6), mengatakan, peristiwa nahas itu bermula ketika DH ingin meminjam uang kepada anak majikannya, kemarin, Rabu (24/6).

"Motifnya tersangka ingin meminjam uang Rp500 ribu kepada anak Yovita (majikan DH dan Ariani), Angga, untuk bayar hutang ke temannya," kata Krishna.

Karena tidak mendapat pinjaman, DH merasa kesal. Akhirnya pelaku mencuri barang-barang berharga di rumah majikannya itu. Saat mencuri, DH mengetahui aksinya tercium pembantu rumah, Ariani. DH pun membunuhnya Ariani dengan cara ditusuk sebanyak 16 tusukan di perut.

"Lalu dilanjutkan dengan mengikat korban sebanyak 2 kali dengan kain sarung," tutur Khrisna.

Khrisna melanjutkan, selanjutnya DH membakar rumah. Berdasarkan keterangan DH kepada polisi, dirinya membakar rumah untuk menghilangkan jejaknya.

Setelah berhasil melakukan perbuatannya, DH berhasil kabur. Sementara rumah majikannya terbakar. Warga melihat peristiwa kebakaran tersebut. Saat membantu peredaman kebakaran tersebut, warga melihat Ariani telah tewas ditusuk.

Tak berapa lama, polisi segera menelusuri dan mencari jejak pelaku. Tak berapa lama, polisi berhasil menciduk DH di rumah sepupunya.

Pelaku kini mendekam di rumah tahanan Polda Metro Jaya. Dia dijerat Pasal 339 KUHP, pasal 365 KUHP dan pasal 187 KUHP. (gms)

Baca Juga:

Polisi Ciduk Pembunuh Ariani di Rumah Sepupunya

Polisi Ciduk Pelajar Pembunuh Bayi Kandung

Anggun C Sasmi Tak Setuju Pembunuh Angeline Dihukum Mati

#Pembunuhan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Dunia
Penembakan Massal di Perumahan di Afrika Selatan, 11 Tewas
Beberapa pria bersenjata dilaporkan menyerbu sebuah rumah di Kotapraja KwaMakhutha pada Selasa malam dan melepaskan tembakan ke arah 14 orang.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
 Penembakan Massal di Perumahan di Afrika Selatan, 11 Tewas
Indonesia
Polda Periksa Staf Kejagung Febrio Terkait Kematian Sutrimo ART Eks Jampidus, Apa Perannya?
Polda Metro Jaya memastikan akan memeriksa pegawai Kejagung Febrio Adiono terkait kasus kematian Sutrimo, ART eks Jampidsus Febrie Adriansyah.
Wisnu Cipto - Rabu, 02 September 2026
Polda Periksa Staf Kejagung Febrio Terkait Kematian Sutrimo ART Eks Jampidus, Apa Perannya?
Indonesia
Taufik Hidayat Ganti Gaya Rambut Saat Ditangkap Polisi, Begini Tampang Terbarunya
Foto terkini pascapenangkapan yang didapat Merahputih.com memperlihatkan perubahan mencolok pada penampilan fisik Taufik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 Juni 2026
Taufik Hidayat Ganti Gaya Rambut Saat Ditangkap Polisi, Begini Tampang Terbarunya
Indonesia
2 Tentara Pembunuh Kacab BRI Divonis Bayar Restitusi Rp 1,25 M, Keluarga Korban Desak Oditur Tetap Banding
Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjatuhkan pidana tambahan kepada dua pelaku membayar restitusi masing-masing Rp 500 dan Rp 750 juta kepada keluarga korban pembunuhan Kacab BRI.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
2 Tentara Pembunuh Kacab BRI Divonis Bayar Restitusi Rp 1,25 M, Keluarga Korban Desak Oditur Tetap Banding
Indonesia
Vonis Sidang Militer Pembunuhan Kacab BRI: Serka M Nasir Dibui 13 Tahun, Serka Frengky Kena 1 Tahun
Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjatuhkan vonis 13 tahun penjara kepada Serka Nasir, 7 tahun untuk Kopda Feri, dan 1 tahun untuk Serka Frengky dalam kasus pembunuhan Kacab BRI Cempaka Putih.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
Vonis Sidang Militer Pembunuhan Kacab BRI: Serka M Nasir Dibui 13 Tahun, Serka Frengky Kena 1 Tahun
Indonesia
WNA Brunei Tewas Dikeprok Botol di Blok M, Korban dan Pelaku Sempat Nginap Bareng Satu Hotel
WNA Brunei tewas dianiaya dengan botol kaca di Blok M, Jakarta Selatan. Korban dan pelaku sempat menginap bersama di hotel. Polisi menangkap pelaku MIA tanpa perlawanan
Wisnu Cipto - Jumat, 29 Mei 2026
WNA Brunei Tewas Dikeprok Botol di Blok M, Korban dan Pelaku Sempat Nginap Bareng Satu Hotel
Indonesia
2 WNA Brunei 'Duel' Sampai Tewas di Blok M Dipicu Tantangan Pesan Suara, Ini Isinya!
WNA Brunei MHF tewas setelah pelaku MIA tersulut emosi akibat pesan suara bernada tantangan.
Wisnu Cipto - Jumat, 29 Mei 2026
2 WNA Brunei 'Duel' Sampai Tewas di Blok M Dipicu Tantangan Pesan Suara, Ini Isinya!
Indonesia
Keluarga Korban Minta 3 Terdakwa Pembunuhan Kacab BRI Divonis Seumur Hidup
Peristiwa itu menimbulkan luka mendalam bagi keluarga korban sekaligus mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi militer. 

Dwi Astarini - Senin, 25 Mei 2026
Keluarga Korban Minta 3 Terdakwa Pembunuhan Kacab BRI Divonis Seumur Hidup
Indonesia
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Perempuan di Bogor Usai Kejar-kejaran Dramatis di Tol
Pelaku pembunuhan perempuan di Bogor berhasil ditangkap polisi setelah aksi kejar-kejaran dramatis di jalan tol. Mobil pelaku sempat terguling saat mencoba kabur.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 23 Mei 2026
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Perempuan di Bogor Usai Kejar-kejaran Dramatis di Tol
Indonesia
Komisi III Desak Polri- Kejagung Usut Kejanggalan Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu
DPR menilai kasus ini mengandung sejumlah kejanggalan yang tidak boleh diabaikan.
Dwi Astarini - Senin, 04 Mei 2026
Komisi III Desak Polri- Kejagung Usut Kejanggalan Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu
Bagikan