Polisi Ciduk Pembunuh Ariani di Rumah Sepupunya


Ilustrasi Pembunuhan Senjata Tajam (MerahPutih/Alfi Rahmadhani)
MerahPutih Kriminal - Polda Metro Jaya berhasil menciduk pelaku perampokan yang disertai pembunuhan, DH (38), terhadap wanita bernama Ariani. Penangkapan terjadi di rumah sepupunya, Desa Sempu Indah No 85 RT 003 RW 001 Kelurahan Cipayung, Depok, Jawa Barat, kemarin, Rabu (24/6).
"Penangkapan ini tergolong kilat lantaran dilakukan hanya 19 jam setelah insiden itu terjadi," ungkap Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Krishna Murti, di Mapolda Jakarta Selatan, Kamis (25/6).
DH diciduk dengan disertai barang bukti hasil rampokan di rumah majikan Aryani, PRT yang dibunuhnya di Jalan Siaga I, Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Barang bukti tersebut ialah uang dollar sekira U$ 200 ribu, sebilah pisau, ponsel, iPad, dompet, kamera DSLR, dan baju korban.
DH ditangkap saat berada di rumah sepupunya bersama anak dan istrinya. Sebelum ditangkap, pelaku bersama anak dan istrinya berencana hendak pulang ke rumahnya, Citayam, Depok, Jawa Barat.
Atas perbuatannya, tersangka kini mendekam di rumah tahanan Polda Metro Jaya. Pelaku dijerat dengan Pasal 339 KUHP, pasal 365 KUHP dan pasal 187 KUHP. (gms)
Baca Juga:
Besok, Ibu Angkat Angeline Dilaporkan ke Polda Terkait Pembunuhan
Polisi Buru FJ, Bekas Kekasih Pembunuh Bayi
Buat Pesan untuk Pembunuh Angeline, Deddy Corbuzier Minta Pelaku Dihukum Mati!
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
2 Orang Yang Ditemukan Setelah Dinyatakan Hilang Saat Aksi Demo, Ada di Malang dan Sukamara Kalteng

Ada Gerombolan Orang Ingin Temui Kacab BRI sebelum Pembunuhan, Pengacara Duga Bagian Sindikat Pembobolan Bank

Polisi Temukan Bima Permana Putra, Pria yang Sempat Dilaporkan Hilang Pasca Demo Rusuh di Jakarta

Prajurit Terlibat Penculikan dan Pembunuhan Kepala KCP Bank, KSAD: Aksi Keji Bertolak Belakang Dengan Misi TNI

Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor

Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap Motif Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI

Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah

Banyak Luka Janggal di Tubuh Mahasiswi Tewas di Kos-kosan Ciracas, Diduga Bekas KDRT

Ditreskrimum Ungkap 15 Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab Bank BRI di Jakarta
