Polisi Ciduk Pembunuh Ariani di Rumah Sepupunya
Ilustrasi Pembunuhan Senjata Tajam (MerahPutih/Alfi Rahmadhani)
MerahPutih Kriminal - Polda Metro Jaya berhasil menciduk pelaku perampokan yang disertai pembunuhan, DH (38), terhadap wanita bernama Ariani. Penangkapan terjadi di rumah sepupunya, Desa Sempu Indah No 85 RT 003 RW 001 Kelurahan Cipayung, Depok, Jawa Barat, kemarin, Rabu (24/6).
"Penangkapan ini tergolong kilat lantaran dilakukan hanya 19 jam setelah insiden itu terjadi," ungkap Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Krishna Murti, di Mapolda Jakarta Selatan, Kamis (25/6).
DH diciduk dengan disertai barang bukti hasil rampokan di rumah majikan Aryani, PRT yang dibunuhnya di Jalan Siaga I, Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Barang bukti tersebut ialah uang dollar sekira U$ 200 ribu, sebilah pisau, ponsel, iPad, dompet, kamera DSLR, dan baju korban.
DH ditangkap saat berada di rumah sepupunya bersama anak dan istrinya. Sebelum ditangkap, pelaku bersama anak dan istrinya berencana hendak pulang ke rumahnya, Citayam, Depok, Jawa Barat.
Atas perbuatannya, tersangka kini mendekam di rumah tahanan Polda Metro Jaya. Pelaku dijerat dengan Pasal 339 KUHP, pasal 365 KUHP dan pasal 187 KUHP. (gms)
Baca Juga:
Besok, Ibu Angkat Angeline Dilaporkan ke Polda Terkait Pembunuhan
Polisi Buru FJ, Bekas Kekasih Pembunuh Bayi
Buat Pesan untuk Pembunuh Angeline, Deddy Corbuzier Minta Pelaku Dihukum Mati!
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Polisi Ngaku Belum Lakukan Pemeriksaan Saksi Atas Laporan ke Komika Pandji
Polda Metro Terima 3 Barang Bukti Laporan Pemidanaan Pandji: Flashdisk Hingga Rilis
Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polisi Buka Peluang Jika Ada Bukti Baru
Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polda Metro Jaya tak Temukan Bukti Pidana
Dilaporkan ke Polisi, Pandji Pragiwaksono Buka Suara soal Materi Stand Up 'Mens Rea'
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan atas Dugaan Penghasutan, Polisi Segera Lakukan Pendalaman
Polda Metro Jaya Gandeng 3 Kejati Sinkronkan KUHP Biar Rakyat Gampang Pantau Kasus
Kapolda Metro Perintahkan Kapolres Perkuat Deteksi Dini, Bikin Jakarta 'Nol' Tawuran