Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Polisi Ciduk Pelajar Pembunuh Bayi Kandung

Fredy WansyahFredy Wansyah - Rabu, 24 Juni 2015
Polisi Ciduk Pelajar Pembunuh Bayi Kandung

Ilustrasi Kekerasan terhadap Anak (MerahPutih/Alfi Rahmadhani)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Kriminal - Polres Metro Jakarta Barat berhasil meringkus pelajar yang membunuh bayi merahnya sendiri, NV (16). Polisi menangkap NV di rumahnya, di daerah Kembangan Jakarta Barat.

"Kami menangkap pelaku ibu pembunuh bayi kandungnya pada Senin 22 Juni 2015 lalu di rumah pelaku, Kampung Bugis RT 04 RW 03 No 22, Kembangan, Jakarta Barat," ungkap Waka Polres Jakarta Barat, AKBP Bahtiar Ujang Purnama, di Jakarta Barat, Rabu (24/6).

Bahtiar menjelaskan, pengungkapan kasus ini berkat laporan warga yang menemukan bungkusan kantong plastik hitam. Warga curiga kantong tersebut berbau bangkai. "Ketika dibuka, isinya jenazah bayi yang baru lahir, berumur sehari," tambahnya.

Saat diselidiki, pemilik jenazah bayi itu diketahui ialah NV. Pasalnya, plastik tersebut berada di depan rumah pelaku dan dikeluarkan oleh orangtuanya.

NV diketahui tegas menghabisi nyawa anaknya sendiri setelah melahirkan di dalam kamar mandi rumahnya. Dia hamil di luar nikah setelah kerap kali melakukan hubungan badan dengan mantan pacarnya, FJ (16).

Atas perbuatannya, NV terancam dijerat Pasal 80 ayat 3 dan ayat 4 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan sanksi penjara paling lama 15 tahun ditambah 1/3 hukuman. Pelaku juga dijerat Pasal 341 KUHP tentang aborsi, dengan ancaman penjara 7 tahun penjara. (gms)

Baca Juga:

Hamil di Luar Nikah, NV Tega Siksa Bayinya Sendiri hingga Tewas

Orangtua Tega Telantarkan Bayinya Karena Lahir dengan Kondisi Aneh

Heboh, Bayi Perempuan Dibanderol Rp25 Juta

 

#Bayi #Pembunuhan Sadis #Pembunuhan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Fun
Unik! Bayi Asal Wonosobo Diberi Nama Muhammad MBG Subianto, Begini Kisahnya
Bayi bernama Muhammad MBG Subianto viral di media sosial. Namanya dinilai unik dan akrab di telinga masyarakat.
Soffi Amira - 1 jam, 39 menit lalu
Unik! Bayi Asal Wonosobo Diberi Nama Muhammad MBG Subianto, Begini Kisahnya
Indonesia
Tragis, Pasangan Muda Tega Buang Bayi 4 Hari di Toilet KA Sancaka
Polresta Surakarta amankan pasangan penumpang KRL yang membuang bayi hasil hubungan gelap di toilet KA Sancaka. Pelaku dijerat pasal KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.
Wisnu Cipto - Sabtu, 11 Juli 2026
Tragis, Pasangan Muda Tega Buang Bayi 4 Hari di Toilet KA Sancaka
Indonesia
Bayi Ditemukan di Toilet KA Sancaka Diberi Nama Bayu Nawasena Bhayangkara.
Proses penyelidikan masih terus berlangsung. Pihaknya memastikan hak bayi ini dapat terpenuhi, baik dari sisi kesehatan maupun perlindungan hukumnya
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 06 Juli 2026
Bayi Ditemukan di Toilet KA Sancaka Diberi Nama Bayu Nawasena Bhayangkara.
Indonesia
Tega! Bayi Ditinggalkan di Toilet Gerbong 3 Eksekutif KA Sancaka, Polisi Telusuri CCTV
Satreskrim Polresta Surakarta turun tangan mendalami kasus temuan bayi tersebut dengan menelusuri rekaman CCTV di dalam kereta api dan stasiun.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
Tega! Bayi Ditinggalkan di Toilet Gerbong 3 Eksekutif KA Sancaka, Polisi Telusuri CCTV
Indonesia
Taufik Hidayat Ganti Gaya Rambut Saat Ditangkap Polisi, Begini Tampang Terbarunya
Foto terkini pascapenangkapan yang didapat Merahputih.com memperlihatkan perubahan mencolok pada penampilan fisik Taufik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 Juni 2026
Taufik Hidayat Ganti Gaya Rambut Saat Ditangkap Polisi, Begini Tampang Terbarunya
Indonesia
2 Tentara Pembunuh Kacab BRI Divonis Bayar Restitusi Rp 1,25 M, Keluarga Korban Desak Oditur Tetap Banding
Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjatuhkan pidana tambahan kepada dua pelaku membayar restitusi masing-masing Rp 500 dan Rp 750 juta kepada keluarga korban pembunuhan Kacab BRI.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
2 Tentara Pembunuh Kacab BRI Divonis Bayar Restitusi Rp 1,25 M, Keluarga Korban Desak Oditur Tetap Banding
Indonesia
Vonis Sidang Militer Pembunuhan Kacab BRI: Serka M Nasir Dibui 13 Tahun, Serka Frengky Kena 1 Tahun
Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjatuhkan vonis 13 tahun penjara kepada Serka Nasir, 7 tahun untuk Kopda Feri, dan 1 tahun untuk Serka Frengky dalam kasus pembunuhan Kacab BRI Cempaka Putih.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
Vonis Sidang Militer Pembunuhan Kacab BRI: Serka M Nasir Dibui 13 Tahun, Serka Frengky Kena 1 Tahun
Indonesia
WNA Brunei Tewas Dikeprok Botol di Blok M, Korban dan Pelaku Sempat Nginap Bareng Satu Hotel
WNA Brunei tewas dianiaya dengan botol kaca di Blok M, Jakarta Selatan. Korban dan pelaku sempat menginap bersama di hotel. Polisi menangkap pelaku MIA tanpa perlawanan
Wisnu Cipto - Jumat, 29 Mei 2026
WNA Brunei Tewas Dikeprok Botol di Blok M, Korban dan Pelaku Sempat Nginap Bareng Satu Hotel
Indonesia
2 WNA Brunei 'Duel' Sampai Tewas di Blok M Dipicu Tantangan Pesan Suara, Ini Isinya!
WNA Brunei MHF tewas setelah pelaku MIA tersulut emosi akibat pesan suara bernada tantangan.
Wisnu Cipto - Jumat, 29 Mei 2026
2 WNA Brunei 'Duel' Sampai Tewas di Blok M Dipicu Tantangan Pesan Suara, Ini Isinya!
Indonesia
Keluarga Korban Minta 3 Terdakwa Pembunuhan Kacab BRI Divonis Seumur Hidup
Peristiwa itu menimbulkan luka mendalam bagi keluarga korban sekaligus mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi militer. 

Dwi Astarini - Senin, 25 Mei 2026
Keluarga Korban Minta 3 Terdakwa Pembunuhan Kacab BRI Divonis Seumur Hidup
Bagikan