KPU Tidak Akan Ubah PKPU Nomor 12 Tahun 2015

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 24 Juli 2015
KPU Tidak Akan Ubah PKPU Nomor 12 Tahun 2015

Ketua KPU Husni Kamil Manik (kiri) dan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara (DKPP) Pemilu Jimly Asshiddiqie (kanan) di Jakarta, Jumat (5/6). (antara foto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Politik - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak akan mengubah Peraturan KPU (PKPU) nomor 12 tahun 2015 tentang Pencalonan Gubernur, Bupati dan Wali kota. Meskipun beberapa partai politik, seperti PAN dan PPP meminta aturan tersebut direvisi.

"Rule Of The Gamenya kan sudah harus selesai sebelum pertandingan," kata Ketua KPU Husni Kamil Manik, di Jakarta, Jumat (24/7).

Dengan demikian, tidak ada pilihan lain selain menunda pemilihan kepala daerah bagi yang hanya memiliki calon tunggal. Ini, kata Husni, harus menjadi perhatian seluruh partai politik sebagai penyaring terakhir UU tersebut bisa dijalankan.

"Kalau tidak maka tidak ada pilihan lain pilkadanya ditunda sampai 2017," kata Husni.

Dijelaskan Husni, mengapa harus ditunda ke 2017 karena sudah diatur dalam UU. Pelaksanaan Pilkada secara srentak digelar pada Desember 2015, Februari 2017 dan Juni 2018.

Diluar itu KPU mengaku tidak punya kewenangan membuat penjadwalan. "Makanya tidak ada alternatif lain," sambungnya.

Ditambahkan dia, dengan menunda Pilkada di daerah yang hanya memiliki calon tunggal, maka secata otomatis seluruh tahapan dan jadwal di daerah tersebut juga diulang dari awal. "Untuk daerah itu harus diulang lagi proses tahapannya dari awal. Dibuka lagi semuanya," tandasnya.(mad)

 

Baca Juga:

PAN Minta PKPU Pencalonan Direvisi

KPU Siap Revisi PKPU Terkait Pilkada

KPU Akan Anulir Calon Kepala Daerah Tunggal

Politik Dinasti Dilegalkan, KPU Siap Jalankan Putusan MK

KPU Batasi Sumbangan Dana Kampanye dalam Pilkada

 

 

 

 

#Pilkada Serentak #UU Pilkada
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Wacana Pilkada Tidak Langsung Masih 'Jauh Panggang dari Api', DPR Pilih Fokus UU Pemilu
Pada saat itu, pembentuk UUD tidak menemukan kata sepakat untuk satu model pemilihan kepala daerah
Angga Yudha Pratama - Selasa, 13 Januari 2026
Wacana Pilkada Tidak Langsung Masih 'Jauh Panggang dari Api', DPR Pilih Fokus UU Pemilu
Indonesia
Hasil Rakernas, PDIP Dorong E-Voting Solusi Hemat Biaya Pilkada Langsung
PDIP percaya hak rakyat dalam menentukan pemimpin daerah lewat Pilkada langsung tidak boleh diganggu gugat
Wisnu Cipto - Selasa, 13 Januari 2026
Hasil Rakernas, PDIP Dorong E-Voting Solusi Hemat Biaya Pilkada Langsung
Indonesia
Mayoritas Pemilih Partai Politik Tolak Pilkada Dipilih DPRD
Hanya 53,3 persen publik percaya partai politik bekerja untuk kepentingan rakyat, sementara 39,3 persen menyatakan tak percaya.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Januari 2026
Mayoritas Pemilih Partai Politik Tolak Pilkada Dipilih DPRD
Indonesia
Golkar Sebut Biaya Pilkada Langsung Berpotensi Merusak Kualitas Demokrasi
Pemilihan di DPRD dilakukan secara terbuka melalui voting terbuka guna mencegah praktik transaksional. Selain itu,hanya memilih kepala daerah tanpa wakil.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Januari 2026
Golkar Sebut Biaya Pilkada Langsung Berpotensi Merusak Kualitas Demokrasi
Indonesia
Politikus Demokrat Tolak Pilkada Dikembalikan ke DPRD, Soroti Politik Uang hingga Ketidaknetralan Aparat
Akar persoalan pilkada terletak pada lemahnya regulasi. Oleh karena itu, perlu perbaikan menyeluruh terhadap Undang-Undang Pilkada
Dwi Astarini - Selasa, 06 Januari 2026
Politikus Demokrat Tolak Pilkada Dikembalikan ke DPRD, Soroti Politik Uang hingga Ketidaknetralan Aparat
Indonesia
Pilkada via DPRD Belum Dibahas, Dasco: Kita Fokus Tangani Bencana
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan DPR belum membahas Pilkada lewat DPRD dan meminta semua pihak fokus pada penanganan bencana di Sumatra.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Januari 2026
Pilkada via DPRD Belum Dibahas, Dasco: Kita Fokus Tangani Bencana
Indonesia
Heboh Kodifikasi Hukum Pemilu, Komisi II DPR Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Konstitusional
Rifqi membuka peluang dilakukannya kodifikasi atau penyatuan hukum pemilu dan pilkada
Angga Yudha Pratama - Jumat, 02 Januari 2026
Heboh Kodifikasi Hukum Pemilu, Komisi II DPR Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Konstitusional
Indonesia
Wakil Ketua DPR Dasco Dikabarkan Konsolidasikan Dukungan Pilkada Oleh DPRD
Tidak semua komunikasi politik harus dilakukan langsung oleh presiden. Peran Dasco dinilai penting dalam menjaga soliditas dan kekompakan partai-partai koalisi pemerintahan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 31 Desember 2025
Wakil Ketua DPR Dasco Dikabarkan Konsolidasikan Dukungan Pilkada Oleh DPRD
Indonesia
ICW Tolak Kepala Daerah Dipilih DPRD, Rugikan Demokrasi dan Fasilitasi Politik Transaksional
ICW mencatat, sepanjang 2010–2024 terdapat 545 anggota DPRD yang terjerat kasus korupsi
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 31 Desember 2025
 ICW Tolak Kepala Daerah Dipilih DPRD, Rugikan Demokrasi dan Fasilitasi Politik Transaksional
Indonesia
Gerakan Rakyat Tolak Pilkada Lewat DPRD, Ongkos Politik Jangan Dijadikan Alasan
Penolakan ini merespons wacana yang digulirkan oleh Partai Golkar dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) baru-baru ini.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Desember 2025
Gerakan Rakyat Tolak Pilkada Lewat DPRD, Ongkos Politik Jangan Dijadikan Alasan
Bagikan