PAN Minta PKPU Pencalonan Direvisi


Zulkifli Hasan (Antara)
MerahPutih Politik - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan aturan yang menolak calon tunggal dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2015. Jika dalam masa perpanjangan pendaftaran selama 3 hari pasangan calon kepala daerah tidak bertambah, maka akan Pilkada di daerah tersebut ditunda 2017 mendatang.
Aturan ini ditentang Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan. Menurutnya, aturan tersebut perlu direvisi. "Saya kira aturan itu harus disempurnakan," kata Zulkifli di Jakarta, Kamis (23/7).
Salah satu contohnya adalah pemilihan walikota Surbaya. Hampir semua parpol mendukung Tri Rismaharini. "Kalau nggak ada lawan, nggak bisa maju. Kalau terus begitu gimana?" lanjut Zulhas. (mad)
Baca Juga:
Zulkifli Hasan, Kubu KMP yang Hadir di Kongres IV PDIP
Zulkifli Hasan Instruksikan Kader PAN Tak Ikut Pengajuan Hak Angket Menteri Yasonna
Zulkifli Hasan: Tidak Ada Kader yang Disingkirkan
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
4 Provinsi Bakal Dipilih Jadi Tempat Swasembada Pangan, Air dan Energi, Rp 8 Triliun Buat Cetak Sawah Baru

80.000 Kopdes Diresmikan, Zulhas Sebut ini Wajah Baru Koperasi Indonesia

Peresmian 80.000 Kopdes Merah Putih, Zulhas: Wajah Baru Koperasi Indonesia

Tinjau Koperasi Merah Putih di Klaten, Zulhas: Presiden Prabowo Siap Resmikan 21 Juli 2025

PAN Kaji Dampak Putusan MK soal Pemilu Terpisah, Khawatirkan Perpanjangan Masa Jabatan Pejabat Daerah

Belasan Ribu Koperasi Merah Putih Belum Miliki Legalitas Badan Hukum, Target Beres Akhir Juni

Presiden Prabowo Bentuk Satgas Koperasi Merah Putih, Permudah Pasok Pangan ke Desa

Menko Zulhas Yakin Koperasi Merah Putih Hancurkan Dominasi Tengkulak
Modal Awal Koperasi Merah Putih dari Negara Maksimal Rp 3 Miliar, Tenor Balik 6 Tahun

Jatah Rp 5 Miliar Tiap Koperasi Desa Merah Putih, Pemerintah Prabowo Butuh Uang Rp 400 Triliun
