PAN Minta PKPU Pencalonan Direvisi
Zulkifli Hasan (Antara)
MerahPutih Politik - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan aturan yang menolak calon tunggal dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2015. Jika dalam masa perpanjangan pendaftaran selama 3 hari pasangan calon kepala daerah tidak bertambah, maka akan Pilkada di daerah tersebut ditunda 2017 mendatang.
Aturan ini ditentang Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan. Menurutnya, aturan tersebut perlu direvisi. "Saya kira aturan itu harus disempurnakan," kata Zulkifli di Jakarta, Kamis (23/7).
Salah satu contohnya adalah pemilihan walikota Surbaya. Hampir semua parpol mendukung Tri Rismaharini. "Kalau nggak ada lawan, nggak bisa maju. Kalau terus begitu gimana?" lanjut Zulhas. (mad)
Baca Juga:
Zulkifli Hasan, Kubu KMP yang Hadir di Kongres IV PDIP
Zulkifli Hasan Instruksikan Kader PAN Tak Ikut Pengajuan Hak Angket Menteri Yasonna
Zulkifli Hasan: Tidak Ada Kader yang Disingkirkan
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
Presiden Prabowo Kasi Peringatan, Eddy Soeparno Tegaskan Menteri PAN Bekerja dengan Baik
Menkeu Purbaya Respons Zulhas soal Anggaran MBG tak Bisa Dialihkan
Kunjungi Rumah Pangan PNM, Menko Pangan Panen Brokoli hingga Ayam Petelur
Jokowi dan Zulhas Jadi Saksi Nikah Walkot Tegal, Ngakak Dengar Tepuk Sakinah
Tidak Tega Kalau Semua Masalah Sampai ke Presiden Prabowo, Menko Zulhas: Itu Enggak Boleh
Prabowo Tekankan Keselamatan Anak Prioritas Utama MBG
Bank BUMN Disuntik Rp 200 T, Menko Zulhas Minta Jatah Modal 16.000 Kopdes Merah Putih
4 Provinsi Bakal Dipilih Jadi Tempat Swasembada Pangan, Air dan Energi, Rp 8 Triliun Buat Cetak Sawah Baru
80.000 Kopdes Diresmikan, Zulhas Sebut ini Wajah Baru Koperasi Indonesia
Peresmian 80.000 Kopdes Merah Putih, Zulhas: Wajah Baru Koperasi Indonesia