KPU Catat 240 Pasangan Calon Kepala Daerah di Hari Kedua


Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI (Foto: MerahPutih/Rizki Fitrianto)
MerahPutih Nasional - Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jakarta, Selasa (27/4), telah menyelesaikan rekap pendaftaran peserta pemilihan kepala daerah (pilkada) hari kedua dan mencatat 240 pasangan calon yang telah memenuhi syarat.
Seperti dilansir Antara News, Komisioner KPU, Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengungkapkan jika di hari kedua pendaftaran, Senin (27/8), terdapat 177 pasangan calon yang diterima.
Sebelumnya pada hari pertama, Minggu (26/7), KPU telah menerima 63 pasangan calon pilkada.
KPU mengungkapkan bahwa dari 240 pasangan calon, jumlah pasangan calon gubernur dan wakil gubernur sebanyak 13 pasangan di delapan provinsi. Sedangkan untuk jumlah pasangan calon wali kota dan wakil wali kota, terdapat 36 pasangan calon yang berada di 22 kota.
Selain itu, pasangan calon bupati dan wakil bupati tercatat sebanyak 191 pasangan calon yang diterima KPU di 110 kabupaten.
Baca Juga:
Politik Jual Beli Suara Paling Ampuh Rebut Pemilih
KPU Perpanjang Masa Pendaftaran Jika Hanya Ada Satu Pendaftar Pilkada Serentak
Calon Kepala Daerah Boneka Bayangi Pilkada Serentak
Bagikan
Berita Terkait
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja

Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M

KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri

Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari

MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu

Tunggu Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah Diundur Serempak ke Maret

MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan

28 Petugas KPPS Meninggal Akibat Kelelahan Sepanjang Pilkada 2024

Kantongi Bukti Parcok Cawe-cawe di Pilkada 2024, PDIP Siap Buka-bukaan di MK

Forum Mahasiswa Solo Serukan Kondusif Pasca Pilkada Serentak 2024
