Politik Jual Beli Suara Paling Ampuh Rebut Pemilih


Ilustrasi Sosok Pemimpin (MerahPutih/Alfi Rahmadhani)
MerahPutih Politik - Hasil kalkulasi Lembaga Survey Independen Nusantara (LSIN), terkait perilaku menjelang pilkada serentak 2015, cukup mencengangkan. Pasalnya, dari puluhan kabupaten/lota seluruh Indonesia yang disurvei sebagian besar responden mengaku memilih kandidat lantaran diberikan uang dan barang berharga lainnya.
Pemilih lebih mengutamakan pemberian kandidat ketimbang mendengarkan visi misinya.
Direktur Eksekutif LSIN, Muhammad Yasin mengatakan perilaku jual beli suara semacam ini sudah dianggap umum dan wajar kebanyakan masyarakat pemilih.
"Praktik politik transaksional yang selama ini terjadi pada Pilkada, Pileg dan Pilpres pada tahun-tahun sebelumnya telah memberikan pendidikan politik yang buruk terhadap publik dan berdampak pada membudayanya praktik jual beli suara," Katanya kepada merahputih.com, Senin (27/7).
Berdasarkan hasil survei LSIN yang melibatkan 1.200 responden dari 50 kota yang tersebar di setiap provinsi di Indonesia, membuktikan 26,6 % pemilih memberikan suara kepada salah satu kandidat lantaran pemberian uang atau barang dari kandidat.
Selebihnya, kata Yasin, lantaran sejumlah faktor yang melatari pemilih memberikan suara diantaranya, faktor Ingin menyalurkan aspirasi, kesamaan SARA, partai pendukung calon, dan visi misi yang disampaikan kandidat.
"Ada sejumlah faktor lain yaitu ingin menggunakan hak pilih atau menyampaikan aspirasinya yaitu sebesar 19,4%, berikutnya adalah karena faktor kesamaan SARA yaitu sebesar 16,9%, karena faktor visi-misi atau program kandidat yaitu sebesar 15,3%, terakhir adalah karena faktor partai-partai pengusung atau pendukung kandidat yaitu sebesar 10,5%, selebihnya 11,3% menjawab Tidak tahu/Tidak menjawab," ungkapnya.
Ini artinya, kata Yasin, sebagian besar pemilih yang menyalurkan hak suara ke TPS saat Pilpres, Pileg, dan Pilkada, tidak lagi mempercayai visi misi kandidat yang bertarung.(fdi)
Baca Juga:
KPU Perpanjang Masa Pendaftaran Jika Hanya Ada Satu Pendaftar Pilkada Serentak
Calon Kepala Daerah Boneka Bayangi Pilkada Serentak
Pilkada Serentak, PAN Sudah Siapkan 200 Calon Kepala Daerah
Rapimnas II PPP Kubu Romi Bahas Pilkada Serentak
Bagikan
Berita Terkait
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja

Survei IPO: Kinerja Presiden Prabowo Subianto Dinilai Memuaskan, Program MBG Unggul di Mata Publik

Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M

KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri

Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari

MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu

Tunggu Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah Diundur Serempak ke Maret

MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan

28 Petugas KPPS Meninggal Akibat Kelelahan Sepanjang Pilkada 2024

Partisipasi Pemilih saat Pilkada 2024 Hanya 68 Persen, KPU Lakukan Evaluasi
