Pilkada di Lima Lokasi Ditunda

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Rabu, 09 Desember 2015
Pilkada di Lima Lokasi Ditunda

Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal (Pol) Badrodin Haiti. (Foto: MerahPutih/Yohannes Abimanyu)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Politik - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal (Pol) Badrodin Haiti menyatakan bahwa ada lima lokasi yang tidak bisa melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2015 hari ini, Rabu (9/12).

"Kami laporkan persiapan Pilkada Serentak sudah seluruhnya bisa dilaksanakan kecuali lima Pilkada ditunda yakni di Kalteng, Simalungun, Siantar, Fak-Fak, dan Manado," kata Kapolri di Ruangan Crisis Center Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, saat gelar acara Video Confrerence dilansir Kantor Berita Antara.

Pada Pilkada Serentak 2015 ini, sebanyak 264 provinsi, kota dan kabupaten di seluruh Indonesia. Sementara itu, Jenderal Badrodin Haiti mengatakan, secara keseluruhan kondisi keamanan pada Pilkada Serentak terkendali.

"Kejadian menonjol hanya satu di Keerom, Papua. Terjadi pemukulan Ketua KPPS (Kelompok Panitia Pemungutan Suara). Ada seorang warga yang tidak termuat dalam DPT (Daftar Pemilihan Tetap), lalu Ketua KPPS-nya mengatakan hal itu bukan wewenangnya, akhirnya terjadi pemukulan," kata Badrodin.

Di tempat berbeda, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan bahwa Kementerian Dalam Negeri menghormati proses hukum yang mengakibatkan penundaan di lima daerah tersebut, yaitu Provinsi Kalimantan Tengah, Kota Pemantangsiantar di Sumatera Utara, Kabupaten Simalungun di Sumatera Utara, Kota Manado di Sulawesi Utara dan Kabupaten Fak-Fak di Papua Barat.

Penundaan tersebut bukan kesalahan KPU sebab penyelenggara sudah mempersiapkan 99 persen. Masalah hukum yang terjadi membuat proses Pilkada ditunda.

Tjahjo Kumolo mengatakan, penundaan Pilkada di lima daerah tersebut dapat selesai dalam kurun waktu 21 hari, tetapi ditargetkan lebih cepat yakni 14 hari. Sementara daerah yang masa jabatannya habis akan dijabat oleh pejabat sementara (Pjs).

Sebelumnya, Pilkada di Kalimantan Tengah dan Fak-Fak ditunda dan dilanjutkan dengan pengajuan kasasi. Sedangkan dengan Pemantangsiantar, Simalungun dan Manado ditunda dan meminta putusan ke MA segera.

 

BACA JUGA:

  1. Pilkada 2015: Golput Bukan Solusi
  2. 2251 Personel Gabungan Diterjunkan Amankan Pilkada Tangsel
  3. Rawan, Densus 88 Ikut Amankan Pilkada Tangsel
  4. Pilkada Depok, Polisi Siaga Satu
  5. Tiga Calon Pilkada Tangsel Tidak Dapat Mencoblos
#Pilkada Serentak 2015 #Pilkada Serentak #Tjahjo Kumolo #Badrodin Haiti
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Putusan ini diucapkan dalam Sidang Pengucapan Putusan yang digelar pada Kamis (26/6) di Ruang Sidang Pleno MK.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 26 Juni 2025
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Indonesia
Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M
Ada pergantian calon bupati (Cabup) nomor urut 3 Petrus Ricolombus Omba sesuai dengan amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Mei 2025
Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M
Indonesia
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Baik dari sisi hukum dan teknis penyelenggaraan, serta konsekuensi anggarannya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 25 Februari 2025
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Indonesia
Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari
Komisi II DPR RI bakal mengundang Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), guna merumuskan opsi-opsi pelantikan kepala daerah.
Wisnu Cipto - Rabu, 15 Januari 2025
Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari
Indonesia
MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu
Mahkamah Konstitusi memastikan sidang perselisihan hasil pemilihan umum gubernur, bupati, dan wali kota atau sengketa Pilkada 2024 berjalan secara proporsional dan tepat waktu sesuai tenggat 45 hari kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Januari 2025
MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu
Indonesia
Tunggu Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah Diundur Serempak ke Maret
"Itulah prinsip dasar pilkada serentak. Karena itu yang tidak sengketa pun harus menunggu selesainya yang bersengketa di MK."
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Januari 2025
Tunggu Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah Diundur Serempak ke Maret
Indonesia
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 11 Desember 2024
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
Indonesia
28 Petugas KPPS Meninggal Akibat Kelelahan Sepanjang Pilkada 2024
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya membeberkan data terkini terkait petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia sepanjang pelaksanaan Pilkada 2024.
Wisnu Cipto - Selasa, 10 Desember 2024
28 Petugas KPPS Meninggal Akibat Kelelahan Sepanjang Pilkada 2024
Indonesia
Kantongi Bukti Parcok Cawe-cawe di Pilkada 2024, PDIP Siap Buka-bukaan di MK
Hasto Kristiyanto menambahkan bahwa PDIP telah membentuk tim khusus
Angga Yudha Pratama - Rabu, 04 Desember 2024
Kantongi Bukti Parcok Cawe-cawe di Pilkada 2024, PDIP Siap Buka-bukaan di MK
Indonesia
Forum Mahasiswa Solo Serukan Kondusif Pasca Pilkada Serentak 2024
Forum Mahasiswa Solo: penting bagi masyarakat untuk tetap menjaga kedewasaan dalam berpendapat dan berpolitik.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 04 Desember 2024
Forum Mahasiswa Solo Serukan Kondusif Pasca Pilkada Serentak 2024
Bagikan