2 Polisi Dikeroyok di Serpong, Polda Metro Jaya Periksa 2 Saksi


Terduga pelaku adalah 21 orang di antara pengunjuk rasa asal Papua di Bundaran HI. (Foto: MerahPutih/Bartolomeus Papu)
MerahPutih Peristiwa - Dua orang polisi dikeroyok di Serpong, Tangerang Selatan. Oleh karenanya Jajaran Polda Metro Jaya kini sedang memeriksa dua orang saksi.
Pengeroyokan itu dilakukan sejumlah orang terhadap Iptu Habib dan Brigadir Wiwit. Wakil Kepala Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Metro Jaya, Komisaris Eko Setio mengatakan Habib terluka di tangan kiri dan Wiwit mengalami luka di bibir.
"Kasus ini masih dalam penyidikan, untuk mencari pelaku utama," ujar Eko Setio, di MaPolda Metro Jaya, Senin (1/12).
Untuk itu, kata Eko, pihaknya telah memeriksa para saksi terkait kejadian ini. Untuk saksi sendiri ada dua orang, yaitu supir angkutan umum. Kemungkinan setelah dilakukan pemeriksaan pelaku akan berkurang jumlahmya.
Kejadian bermula pada pukul 06.15 WIB. Sebuah mobil yang mengangkut sejumlah orang mahasiswa asal Papua kemudian mengisi bahan bakar di SPBU Jalan Raya Gading, Serpong, Kel Pakulon Barat, Kec Kelapa Dua, Tangerang.
"Mereka adu mulut. Kemudian terjadilah pengeroyok terhadap Kanit Intel Kelapa Dua. Mereka (pelaku pengeroyokan) rencananya mau ikut aksi unjuk rasa di HI terkait kebebasan Papua," ujar Eko.
Eko menuturkan, kemungkinan jumlah pelaku kini berjumlah hingga 21 orang. Pelaku terdiri dari 20 laki -laki dan satu orang perempuan. Mereka sedang diperiksa oleh Anggota Resmob Polda Jaya. (gms)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Dirkrimsus dan Dirkrimum Polda Metro Jaya Dirombak, Mabes: Bagian dari Penyegaran Institusi

Sempat Dilaporkan Hilang setelah Demo di Jakarta, 2 Pemuda Akhirnya Ditemukan dan Minta Maaf

2 Orang Yang Ditemukan Setelah Dinyatakan Hilang Saat Aksi Demo, Ada di Malang dan Sukamara Kalteng

Polisi Temukan Bima Permana Putra, Pria yang Sempat Dilaporkan Hilang Pasca Demo Rusuh di Jakarta

Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor

Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap Motif Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI

Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah

Ditreskrimum Ungkap 15 Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab Bank BRI di Jakarta

Fakta Baru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI, Pelaku Pilih Korban secara Acak
