2 Polisi Dikeroyok di Serpong, Polda Metro Jaya Periksa 2 Saksi
Terduga pelaku adalah 21 orang di antara pengunjuk rasa asal Papua di Bundaran HI. (Foto: MerahPutih/Bartolomeus Papu)
MerahPutih Peristiwa - Dua orang polisi dikeroyok di Serpong, Tangerang Selatan. Oleh karenanya Jajaran Polda Metro Jaya kini sedang memeriksa dua orang saksi.
Pengeroyokan itu dilakukan sejumlah orang terhadap Iptu Habib dan Brigadir Wiwit. Wakil Kepala Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Metro Jaya, Komisaris Eko Setio mengatakan Habib terluka di tangan kiri dan Wiwit mengalami luka di bibir.
"Kasus ini masih dalam penyidikan, untuk mencari pelaku utama," ujar Eko Setio, di MaPolda Metro Jaya, Senin (1/12).
Untuk itu, kata Eko, pihaknya telah memeriksa para saksi terkait kejadian ini. Untuk saksi sendiri ada dua orang, yaitu supir angkutan umum. Kemungkinan setelah dilakukan pemeriksaan pelaku akan berkurang jumlahmya.
Kejadian bermula pada pukul 06.15 WIB. Sebuah mobil yang mengangkut sejumlah orang mahasiswa asal Papua kemudian mengisi bahan bakar di SPBU Jalan Raya Gading, Serpong, Kel Pakulon Barat, Kec Kelapa Dua, Tangerang.
"Mereka adu mulut. Kemudian terjadilah pengeroyok terhadap Kanit Intel Kelapa Dua. Mereka (pelaku pengeroyokan) rencananya mau ikut aksi unjuk rasa di HI terkait kebebasan Papua," ujar Eko.
Eko menuturkan, kemungkinan jumlah pelaku kini berjumlah hingga 21 orang. Pelaku terdiri dari 20 laki -laki dan satu orang perempuan. Mereka sedang diperiksa oleh Anggota Resmob Polda Jaya. (gms)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Polisi Ngaku Belum Lakukan Pemeriksaan Saksi Atas Laporan ke Komika Pandji
Polda Metro Terima 3 Barang Bukti Laporan Pemidanaan Pandji: Flashdisk Hingga Rilis
Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polisi Buka Peluang Jika Ada Bukti Baru
Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polda Metro Jaya tak Temukan Bukti Pidana
Dilaporkan ke Polisi, Pandji Pragiwaksono Buka Suara soal Materi Stand Up 'Mens Rea'
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan atas Dugaan Penghasutan, Polisi Segera Lakukan Pendalaman
Polda Metro Jaya Gandeng 3 Kejati Sinkronkan KUHP Biar Rakyat Gampang Pantau Kasus
Kapolda Metro Perintahkan Kapolres Perkuat Deteksi Dini, Bikin Jakarta 'Nol' Tawuran