2 Polisi Dikeroyok di Serpong, Polda Metro Jaya Periksa 2 Saksi

Fadhli Fadhli - Selasa, 01 Desember 2015
2 Polisi Dikeroyok di Serpong, Polda Metro Jaya Periksa 2 Saksi

Terduga pelaku adalah 21 orang di antara pengunjuk rasa asal Papua di Bundaran HI. (Foto: MerahPutih/Bartolomeus Papu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Peristiwa - Dua orang polisi dikeroyok di Serpong, Tangerang Selatan. Oleh karenanya Jajaran Polda Metro Jaya kini sedang memeriksa dua orang saksi.

Pengeroyokan itu dilakukan sejumlah orang terhadap Iptu Habib dan Brigadir Wiwit. Wakil Kepala Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Metro Jaya, Komisaris Eko Setio mengatakan Habib terluka di tangan kiri dan Wiwit mengalami luka di bibir.

"Kasus ini masih dalam penyidikan, untuk mencari pelaku utama," ujar Eko Setio, di MaPolda Metro Jaya, Senin (1/12).

Untuk itu, kata Eko, pihaknya telah memeriksa para saksi terkait kejadian ini. Untuk saksi sendiri ada dua orang, yaitu supir angkutan umum. Kemungkinan setelah dilakukan pemeriksaan pelaku akan berkurang jumlahmya.

Kejadian bermula pada pukul 06.15 WIB. Sebuah mobil yang mengangkut sejumlah orang mahasiswa asal Papua kemudian mengisi bahan bakar di SPBU Jalan Raya Gading, Serpong, Kel Pakulon Barat, Kec Kelapa Dua, Tangerang.

"Mereka adu mulut. Kemudian terjadilah pengeroyok terhadap Kanit Intel Kelapa Dua. Mereka (pelaku pengeroyokan) rencananya mau ikut aksi unjuk rasa di HI terkait kebebasan Papua," ujar Eko.

Eko menuturkan, kemungkinan jumlah pelaku kini berjumlah hingga 21 orang. Pelaku terdiri dari 20 laki -laki dan satu orang perempuan. Mereka sedang diperiksa oleh Anggota Resmob Polda Jaya. (gms)

 

BACA JUGA:

  1. 1 Desember 2015: Hari AIDS Sedunia
  2. Peringati Hari AIDS, Netizen: Jauhi Penyakitnya Bukan Orangnya
  3. Sejarah dan Makna Hari AIDS 1 Desember
  4. Usai Demo Di Bundaran HI, Polisi Giring Mahasiswa Papua ke Mapolda Metro Jaya
  5. LBH Jakarta Kecam Pembubaran Paksa Demo Aliansi Mahasiswa Papua
#Provinsi Banten #Serpong Tangerang Selatan #Polda Metro Jaya #Pengeroyokan Anggota Polisi
Bagikan
Ditulis Oleh

Fadhli

Berkibarlah bendera negerku, tunjukanlah pada dunia.

Berita Terkait

Indonesia
Dirkrimsus dan Dirkrimum Polda Metro Jaya Dirombak, Mabes: Bagian dari Penyegaran Institusi
Dirkrimsus dan Dirkrimum Polda Metro Jaya kini diganti. Karopenmas Divisi Humas Polri mengatakan, bahwa ini menjadi bagian dari penyegaran organisasi.
Soffi Amira - Jumat, 26 September 2025
Dirkrimsus dan Dirkrimum Polda Metro Jaya Dirombak, Mabes: Bagian dari Penyegaran Institusi
Indonesia
Sempat Dilaporkan Hilang setelah Demo di Jakarta, 2 Pemuda Akhirnya Ditemukan dan Minta Maaf
Dua pemuda yang dikira hilang saat demo di Jakarta kini telah kembali ke keluarga.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 September 2025
Sempat Dilaporkan Hilang setelah Demo di Jakarta, 2 Pemuda Akhirnya Ditemukan dan Minta Maaf
Indonesia
2 Orang Yang Ditemukan Setelah Dinyatakan Hilang Saat Aksi Demo, Ada di Malang dan Sukamara Kalteng
Terdapat empat orang pendemo yang diduga hilang, yakni Eko Purnomo, Bima Permana Putra, Reno Syachputra Dewo, dan Muhammad Farhan Hamid.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 September 2025
2 Orang Yang Ditemukan Setelah Dinyatakan Hilang Saat Aksi Demo, Ada di Malang dan Sukamara Kalteng
Indonesia
Polisi Temukan Bima Permana Putra, Pria yang Sempat Dilaporkan Hilang Pasca Demo Rusuh di Jakarta
Masuk daftar orang hilang pasca Kerusuhan di Jakarta, Bima ditemukan di Klenteng Malang.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 September 2025
Polisi Temukan Bima Permana Putra, Pria yang Sempat Dilaporkan Hilang Pasca Demo Rusuh di Jakarta
Indonesia
Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor
Kedua tersangka dari unsur TNI itu yakni Sersan Kepala (Serka) N dan Kopral Dua (Kopda) FH. Keduanya tercatat sebagai anggota dari korps pasukan Kopassus.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor
Indonesia
Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Pelaku penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI, kini terancam hukuman penjara 12 tahun. Hal itu diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Putra.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Berita Foto
Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap Motif Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Ade Ary Syam Indradi (ketiga kiri) bersama Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra (tengah) dan Danpomdam Jaya Kolonel CPM Donny Agus (kedua kanan) saat menunjukkan barang bukti usai keterangan pers kasus pembunuhan kacab bank BRI di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (16/9/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 16 September 2025
Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap Motif Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI
Indonesia
Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah
2 anggota TNI terlibat kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI. Keduanya diketahui meminta uang senilai puluhan juta rupiah untuk melakukan aksinya itu.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah
Berita Foto
Ditreskrimum Ungkap 15 Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab Bank BRI di Jakarta
Tersangka Pembunuhan Kacab Bank BRI berjalan usai konferensi pers di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (16/9/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 16 September 2025
Ditreskrimum Ungkap 15 Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab Bank BRI di Jakarta
Indonesia
Fakta Baru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI, Pelaku Pilih Korban secara Acak
Fakta baru kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI kini terungkap. Para pelaku memilih korban secara acak.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Fakta Baru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI, Pelaku Pilih Korban secara Acak
Bagikan