Korban Pencabulan Kelapa Gading Berangsur Membaik
Ilustrasi Kekerasan terhadap Anak (MerahPutih/Alfi Rahmadhani)
MerahPutih Megapolitan - Upaya untuk menghilangkan trauma akibat pelecehan seksual yang dialami sejumlah anak di Kelapa Gading, Jakarta Utara, seluruh korban mendapat penanganan psikologis secara rutin.
Atas inisiatif Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), bekerja sama dengan sejumlah lembaga dan pusat rehabilitasi mental, anak-anak korban pencabulan IW, masih terus menjalani trauma healing (penghilangan trauma).
Ketua RW 04 Kelapa Gading, Jakarta Utara, Bahruddin mengatakan, guna menghilangkan trauma korban pengurus RW bekerja sama dengan sejumlah lembaga melakukan penanganan rutin terhadap anak-anak yang menjadi korban.
"Dua hingga tiga kali dalam seminggu, pengurus warga mengantarkan korban ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak (P2TP2A) di Pulo Gadung, untuk terapi mental anak korban pencabulan," katanya, kepada merahputih.com, Kamis (17/9).
Diakuinya, berkat rehabilitasi mental itu seluruh korban pencabulan IW berangsur membaik.
"Tadinya, sempat 3 orang mengalami drop (jatuh mental) berat, meraka malu untuk sekolah, bermain, dan berbicara. Alhamdulillah setelah melakukan penanganan rutin, korban berangsur membaik," ungkapnya.
Hingga saat ini seluruh korban, katanya, sudah mulai melakukan aktivitas sebagaimana anak-anak pada umumnya.
"Bermain bola, mengaji, dan kesekolah," kata Bahruddin.
Meskipun sudah agak membaik, penanganan psikologis korban akan tetap dilakukan secara rutin.
"Penanganan serius hingga 3 bulan ke depan, selanjutnya kemungkinan agak dikurangi," pungkasnya. (fdi)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Pemprov DKI Luncurkan Kanal Aduan Lengkap untuk Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak
Korban Kekerasan Anak Meningkat, Komisi XIII DPR Minta Pendampingan Psikologis Diperkuat
Aktor ‘Squid Game’ Oh Young-soo Dinyatakan Bebas dari Pelanggaran Seksual, Jaksa Ajukan Banding Sampai ke Mahkamah Agung
Fakta Baru Kasus Pelecehan Seksual di Transjakarta: Korban Hamil saat Kejadian
Tak Toleransi Pelecehan Seksual, Transjakarta: Lindungi Korban dan Tindak Tegas Pelaku Pelecehan
Serikat Pekerja Tak Terima TransJakarta Cuma Hukum Pelaku Pelecehan Karyawan Sanksi SP 2
KPAI Sebut Tindakan Pendakwah yang Diduga Lakukan Pelecehan Bisa Picu Kecemasan dan Pengaruhi Mental Anak
3 Norma Dilanggar, KPAI Tegaskan Aksi Dai Cium Anak di Ruang Publik Bisa Masuk Ranah Hukum
Aktor ‘Squid Game’ Oh Young-soo Bebas dari Tuduhan Pelecehan Seksual, Menang di Sidang Banding
KPAI Dorong Sekolah Perkuat Sistem Deteksi Dini Usai Ledakan di SMAN 72 Jakarta