Tukang Ojek Pencabul Anak di Kelapa Gading Dikenal Aktif Kegiatan Keagamaan

Luhung SaptoLuhung Sapto - Jumat, 11 September 2015
Tukang Ojek Pencabul Anak di Kelapa Gading Dikenal Aktif Kegiatan Keagamaan

Ilustrasi pendulikan anak. (Image courtesy of worradmu at FreeDigitalPhotos.net)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih, Peristiwa-Tetangga mengenal IW, 45, tersangka pencabulan 26 anak sebagai orang yang baik. Kabar penangkapan IW karena kasus pencabulan anak tak pelak membuat warga sekitar kaget. 

IW diketahui menjadi marbot di musala Al Barkah di Kelurahan Kelapa Gading Timur, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Warga sekitar mengenal IW sebagai pribadi yang terbuka, baik, dan senang bergaul. 

Hal ini dituturkan sahabat IW, Umang. "Warga mengenalnya biasa saja, pribadinya terbuka dan suka bergaul dengan masyarakat sekitar," jelas sahabat kecil IW ini kepada Merahputih.com, Kamis (10/9). IW juga suka terlibat dalam ragam kegiatan yang diadakan di lingkungan sekitar. "Acara 17 Agustusan kemarin dia ikut, begitu juga saat ada acara keagamaan atau kerja bakti," tukas Umang.  

Sebelum ditangkap karena pencabulan anak, Umang mengatakan warga tidak tahu IW memiliki perilaku seksual menyimpang.   

Ucok pemilik warung di sebelah musala mengatakan IW terlibat aktif dalam kegiatan keagamaan apalagi dia tinggal di musala. 

Seperti diketahui, IW ditangkap petugas karena mencabuli anak-anak di bawah umur dengan iming-iming uang Rp5.000. Pria yang berprofesi sebagai tukang ojek ini melampiaskan nafsu bejatnya kepada 26 anak di musala. 

Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 82 Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak di Bawah Umur dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (fdi)   

Baca Juga:

Reni Marlinawati: Penegakan Hukum Kasus Kekerasan Anak Tumpul

Polisi Bakal Jerat Leasa Sharon Rose dengan Pasal Kekerasan Anak

Kekerasan Anak Meningkat, Sekjen KPAI Minta Tambah Dana

Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak
Bagikan