Komnas Perempuan: RUU Penghapusan Kekerasan Seksual Bisa Menjadi Payung Hukum

Selvi PurwantiSelvi Purwanti - Kamis, 12 Mei 2016
Komnas Perempuan: RUU Penghapusan Kekerasan Seksual Bisa Menjadi Payung Hukum

Aksi Solidaritas solidaritas kasus kejahatan Seksual yang menimpa YY dengan mengumpulkan tandatangan bagi para pesarta yang hadir pada Car Free Day, Minggu, (8/5). (Foto: MerahPutih/John Abi)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Nasional - Kasus pemerkosaan yang menimpa YN seorang gadis berusia 14 tahun di Bengkulu merupakan tamparan keras untuk bangsa Indonesia. Pasalnya kasus YN hanyalah sebagian kecil dari kasus pelecehan seksual setiap harinya.

Melihat mirisnya jumlah kekerasan seksual di Indonesia, Komnas Perempuan mendorong pemerintah untuk membuat Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual.

Komnas Perempuan juga telah menyusun naskah akademik dan draft RUU Penghapusan Kekerasan Seksual sejak tahun 2014. Diharapkan RUU tersebut menjadi acuan dalam mengatur hukum atau lex specialis di kasus-kasus pelecehan seksual.

"Naskah akademik dan draft RUU Penghapusan Kekerasan Seksual ini bisa sebagai payung hukum dan perlindungan bagi korban kekerasan seksual," ucap Komisioner Komnas Perempuan Budi Wahyuni dalam acara Indonesia Melawan Kekerasan Seksual di Pegangsaan, Jakarta Pusat, Kamis (12/5).

Lebih lanjut, Wahyuni mengatakan Komnas Perempuan akan terus mengkaji beberapa bab terakhir dalam naskah tersebut.

Dalam acara tersebut Presiden RI ke-5 Megawati Soekarno Putri juga memberikan pidato tentang kekerasan seksual. Selain itu Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan beberapa anggota DPR RI serta staf ahli Kapolri bidang Sosial Budaya, Benny Mokalu juga turut hadir. (Yni)

BACA JUGA:

  1. Tujuh Pelaku Pemerkosa dan Pembunuh Yn Divonis 10 Tahun Penjara
  2. Fadli Zon: Kasus Yn Kejahatan Luar Biasa
  3. Di Solo, Solidaritas Untuk Yn Ditandai dengan Aksi Baca Puisi
  4. Luhut Panjaitan Bandingkan Yn dengan Cucunya
  5. Netizen Tunjukan Solidaritas Atas Kasus YN Lewat #OneHeartForYuyun
#Kasus Pemerkosaan #Nyala Untuk Yuyun #Kasus Perkosaan Yn Bengkulu
Bagikan
Ditulis Oleh

Selvi Purwanti

Simple, funny and passionate. Almost unreal

Berita Terkait

Olahraga
Thomas Partey Bebas dari Tuduhan Pemerkosaan, Kok Bisa?
Thomas Partey dibebaskan dari tuduhan pemerkosaan. Ia juga membantah semua tuduhan tersebut. Sebelumnya, ia didakwa atas lima kasus pemerkosaan.
Soffi Amira - Rabu, 06 Agustus 2025
Thomas Partey Bebas dari Tuduhan Pemerkosaan, Kok Bisa?
Olahraga
Achraf Hakimi Tersandung Kasus Pemerkosaan, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Achraf Hakimi tersandung kasus pemerkosaan. Ia terancam hukuman 15 tahun penjara. Kasus ini bermula pada 25 Februari 2023 lalu.
Soffi Amira - Sabtu, 02 Agustus 2025
Achraf Hakimi Tersandung Kasus Pemerkosaan, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Olahraga
Thomas Partey Didakwa 5 Kasus Pemerkosaan, Arsenal Malah Enggan Berkomentar
Thomas Partey didakwa atas lima kasus pemerkosaan. Namun, Arsenal enggan berkomentar soal mantan pemainnya itu.
Soffi Amira - Selasa, 22 Juli 2025
Thomas Partey Didakwa 5 Kasus Pemerkosaan, Arsenal Malah Enggan Berkomentar
Indonesia
Fadli Zon Wacanakan Proyek Penulisan Ulang Sejarah, Setara Institute: Manipulatif dan Cari Sensasi
Ketua Setara Institute Hendardi proyek ini potensial digunakan oleh rezim penguasa untuk merekayasa dan membelokkan sejarah bangsa sesuai dengan kehendak dan kepentingan politik rezim.
Frengky Aruan - Senin, 16 Juni 2025
Fadli Zon Wacanakan Proyek Penulisan Ulang Sejarah, Setara Institute: Manipulatif dan Cari Sensasi
Indonesia
Korban Pemerkosaan Dokter Priguna Bertambah, Polisi Periksa TKP di RSHS Bandung
Korban pemerkosaan Dokter Priguna bertambah. Polisi pun langsung memeriksa TKP di RSHS Bandung.
Soffi Amira - Jumat, 11 April 2025
Korban Pemerkosaan Dokter Priguna Bertambah, Polisi Periksa TKP di RSHS Bandung
Indonesia
Kasus Pemerkosaan Pasien di RSHS Bandung Dianggap sebagai Tindakan Keji dan Kejahatan Serius
Kasus pemerkosaan pasien di RSHS Bandung dianggap sebagai tindakan keji. Hal ini juga menuai kecaman dari berbagai pihak.
Soffi Amira - Jumat, 11 April 2025
Kasus Pemerkosaan Pasien di RSHS Bandung Dianggap sebagai Tindakan Keji dan Kejahatan Serius
Indonesia
Dokter Pemerkosa Keluarga Pasien di RSHS Bandung Ngaku Malu, Coba Bunuh Diri
Priguna Anugerah saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Dwi Astarini - Jumat, 11 April 2025
Dokter Pemerkosa Keluarga Pasien di RSHS Bandung Ngaku Malu, Coba Bunuh Diri
Indonesia
Buntut Kasus Pemerkosaan di RSHS Bandung, Kemenkes Minta Calon Dokter Spesialis Tes Kejiwaan
Buntut kasus pemerkosaan di RSHS Bandung, Kemenkes meminta calon dokter spesialis untuk menjalani tes kejiwaan.
Soffi Amira - Kamis, 10 April 2025
Buntut Kasus Pemerkosaan di RSHS Bandung, Kemenkes Minta Calon Dokter Spesialis Tes Kejiwaan
Indonesia
Kasus Dokter Cabul PAP, Soedeson: Sangat Keji, Harus Ditindak Tegas
Kasus dokter cabul PAP kini menuai perhatian dari berbagai pihak. Anggota Komisi III DPR RI, Soedeson Tandra, menilai perbuatan itu sangat keji.
Soffi Amira - Kamis, 10 April 2025
Kasus Dokter Cabul PAP, Soedeson: Sangat Keji, Harus Ditindak Tegas
Indonesia
Dokter Pemerkosa di RSHS Dicabut Izin Praktiknya
Kemenkes meminta Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) mencabut surat tanda registrasi (STR) dan membatalkan izin praktik Priguna.
Dwi Astarini - Kamis, 10 April 2025
Dokter Pemerkosa di RSHS Dicabut Izin Praktiknya
Bagikan