Komnas HAM: Warga Dianggap Ganggu Banjir, Ini Gila!


Bentrok warga Kampung Pulo, Jakarta Timur. (Foto: Antara)
MerahPutih Megapolitan - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) anggap gila pemerintah DKI Jakarta. Menurutnya, tidak semestinya pemerintah DKI Jakarta menilai warga korban banjir penghambat penanganan banjir atau normalisasi sungai.
"Warga yang kena banjir dianggap ganggu banjir, ini gila. Hingga diusir-usirin," ujar Koordinator Sub Komisi Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM M Nurkhoiron, di Jakarta, Senin (24/8).
Khairon menjelaskan, pemerintah DKI Jakarta seharusnya lebih transparan mengenai rencana penataan tata ruang. Pasalnya, selama ini Pemda DKI tidak pernah melibatkan warga, khususnya yang terkenda banjir.
"Kita semua tidak tahu, bahkan saya baru tahu di Ria Rio ada foto mau dibangun hotel. Ini banyak yang tidak tahu, tahunya warga untuk penghijauan," ungkap Khairon.
Padahal, imbuh Khairon, dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 pasal 28 mengatur adanya hak masyarakat untuk terlibat dalam berkomunikasi dalam rangka mendapatkan informasi terkait perubahan pribadi dan lingkungan sosialnya. Namun, hal itu dilanggar. "Lingkungan sosial mau diubah tapi kita tidak tahu," tandasnya. (mad)
Baca Juga:
Warga Kampung Pulo Minta Gubernur Tandingan Turun Tangan
Aneh, Tanah Verponding Kampung Pulo Berubah Jadi Tanah Negara
Akibat Penggusuran, Anak-Anak di Kampung Pulo Tak Bisa Ngaji
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
Bentuk Tim Pencari Fakta Kerusuhan Demo, 6 Lembaga HAM Bantah Jalani Instruksi Prabowo

Komnas HAM Minta Polda Buka Ruang Peninjauan Kembali Kasus Kematian Diplomat Arya

Temuan Komnas HAM di Balik Persekusi Retreat Kristen di Cidahu Sukabumi, Pengusiran hingga Perusakan

Pembubaran Retreat Keagamaan di Sukabumi Dinilai sebagai Bentuk Pelanggaran HAM dan Intoleransi

Bantah Fadli Zon, Komnas HAM Ungkap Bukti Kekerasan Seksual saat Peristiwa Mei 98

Komnas HAM Bakal ke Raja Ampat, Selidiki Dugaan Intimidasi hingga Pelanggaran Tambang Nikel

Proyek Tambang Nikel di Raja Ampat Berpotensi Langgar HAM, Bisa Picu Konflik Horizontal

TNI AD Anggap 'Sentilan' Komnas HAM soal Insiden Ledakan Garut sebagai Masukan

Komnas HAM Temukan 21 Buruh Sipil Dibayar Rp 150 Ribu Saat Ledakan Garut, TNI Angkat Suara

Komnas HAM Investigasi Kasus Tragedi Pesta Miras Oplosan di Lapas Bukittinggi
