Komnas HAM: Warga Dianggap Ganggu Banjir, Ini Gila!

Fredy WansyahFredy Wansyah - Senin, 24 Agustus 2015
Komnas HAM: Warga Dianggap Ganggu Banjir, Ini Gila!

Bentrok warga Kampung Pulo, Jakarta Timur. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Megapolitan - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) anggap gila pemerintah DKI Jakarta. Menurutnya, tidak semestinya pemerintah DKI Jakarta menilai warga korban banjir penghambat penanganan banjir atau normalisasi sungai.

"Warga yang kena banjir dianggap ganggu banjir, ini gila. Hingga diusir-usirin," ujar Koordinator Sub Komisi Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM M Nurkhoiron, di Jakarta, Senin (24/8).

Khairon menjelaskan, pemerintah DKI Jakarta seharusnya lebih transparan mengenai rencana penataan tata ruang. Pasalnya, selama ini Pemda DKI tidak pernah melibatkan warga, khususnya yang terkenda banjir.

"Kita semua tidak tahu, bahkan saya baru tahu di Ria Rio ada foto mau dibangun hotel. Ini banyak yang tidak tahu, tahunya warga untuk penghijauan," ungkap Khairon.

Padahal, imbuh Khairon, dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 pasal 28 mengatur adanya hak masyarakat untuk terlibat dalam berkomunikasi dalam rangka mendapatkan informasi terkait perubahan pribadi dan lingkungan sosialnya. Namun, hal itu dilanggar. "Lingkungan sosial mau diubah tapi kita tidak tahu," tandasnya. (mad)

Baca Juga:

Warga Kampung Pulo Minta Gubernur Tandingan Turun Tangan

Aneh, Tanah Verponding Kampung Pulo Berubah Jadi Tanah Negara

Akibat Penggusuran, Anak-Anak di Kampung Pulo Tak Bisa Ngaji

#Komnas HAM #Warga Kampung Pulo
Bagikan
Ditulis Oleh

Fredy Wansyah

Berita Terkait

Indonesia
Bentuk Tim Pencari Fakta Kerusuhan Demo, 6 Lembaga HAM Bantah Jalani Instruksi Prabowo
Keenam lembaga HAM negara itu juga menegaskan pembentukan tim pencari fakta ini bukan atas instruksi Presiden Prabowo Subianto.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 September 2025
Bentuk Tim Pencari Fakta Kerusuhan Demo, 6 Lembaga HAM Bantah Jalani Instruksi Prabowo
Indonesia
Komnas HAM Minta Polda Buka Ruang Peninjauan Kembali Kasus Kematian Diplomat Arya
Polisi menyimpulkan bahwa Arya Daru meninggal dunia bukan karena pembunuhan atau tindak pidana lain
Wisnu Cipto - Kamis, 31 Juli 2025
Komnas HAM Minta Polda Buka Ruang Peninjauan Kembali Kasus Kematian Diplomat Arya
Indonesia
Temuan Komnas HAM di Balik Persekusi Retreat Kristen di Cidahu Sukabumi, Pengusiran hingga Perusakan
Tindakan persekusi terjadi karena adanya penolakan oleh sebagian warga sekitar yang merasa terganggu dengan kegiatan kerohanian.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 11 Juli 2025
Temuan Komnas HAM di Balik Persekusi Retreat Kristen di Cidahu Sukabumi, Pengusiran hingga Perusakan
Indonesia
Pembubaran Retreat Keagamaan di Sukabumi Dinilai sebagai Bentuk Pelanggaran HAM dan Intoleransi
Komnas HAM mengecam keras pengusiran dan pembubaran paksa retreat remaja Kristen.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 02 Juli 2025
Pembubaran Retreat Keagamaan di Sukabumi Dinilai sebagai Bentuk Pelanggaran HAM dan Intoleransi
Indonesia
Bantah Fadli Zon, Komnas HAM Ungkap Bukti Kekerasan Seksual saat Peristiwa Mei 98
Pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang menyatakan tidak ada perkosaan dalam Peristiwa Kerusuhan Mei 1998 dinilai tidak tepat.
Frengky Aruan - Senin, 16 Juni 2025
Bantah Fadli Zon, Komnas HAM Ungkap Bukti Kekerasan Seksual saat Peristiwa Mei 98
Indonesia
Komnas HAM Bakal ke Raja Ampat, Selidiki Dugaan Intimidasi hingga Pelanggaran Tambang Nikel
Komnas HAM bakal menuju Raja Ampat. Tujuannya adalah menyelidiki dugaan intimidasi hingga pelanggaran tambang nikel.
Soffi Amira - Jumat, 13 Juni 2025
Komnas HAM Bakal ke Raja Ampat, Selidiki Dugaan Intimidasi hingga Pelanggaran Tambang Nikel
Indonesia
Proyek Tambang Nikel di Raja Ampat Berpotensi Langgar HAM, Bisa Picu Konflik Horizontal
Proyek tambang nikel di Raja Ampat berpotensi melanggar HAM. Bahkan, kasus ini bisa memicu konflik horizontal.
Soffi Amira - Jumat, 13 Juni 2025
Proyek Tambang Nikel di Raja Ampat Berpotensi Langgar HAM, Bisa Picu Konflik Horizontal
Indonesia
TNI AD Anggap 'Sentilan' Komnas HAM soal Insiden Ledakan Garut sebagai Masukan
Temuan Komnas HAM mengungkap, 21 warga sipil dipekerjakan bantu pemusnahan amunisi dengan upah harian Rp 150 ribu dan tidak dibekali alat pelindung diri (APD).
Frengky Aruan - Minggu, 25 Mei 2025
TNI AD Anggap 'Sentilan' Komnas HAM soal Insiden Ledakan Garut sebagai Masukan
Indonesia
Komnas HAM Temukan 21 Buruh Sipil Dibayar Rp 150 Ribu Saat Ledakan Garut, TNI Angkat Suara
Para pekerja sipil itu disebut sudah memiliki pengalaman lebih dari 10 tahun bekerja dalam proses pemusnahan amunisi, tetapi secara otodidak.
Wisnu Cipto - Sabtu, 24 Mei 2025
Komnas HAM Temukan 21 Buruh Sipil Dibayar Rp 150 Ribu Saat Ledakan Garut, TNI Angkat Suara
Indonesia
Komnas HAM Investigasi Kasus Tragedi Pesta Miras Oplosan di Lapas Bukittinggi
Lembaga HAM negara itu mendesak adanya investigasi lebih lanjut.
Wisnu Cipto - Jumat, 02 Mei 2025
Komnas HAM Investigasi Kasus Tragedi Pesta Miras Oplosan di Lapas Bukittinggi
Bagikan