Komnas HAM Desak Pemerintah Bertanggung Jawab Tragedi 30 September

Fredy WansyahFredy Wansyah - Rabu, 30 September 2015
Komnas HAM Desak Pemerintah Bertanggung Jawab Tragedi 30 September

Atribut PKI di Karnaval HUT Kemerdekaan di Pamekasan, Jawa Timur, Sabtu (15/8). (Foto Twitter)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih Hukum - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas Ham) mendesak negara bertanggung jawab terhadap peristiwa 1965 dan pasca 1965. Pasalnya, tragedi berdarah itu telah menyengsarakan anak bangsa yang dituduh Partai Komunis Indonesia (PKI).

Komisioner Komnas HAM Manejer Nasution menyatakan, hasil penyelidikan Komnas HAM menyebutkan adanya pelanggaran HAM berat pasca gerakan 30 September 1965.

Berdasarkan penyelidikan selama empat tahun, Komnas HAM menemukan bukti dugaan kejahatan kemanusian pasca gerakan 30 September tersebut, seperti penyiksaan, pembunuhan, pemusnahan, penculikan, penyiksaan, perampasan pemerkosaan dan penghilangan orang secara paksa.

"Negara harus mempertanggungjawabkan tragedi tersebut, sebab tragedi itu merupakan kebijakan politik," kata Manejer kepada Merahputih.com, Rabu (30/9).

Manejer mengatakan, sebetulnya Komnas HAM sudah lama mendorong pemerintah untuk bertanggungjawab dan menyidik kasus tersebut. Namun, hingga saat ini kasus tersebut masih terkatung-katung. "Terakhir tahun 2012 Komnas HAM sudah menyurati Kejaksaan Agung, untuk mendorong segera menyelesaikan kasus tersebut," ungkapnya.

Komnas HAM pun berharap pemerintah melalui Kejaksaan Agung dapat segera menyelesaikan kasus tragedi 65 dan pasca 65. "Kita mendorong negara untuk segera memproses secara hukum, mengeluarkan Kepres dan menyerat pelaku kejahatan kemanusian tersebut," tuntasnya. (fdi)

Baca Juga:

Pemerintah Tidak Pernah Terpikirkan Minta Maaf Pada PKI

#G30SPKI Jadi Trending Topic

Komnas HAM: Rekonsiliasi Wajib Dijalankan Tanpa Lupakan Proses Hukum

#Komnas HAM #G30S/PKI #Partai Komunis Indonesia (PKI)
Bagikan
Ditulis Oleh

Fredy Wansyah

Berita Terkait

Indonesia
Komnas HAM Minta Polda Buka Ruang Peninjauan Kembali Kasus Kematian Diplomat Arya
Polisi menyimpulkan bahwa Arya Daru meninggal dunia bukan karena pembunuhan atau tindak pidana lain
Wisnu Cipto - Kamis, 31 Juli 2025
Komnas HAM Minta Polda Buka Ruang Peninjauan Kembali Kasus Kematian Diplomat Arya
Indonesia
Temuan Komnas HAM di Balik Persekusi Retreat Kristen di Cidahu Sukabumi, Pengusiran hingga Perusakan
Tindakan persekusi terjadi karena adanya penolakan oleh sebagian warga sekitar yang merasa terganggu dengan kegiatan kerohanian.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 11 Juli 2025
Temuan Komnas HAM di Balik Persekusi Retreat Kristen di Cidahu Sukabumi, Pengusiran hingga Perusakan
Indonesia
Pembubaran Retreat Keagamaan di Sukabumi Dinilai sebagai Bentuk Pelanggaran HAM dan Intoleransi
Komnas HAM mengecam keras pengusiran dan pembubaran paksa retreat remaja Kristen.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 02 Juli 2025
Pembubaran Retreat Keagamaan di Sukabumi Dinilai sebagai Bentuk Pelanggaran HAM dan Intoleransi
Indonesia
Bantah Fadli Zon, Komnas HAM Ungkap Bukti Kekerasan Seksual saat Peristiwa Mei 98
Pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang menyatakan tidak ada perkosaan dalam Peristiwa Kerusuhan Mei 1998 dinilai tidak tepat.
Frengky Aruan - Senin, 16 Juni 2025
Bantah Fadli Zon, Komnas HAM Ungkap Bukti Kekerasan Seksual saat Peristiwa Mei 98
Indonesia
Komnas HAM Bakal ke Raja Ampat, Selidiki Dugaan Intimidasi hingga Pelanggaran Tambang Nikel
Komnas HAM bakal menuju Raja Ampat. Tujuannya adalah menyelidiki dugaan intimidasi hingga pelanggaran tambang nikel.
Soffi Amira - Jumat, 13 Juni 2025
Komnas HAM Bakal ke Raja Ampat, Selidiki Dugaan Intimidasi hingga Pelanggaran Tambang Nikel
Indonesia
Proyek Tambang Nikel di Raja Ampat Berpotensi Langgar HAM, Bisa Picu Konflik Horizontal
Proyek tambang nikel di Raja Ampat berpotensi melanggar HAM. Bahkan, kasus ini bisa memicu konflik horizontal.
Soffi Amira - Jumat, 13 Juni 2025
Proyek Tambang Nikel di Raja Ampat Berpotensi Langgar HAM, Bisa Picu Konflik Horizontal
Indonesia
TNI AD Anggap 'Sentilan' Komnas HAM soal Insiden Ledakan Garut sebagai Masukan
Temuan Komnas HAM mengungkap, 21 warga sipil dipekerjakan bantu pemusnahan amunisi dengan upah harian Rp 150 ribu dan tidak dibekali alat pelindung diri (APD).
Frengky Aruan - Minggu, 25 Mei 2025
TNI AD Anggap 'Sentilan' Komnas HAM soal Insiden Ledakan Garut sebagai Masukan
Indonesia
Komnas HAM Temukan 21 Buruh Sipil Dibayar Rp 150 Ribu Saat Ledakan Garut, TNI Angkat Suara
Para pekerja sipil itu disebut sudah memiliki pengalaman lebih dari 10 tahun bekerja dalam proses pemusnahan amunisi, tetapi secara otodidak.
Wisnu Cipto - Sabtu, 24 Mei 2025
Komnas HAM Temukan 21 Buruh Sipil Dibayar Rp 150 Ribu Saat Ledakan Garut, TNI Angkat Suara
Indonesia
Komnas HAM Investigasi Kasus Tragedi Pesta Miras Oplosan di Lapas Bukittinggi
Lembaga HAM negara itu mendesak adanya investigasi lebih lanjut.
Wisnu Cipto - Jumat, 02 Mei 2025
Komnas HAM Investigasi Kasus Tragedi Pesta Miras Oplosan di Lapas Bukittinggi
Indonesia
Dikaitkan dengan Oriental Circus Indonesia, TN AU Akui Pernah Kerjasama
TNI AU menegaskan bahwa Oriental Circus Indonesia (OCI) bukan merupakan unit usaha milik Puskopau Lanud Halim Perdanakusuma.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 April 2025
Dikaitkan dengan Oriental Circus Indonesia, TN AU Akui Pernah Kerjasama
Bagikan