Komnas HAM Desak Pemerintah Bertanggung Jawab Tragedi 30 September

Fredy WansyahFredy Wansyah - Rabu, 30 September 2015
Komnas HAM Desak Pemerintah Bertanggung Jawab Tragedi 30 September

Atribut PKI di Karnaval HUT Kemerdekaan di Pamekasan, Jawa Timur, Sabtu (15/8). (Foto Twitter)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Hukum - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas Ham) mendesak negara bertanggung jawab terhadap peristiwa 1965 dan pasca 1965. Pasalnya, tragedi berdarah itu telah menyengsarakan anak bangsa yang dituduh Partai Komunis Indonesia (PKI).

Komisioner Komnas HAM Manejer Nasution menyatakan, hasil penyelidikan Komnas HAM menyebutkan adanya pelanggaran HAM berat pasca gerakan 30 September 1965.

Berdasarkan penyelidikan selama empat tahun, Komnas HAM menemukan bukti dugaan kejahatan kemanusian pasca gerakan 30 September tersebut, seperti penyiksaan, pembunuhan, pemusnahan, penculikan, penyiksaan, perampasan pemerkosaan dan penghilangan orang secara paksa.

"Negara harus mempertanggungjawabkan tragedi tersebut, sebab tragedi itu merupakan kebijakan politik," kata Manejer kepada Merahputih.com, Rabu (30/9).

Manejer mengatakan, sebetulnya Komnas HAM sudah lama mendorong pemerintah untuk bertanggungjawab dan menyidik kasus tersebut. Namun, hingga saat ini kasus tersebut masih terkatung-katung. "Terakhir tahun 2012 Komnas HAM sudah menyurati Kejaksaan Agung, untuk mendorong segera menyelesaikan kasus tersebut," ungkapnya.

Komnas HAM pun berharap pemerintah melalui Kejaksaan Agung dapat segera menyelesaikan kasus tragedi 65 dan pasca 65. "Kita mendorong negara untuk segera memproses secara hukum, mengeluarkan Kepres dan menyerat pelaku kejahatan kemanusian tersebut," tuntasnya. (fdi)

Baca Juga:

Pemerintah Tidak Pernah Terpikirkan Minta Maaf Pada PKI

#G30SPKI Jadi Trending Topic

Komnas HAM: Rekonsiliasi Wajib Dijalankan Tanpa Lupakan Proses Hukum

#Komnas HAM #G30S/PKI #Partai Komunis Indonesia (PKI)
Bagikan
Ditulis Oleh

Fredy Wansyah

Berita Terkait

Indonesia
Kementerian HAM Bantah Tak Libatkan Masyarakat Susun UU HAM
Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) membantah tak melibatkan masyarakat dalam penyusunan perubahan Undang-undang (UU) Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.
Frengky Aruan - Jumat, 29 Mei 2026
Kementerian HAM Bantah Tak Libatkan Masyarakat Susun UU HAM
Indonesia
Waka Komisi XIII DPR Tekankan Revisi UU HAM Tak Ganggu Independensi Komnas HAM
Andreas menegaskan Komnas HAM harus tetap menjadi lembaga independen agar bisa menjalankan tugasnya secara maksimal dalam melindungi hak asasi manusia dan mencegah pelanggaran HAM.
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Waka Komisi XIII DPR Tekankan Revisi UU HAM Tak Ganggu Independensi Komnas HAM
Indonesia
Komnas HAM Surati TNI Minta Akses Periksa 4 Tersangka Teror Aktivis KontraS Andrie Yunus
Komnas HAM juga mendalami dugaan keterlibatan pihak lain di luar empat tersangka yang sudah ditahan.
Wisnu Cipto - Rabu, 08 April 2026
Komnas HAM Surati TNI Minta Akses Periksa 4 Tersangka Teror Aktivis KontraS Andrie Yunus
Indonesia
DPR Desak Komnas HAM Tetapkan Kasus Andrie Yunus sebagai Pelanggaran HAM
Komisi XIII DPR mendesak Komnas HAM untuk menetapkan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Soffi Amira - Minggu, 29 Maret 2026
DPR Desak Komnas HAM Tetapkan Kasus Andrie Yunus sebagai Pelanggaran HAM
Indonesia
Komnas HAM Tuntut Anggota Bais TNI Pelaku Teror Aktivis KontraS Diseret ke Pengadilan Umum
Tujuannya agar aparat militer yang terlibat tidak mendapatkan perlakuan istimewa yang berujung pada impunitas.
Wisnu Cipto - Kamis, 19 Maret 2026
Komnas HAM Tuntut Anggota Bais TNI Pelaku Teror Aktivis KontraS Diseret ke Pengadilan Umum
Indonesia
Komnas HAM Berikan Status Pembela HAM ke Andrie, Sebagai Cara Perlindungan
Maksud dari respons cepat pemberlakuan status dan surat perlindungan itu sebagai pesan untuk aparat penegak hukum (APH) mengungkap kasus tersebut secara cepat.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 17 Maret 2026
Komnas HAM Berikan Status Pembela HAM ke Andrie, Sebagai Cara Perlindungan
Indonesia
Polisi Didesak Bikin Unit Khusus Penanganan Konflik Agraria dan SDA
Saat ini kepolisian sebenarnya telah memiliki sejumlah instrumen internal yang mendukung penanganan konflik lahan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 09 Maret 2026
Polisi Didesak Bikin Unit Khusus Penanganan Konflik Agraria dan SDA
Indonesia
DPR Desak LPSK dan Komnas HAM Kawal Kasus Penganiayaan Lansia di Pasaman
DPR mendesak LPSK dan Komnas HAM untuk mengawal kasus penganiayaan lansia di Pasaman, Sumatera Barat.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
DPR Desak LPSK dan Komnas HAM Kawal Kasus Penganiayaan Lansia di Pasaman
Indonesia
Komnas HAM Kecewa Soeharto Diberi Gelar Pahlawan Nasional, Minta Kasus Dugaan Pelanggaran di Masa Lalu Tetap Harus Diusut
Komnas HAM menyatakan kecewa atas pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto. Menilai keputusan itu melukai korban pelanggaran HAM berat era Orde Baru dan mencederai semangat Reformasi 1998.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 November 2025
Komnas HAM Kecewa Soeharto Diberi Gelar Pahlawan Nasional, Minta Kasus Dugaan Pelanggaran di Masa Lalu Tetap Harus Diusut
Indonesia
Mantan Kapolres Ngada Dipenjara 19 Tahun karena Cabuli Bocah, Bukti Jabatan dan Pangkat tak Bisa jadi Tameng dalam Pelanggar HAM
Putusan ini merupakan bentuk kehadiran negara melindungi korban.
Dwi Astarini - Kamis, 23 Oktober 2025
Mantan Kapolres Ngada Dipenjara 19 Tahun karena Cabuli Bocah, Bukti Jabatan dan Pangkat tak Bisa jadi Tameng dalam Pelanggar HAM
Bagikan