Komnas HAM Desak Pemerintah Bertanggung Jawab Tragedi 30 September


Atribut PKI di Karnaval HUT Kemerdekaan di Pamekasan, Jawa Timur, Sabtu (15/8). (Foto Twitter)
MerahPutih Hukum - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas Ham) mendesak negara bertanggung jawab terhadap peristiwa 1965 dan pasca 1965. Pasalnya, tragedi berdarah itu telah menyengsarakan anak bangsa yang dituduh Partai Komunis Indonesia (PKI).
Komisioner Komnas HAM Manejer Nasution menyatakan, hasil penyelidikan Komnas HAM menyebutkan adanya pelanggaran HAM berat pasca gerakan 30 September 1965.
Berdasarkan penyelidikan selama empat tahun, Komnas HAM menemukan bukti dugaan kejahatan kemanusian pasca gerakan 30 September tersebut, seperti penyiksaan, pembunuhan, pemusnahan, penculikan, penyiksaan, perampasan pemerkosaan dan penghilangan orang secara paksa.
"Negara harus mempertanggungjawabkan tragedi tersebut, sebab tragedi itu merupakan kebijakan politik," kata Manejer kepada Merahputih.com, Rabu (30/9).
Manejer mengatakan, sebetulnya Komnas HAM sudah lama mendorong pemerintah untuk bertanggungjawab dan menyidik kasus tersebut. Namun, hingga saat ini kasus tersebut masih terkatung-katung. "Terakhir tahun 2012 Komnas HAM sudah menyurati Kejaksaan Agung, untuk mendorong segera menyelesaikan kasus tersebut," ungkapnya.
Komnas HAM pun berharap pemerintah melalui Kejaksaan Agung dapat segera menyelesaikan kasus tragedi 65 dan pasca 65. "Kita mendorong negara untuk segera memproses secara hukum, mengeluarkan Kepres dan menyerat pelaku kejahatan kemanusian tersebut," tuntasnya. (fdi)
Baca Juga:
Pemerintah Tidak Pernah Terpikirkan Minta Maaf Pada PKI
Komnas HAM: Rekonsiliasi Wajib Dijalankan Tanpa Lupakan Proses Hukum
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
Komnas HAM Minta Polda Buka Ruang Peninjauan Kembali Kasus Kematian Diplomat Arya

Temuan Komnas HAM di Balik Persekusi Retreat Kristen di Cidahu Sukabumi, Pengusiran hingga Perusakan

Pembubaran Retreat Keagamaan di Sukabumi Dinilai sebagai Bentuk Pelanggaran HAM dan Intoleransi

Bantah Fadli Zon, Komnas HAM Ungkap Bukti Kekerasan Seksual saat Peristiwa Mei 98

Komnas HAM Bakal ke Raja Ampat, Selidiki Dugaan Intimidasi hingga Pelanggaran Tambang Nikel

Proyek Tambang Nikel di Raja Ampat Berpotensi Langgar HAM, Bisa Picu Konflik Horizontal

TNI AD Anggap 'Sentilan' Komnas HAM soal Insiden Ledakan Garut sebagai Masukan

Komnas HAM Temukan 21 Buruh Sipil Dibayar Rp 150 Ribu Saat Ledakan Garut, TNI Angkat Suara

Komnas HAM Investigasi Kasus Tragedi Pesta Miras Oplosan di Lapas Bukittinggi

Dikaitkan dengan Oriental Circus Indonesia, TN AU Akui Pernah Kerjasama
