Komnas HAM: Rekonsiliasi Wajib Dijalankan Tanpa Lupakan Proses Hukum

Fredy WansyahFredy Wansyah - Rabu, 30 September 2015
Komnas HAM: Rekonsiliasi Wajib Dijalankan Tanpa Lupakan Proses Hukum

Gedung bekas penjara PKI dan Gerwani di bantaran Kali Ciliwung, Jakarta. (Foto: MP/Fadly) )

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih Peristiwa - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai rekonsiliasi ialah salah satu solusi untuk mengakhiri sejarah kejahatan kemanusiaan yang terjadi pada tahun 65 dan paska 65 tanpa melupakan proses hukum. Kontroversi muncul ketika pemerintah berencana gelar rekonsiliasi. Banyak pihak menilai rekonsiliasi sebagai pembenaran kejahatan terhadap PKI di masa lalu. Artinya, meletakkan kesalahan ke lawan politik PKI.

"Saya rasa pemerintah sudah cukup komitmen untuk itu dengan terbentuknya Panitia rekonsiliasi, tapi perlu diingat jangan lupa terhadap proses hukum," papar Komisioner Komnas HAM Manejer Nasution kepada Merahputih.com, Rabu (30/9).

Dirinya menilai, rekonsiliasi harus dilakukan melalui tahap-tahap yang benar. Ada beberapa tahapan yang harus dilalui hingga terjadi rekonsiliasi, yang pertama adalah pengungkapan kebenaran, mengaku memang ada pelanggaran HAM masa lalu dan membuat komitmen untuk tidak terjadi pada masa yang akan datang. Selanjutnya, pernyataan penyesalan dan meminta maaf, dan terakhir rehabilitasi korban dan kompensasi terhadap korban.

Manejer menambahkan kasus yang sudah terjadi setengah abad berlalu itu harus segera dituntaskan guna memelihara generasi penerus bangsa dari kesimpangsiuran fakta masa lalu. (fdi)

Baca Juga:

#G30SPKI Jadi Trending Topic

FPI Minta Film G30S/PKI Diputar Lagi di Televisi

Titiek Soeharto Berbicara tentang 50 Tahun G30S/PKI

#Komisioner Komnas HAM #Komnas HAM #G30S/PKI
Bagikan
Ditulis Oleh

Fredy Wansyah

Berita Terkait

Indonesia
Komnas HAM Minta Polda Buka Ruang Peninjauan Kembali Kasus Kematian Diplomat Arya
Polisi menyimpulkan bahwa Arya Daru meninggal dunia bukan karena pembunuhan atau tindak pidana lain
Wisnu Cipto - Kamis, 31 Juli 2025
Komnas HAM Minta Polda Buka Ruang Peninjauan Kembali Kasus Kematian Diplomat Arya
Indonesia
Temuan Komnas HAM di Balik Persekusi Retreat Kristen di Cidahu Sukabumi, Pengusiran hingga Perusakan
Tindakan persekusi terjadi karena adanya penolakan oleh sebagian warga sekitar yang merasa terganggu dengan kegiatan kerohanian.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 11 Juli 2025
Temuan Komnas HAM di Balik Persekusi Retreat Kristen di Cidahu Sukabumi, Pengusiran hingga Perusakan
Indonesia
Pembubaran Retreat Keagamaan di Sukabumi Dinilai sebagai Bentuk Pelanggaran HAM dan Intoleransi
Komnas HAM mengecam keras pengusiran dan pembubaran paksa retreat remaja Kristen.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 02 Juli 2025
Pembubaran Retreat Keagamaan di Sukabumi Dinilai sebagai Bentuk Pelanggaran HAM dan Intoleransi
Indonesia
Bantah Fadli Zon, Komnas HAM Ungkap Bukti Kekerasan Seksual saat Peristiwa Mei 98
Pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang menyatakan tidak ada perkosaan dalam Peristiwa Kerusuhan Mei 1998 dinilai tidak tepat.
Frengky Aruan - Senin, 16 Juni 2025
Bantah Fadli Zon, Komnas HAM Ungkap Bukti Kekerasan Seksual saat Peristiwa Mei 98
Indonesia
Komnas HAM Bakal ke Raja Ampat, Selidiki Dugaan Intimidasi hingga Pelanggaran Tambang Nikel
Komnas HAM bakal menuju Raja Ampat. Tujuannya adalah menyelidiki dugaan intimidasi hingga pelanggaran tambang nikel.
Soffi Amira - Jumat, 13 Juni 2025
Komnas HAM Bakal ke Raja Ampat, Selidiki Dugaan Intimidasi hingga Pelanggaran Tambang Nikel
Indonesia
Proyek Tambang Nikel di Raja Ampat Berpotensi Langgar HAM, Bisa Picu Konflik Horizontal
Proyek tambang nikel di Raja Ampat berpotensi melanggar HAM. Bahkan, kasus ini bisa memicu konflik horizontal.
Soffi Amira - Jumat, 13 Juni 2025
Proyek Tambang Nikel di Raja Ampat Berpotensi Langgar HAM, Bisa Picu Konflik Horizontal
Indonesia
TNI AD Anggap 'Sentilan' Komnas HAM soal Insiden Ledakan Garut sebagai Masukan
Temuan Komnas HAM mengungkap, 21 warga sipil dipekerjakan bantu pemusnahan amunisi dengan upah harian Rp 150 ribu dan tidak dibekali alat pelindung diri (APD).
Frengky Aruan - Minggu, 25 Mei 2025
TNI AD Anggap 'Sentilan' Komnas HAM soal Insiden Ledakan Garut sebagai Masukan
Indonesia
Komnas HAM Temukan 21 Buruh Sipil Dibayar Rp 150 Ribu Saat Ledakan Garut, TNI Angkat Suara
Para pekerja sipil itu disebut sudah memiliki pengalaman lebih dari 10 tahun bekerja dalam proses pemusnahan amunisi, tetapi secara otodidak.
Wisnu Cipto - Sabtu, 24 Mei 2025
Komnas HAM Temukan 21 Buruh Sipil Dibayar Rp 150 Ribu Saat Ledakan Garut, TNI Angkat Suara
Indonesia
Komnas HAM Investigasi Kasus Tragedi Pesta Miras Oplosan di Lapas Bukittinggi
Lembaga HAM negara itu mendesak adanya investigasi lebih lanjut.
Wisnu Cipto - Jumat, 02 Mei 2025
Komnas HAM Investigasi Kasus Tragedi Pesta Miras Oplosan di Lapas Bukittinggi
Indonesia
Dikaitkan dengan Oriental Circus Indonesia, TN AU Akui Pernah Kerjasama
TNI AU menegaskan bahwa Oriental Circus Indonesia (OCI) bukan merupakan unit usaha milik Puskopau Lanud Halim Perdanakusuma.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 April 2025
Dikaitkan dengan Oriental Circus Indonesia, TN AU Akui Pernah Kerjasama
Bagikan