Komnas HAM: Rekonsiliasi Wajib Dijalankan Tanpa Lupakan Proses Hukum


Gedung bekas penjara PKI dan Gerwani di bantaran Kali Ciliwung, Jakarta. (Foto: MP/Fadly) )
MerahPutih Peristiwa - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai rekonsiliasi ialah salah satu solusi untuk mengakhiri sejarah kejahatan kemanusiaan yang terjadi pada tahun 65 dan paska 65 tanpa melupakan proses hukum. Kontroversi muncul ketika pemerintah berencana gelar rekonsiliasi. Banyak pihak menilai rekonsiliasi sebagai pembenaran kejahatan terhadap PKI di masa lalu. Artinya, meletakkan kesalahan ke lawan politik PKI.
"Saya rasa pemerintah sudah cukup komitmen untuk itu dengan terbentuknya Panitia rekonsiliasi, tapi perlu diingat jangan lupa terhadap proses hukum," papar Komisioner Komnas HAM Manejer Nasution kepada Merahputih.com, Rabu (30/9).
Dirinya menilai, rekonsiliasi harus dilakukan melalui tahap-tahap yang benar. Ada beberapa tahapan yang harus dilalui hingga terjadi rekonsiliasi, yang pertama adalah pengungkapan kebenaran, mengaku memang ada pelanggaran HAM masa lalu dan membuat komitmen untuk tidak terjadi pada masa yang akan datang. Selanjutnya, pernyataan penyesalan dan meminta maaf, dan terakhir rehabilitasi korban dan kompensasi terhadap korban.
Manejer menambahkan kasus yang sudah terjadi setengah abad berlalu itu harus segera dituntaskan guna memelihara generasi penerus bangsa dari kesimpangsiuran fakta masa lalu. (fdi)
Baca Juga:
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
Komnas HAM Minta Polda Buka Ruang Peninjauan Kembali Kasus Kematian Diplomat Arya

Temuan Komnas HAM di Balik Persekusi Retreat Kristen di Cidahu Sukabumi, Pengusiran hingga Perusakan

Pembubaran Retreat Keagamaan di Sukabumi Dinilai sebagai Bentuk Pelanggaran HAM dan Intoleransi

Bantah Fadli Zon, Komnas HAM Ungkap Bukti Kekerasan Seksual saat Peristiwa Mei 98

Komnas HAM Bakal ke Raja Ampat, Selidiki Dugaan Intimidasi hingga Pelanggaran Tambang Nikel

Proyek Tambang Nikel di Raja Ampat Berpotensi Langgar HAM, Bisa Picu Konflik Horizontal

TNI AD Anggap 'Sentilan' Komnas HAM soal Insiden Ledakan Garut sebagai Masukan

Komnas HAM Temukan 21 Buruh Sipil Dibayar Rp 150 Ribu Saat Ledakan Garut, TNI Angkat Suara

Komnas HAM Investigasi Kasus Tragedi Pesta Miras Oplosan di Lapas Bukittinggi

Dikaitkan dengan Oriental Circus Indonesia, TN AU Akui Pernah Kerjasama
