Komnas Api Nilai Pemberian Dana Kesejahteraan Atlet Sangat Penting


Atlet beraksi gaya punggung pada ajang Kejuaraan Renang Antar Perkumpulan Seluruh Indonesia (KRAPSI) 37 Piala Presiden di Kolam Renang Senayan, Jakarta, Selasa (29/12). (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)
MerahPutih Olahraga - Peran pemerintah untuk memperhatian dunia olahraga diharapkan dapat lebih meningkat. Sehingga, prestasi yang diinginkan bersama bukan lagi sebatas angan, melainkan benar-benar mampu didapatkan.
Utamanya, bagi para matan atlet berpestasi. Dengan demikian, atlet dapat mengeluarkan seluruh kemampunnya saat berjuang di ajang nasional ataupun internasional demi kejayaan Merah-Putih.
"Jadi, tidak hanya bonus yang diberikan, namun tunjangan hidup setelah orang tersebut tidak lagi menjadi atlet. Sebab tunjangan hidup ini sangat penting. Seperti Susi Susanti (atlet bulu tangkis), pemerintah tidak akan rugi kalau memberikannya. Karena Susi sudah bersusah payah berjuang mengharumkan nama bangsa dan negara," ungkap Ketua Komisi Nasional Atlet dan Pelatih Indonesia (Komnas API), Suryadi Gunawan.
Misalnya dari dua kali keiikutsertaan diajang Olimpiade, Susi mempersembahkan satu medali emas dan satu perunggu. Rinciannya, medali emas diperoleh di Barcelona tahun 1992 (tunggal putri) dan perunggu di Atlanta, 1996 (tunggal putri).
"Dari awal berdiri, yakni pada tahun lalu, kami pun terus mendorong hal tersebut. Harus ada pemberian dana kesejahteraan, dana pensiun atau apapun namanya nanti yang dirumuskan pemerintah. Jadi, tidak hanya bonus. Tujuannya tidak lain, agar olahraga kita terus berkembang," imbuhnya.
Apalagi, ditambahkannya, hal tersebut diatur dalam UU Sistem Keolahragaan Nasional Nomor 3 tahun 2005 telah bermaktub di dalamnya untuk menunjang kesejahteraan atlet dan pelatih.
Dilanjutkannya lagi, pemberian bonus selain berupa uang, sebelumnya pernah dirasakan para atlet. Yakni, berupa pekerjaan di instansi pemerintah atau pegawai negeri sipil (PNS).
"Tapi saat Menpora jaman Adhyaksa Dault, hal tersebut putus. Kemudian kalau sudah diangkat diangkat sebagai PNS, atlet jangan dikerjakan sebagai pegawai. Tapi diterjunkan sebagai pelatih atau penasehat olahraga," tuturnya. (esa)
BACA JUGA:
- Indonesia Diminta Lakukan Perubahan Sistem Kerja Olahraga
- NPC Indonesia Yakin Loloskan 19 Atlet di Paralympic Games 2016
- Menpora Tak Bedakan Pemberian Bonus Atlet Difabel dan Normal
- Renovasi GBK, Kemenpora Alokasikan Anggaran Sebesar Rp3,3 Triliun
- Harapan Menpora Untuk Olahraga Indonesia di Tahun 2016
Bagikan
Rendy Nugroho
Berita Terkait
Presiden Prabowo Pilih Berenang untuk Jaga Kesiapan Mental Jelang Pidato Kenegaraan

4 Pelari Indonesia Berhasil Taklukkan 'Tokyo Marathon 2025' dengan S4+ YOGIRI

Masuk Peringkat 6 Besar, Tasya/Dwiki Jadi Pasangan Ice Dance Pertama dari Asia Tenggara di Asian Winter Games

Rifda Irfanaluthfi Ungkap Rahasia Tampil Maksimal di Olimpiade Paris di Tengah Cidera ACL

Gymnastics Indonesia Kirim Perwakilan ke 2nd Parkour World Championships 2024

Peparnas XVII Berhasil Pecahkan Rekor Nasional dan Internasional

2 Peraih Medali Emas Olimpiade Bakal Bertemu Presiden Joko Widodo

Veddriq Leonardo dan Rizki Juniansyah Pasang Target Tinggi Menuju Olimpiade 2028

Ketua DPR Bangga Indonesia Raih 2 Emas di Olimpiade Paris 2024

Bawa Pulang Medali Emas, Jokowi Sebut Veddriq Leonardo Atlet Kebanggaan Indonesia
