Komisi X DPR RI Lakukan Evaluasi ke Satlak Prima
Komisi X DPR RI meminta Satuan Pelaksana Program Indonesia Emas (Satlak Prima) untuk memberikan dokumen lengkap paling lambat 25 Januari mendatang. (Foto: MerahPutih/Eggi Paksha)
MerahPutih Olahraga - Komisi X DPR RI meminta Satuan Pelaksana Program Indonesia Emas (Satlak Prima) untuk memberikan dokumen lengkap paling lambat 25 Januari mendatang. Hal tersebut bertujuan sebagai bahan evaluasi kegiatan, akuntabilitas, dan tata kelola penggunaan dana APBN, khususnya APBN-p 2015 oleh Satlak Prima.
"Itu soal laporan keuangan Satlak Prima per Januari-Desember 2015, termasuk rincian anggaran di APBN-P sejumlah Rp395.000.000. Lalu data pembanding struktur anggaran 2015-2016, laporan pengawasan internal Satlak Prima terhadap penggunaan dana APBN 2015 serta laporan keuangan untuk honor atlet nasional (per atlet/per PB), termsuk dana untuk TC (training centre/pemusatan latihan)," terang Ketua Satlak Prima, Ahmad Sucipto, kepada para wartawan usai melakukan Rapat Dengar Pendapat umum (RDPU) dengan Komisi X DPR-RI di Gedung DPR, Selasa (19/1)
Selain itu, kesempatan yang dipimpin Ketua Komisi X DPR RI, Teuku Riefky Harsya, juga menghargai pemaparan Satlak Prima mengenai kerangka kerja strategis menuju Asian Games 2018, kerangka kerja Satlak Prima 2015-2018, proyeksi medali pada Asian Games 2018 dan sinergitas Satlak Prima.
Merujuk tugas Satlak Prima berdasarkan pasal 4 Perpres No 22 tahun 2010 tentang Satlak Prima, Komisi X DPR RI meminta untuk melakukan koordinasi secara insentif dengan pemrintah, KONI (Komite Olahraga Nasional Indonesia) Pusat, KOI (Komite Olimpiade Indonesia) Inasgoc dan PB, serta memperbaiki sinergitas dengan para pemangku kepentingan olahraga nasional lainnya.
Yakni, dengan mengedepankan prinsip saling melengkapi, tidak tumpang tindih, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. (esa)
BACA JUGA:
Bagikan
Rendy Nugroho
Berita Terkait
Ini nih Isi RUU Perampasan Aset yang Terdiri dari 8 Bab 62 Pasal
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
166 Sekolah Rakyat Sudah Berdiri, Legislator Ingatkan Prabowo Sumbawa Jangan Dianaktirikan
Baleg DPR Dorong Konsideran UU Pemerintahan Aceh tak Dihapus dalam Revisi
Baleg DPR Sepakat Masukkan MoU Helsinki dalam Konsideran Revisi UU Pemerintahan Aceh
DPR Ingatkan Kebijakan Strategis Pangan Hingga Industri Pemerintah Tak Boleh Tereduksi Kepentingan Kelompok
DPR Anggap Kritik KUHP Baru Sebagai Bagian Penting Demokrasi, Persilakan Publik Uji Materi ke MK
Wacana Pilkada Tidak Langsung Masih 'Jauh Panggang dari Api', DPR Pilih Fokus UU Pemilu
Jangan Asal Angkut! Kayu Sisa Banjir Sumatra Ternyata Masuk Kategori Sampah Spesifik