Komisi X DPR RI Lakukan Evaluasi ke Satlak Prima


Komisi X DPR RI meminta Satuan Pelaksana Program Indonesia Emas (Satlak Prima) untuk memberikan dokumen lengkap paling lambat 25 Januari mendatang. (Foto: MerahPutih/Eggi Paksha)
MerahPutih Olahraga - Komisi X DPR RI meminta Satuan Pelaksana Program Indonesia Emas (Satlak Prima) untuk memberikan dokumen lengkap paling lambat 25 Januari mendatang. Hal tersebut bertujuan sebagai bahan evaluasi kegiatan, akuntabilitas, dan tata kelola penggunaan dana APBN, khususnya APBN-p 2015 oleh Satlak Prima.
"Itu soal laporan keuangan Satlak Prima per Januari-Desember 2015, termasuk rincian anggaran di APBN-P sejumlah Rp395.000.000. Lalu data pembanding struktur anggaran 2015-2016, laporan pengawasan internal Satlak Prima terhadap penggunaan dana APBN 2015 serta laporan keuangan untuk honor atlet nasional (per atlet/per PB), termsuk dana untuk TC (training centre/pemusatan latihan)," terang Ketua Satlak Prima, Ahmad Sucipto, kepada para wartawan usai melakukan Rapat Dengar Pendapat umum (RDPU) dengan Komisi X DPR-RI di Gedung DPR, Selasa (19/1)
Selain itu, kesempatan yang dipimpin Ketua Komisi X DPR RI, Teuku Riefky Harsya, juga menghargai pemaparan Satlak Prima mengenai kerangka kerja strategis menuju Asian Games 2018, kerangka kerja Satlak Prima 2015-2018, proyeksi medali pada Asian Games 2018 dan sinergitas Satlak Prima.
Merujuk tugas Satlak Prima berdasarkan pasal 4 Perpres No 22 tahun 2010 tentang Satlak Prima, Komisi X DPR RI meminta untuk melakukan koordinasi secara insentif dengan pemrintah, KONI (Komite Olahraga Nasional Indonesia) Pusat, KOI (Komite Olimpiade Indonesia) Inasgoc dan PB, serta memperbaiki sinergitas dengan para pemangku kepentingan olahraga nasional lainnya.
Yakni, dengan mengedepankan prinsip saling melengkapi, tidak tumpang tindih, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. (esa)
BACA JUGA:
Bagikan
Rendy Nugroho
Berita Terkait
DPR Soroti Gap Anggaran dan Alokasi Prioritas dalam Program MBG, Minta BGN Tingkatkan Porsi untuk Ibu Hamil dan Balita

Panja RUU PPRT Cari Mekanisme Ideal untuk Jaminan Sosial PRT, Antara Tanggung Jawab Pemberi Kerja atau Burden Sharing

Perlindungan Hukum Pekerja Online Mendesak, DPR Bakal Dorong Pemerintah Segera Terbitkan Payung Hukum Jaminan Sosial

DPR RI Genjot Pembahasan RUU Pengelolaan Ruang Udara, Fokus Pada Sinkronisasi Kewenangan dan Implikasi Kerjasama Internasional

Pekerja Gudang Garam Terancam PHK Massal, Pemerintah Diminta Bereskan Masalah Rokok Ilegal dan Cukai Tinggi

DPR RI Tetapkan RUU Perampasan Aset sebagai Prolegnas Prioritas 2025, Ini Daftar RUU Lain yang Juga Diusulkan untuk Pembahasan

DPR Tekankan Pentingnya Kenaikan Tunjangan Dosen Non-ASN Sebagai Syarat Utama Menuju Indonesia Emas 2045

PKB Harap Purbaya Yudhi Sadewa Mampu Wujudkan Pertumbuhan 8 Persen dan Ekonomi Berdikari Tanpa Banyak Utang

Baleg DPR RI Resmi Usulkan RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas 2025

Stok Gula Nasional Menumpuk dan Mafia Pangan Bergentayangan, Pemerintah Didesak Setop Impor Rafinasi Hingga Prioritaskan Petani Tebu Lokal
