Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Komisi X DPR RI Lakukan Evaluasi ke Satlak Prima

Rendy NugrohoRendy Nugroho - Selasa, 19 Januari 2016
Komisi X DPR RI Lakukan Evaluasi ke Satlak Prima

Komisi X DPR RI meminta Satuan Pelaksana Program Indonesia Emas (Satlak Prima) untuk memberikan dokumen lengkap paling lambat 25 Januari mendatang. (Foto: MerahPutih/Eggi Paksha)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Olahraga - Komisi X DPR RI meminta Satuan Pelaksana Program Indonesia Emas (Satlak Prima) untuk memberikan dokumen lengkap paling lambat 25 Januari mendatang. Hal tersebut bertujuan sebagai bahan evaluasi kegiatan, akuntabilitas, dan tata kelola penggunaan dana APBN, khususnya APBN-p 2015 oleh Satlak Prima.

"Itu soal laporan keuangan Satlak Prima per Januari-Desember 2015, termasuk rincian anggaran di APBN-P sejumlah Rp395.000.000. Lalu data pembanding struktur anggaran 2015-2016, laporan pengawasan internal Satlak Prima terhadap penggunaan dana APBN 2015 serta laporan keuangan untuk honor atlet nasional (per atlet/per PB), termsuk dana untuk TC (training centre/pemusatan latihan)," terang Ketua Satlak Prima, Ahmad Sucipto, kepada para wartawan usai melakukan Rapat Dengar Pendapat umum (RDPU) dengan Komisi X DPR-RI di Gedung DPR, Selasa (19/1)

Selain itu, kesempatan yang dipimpin Ketua Komisi X DPR RI, Teuku Riefky Harsya, juga menghargai pemaparan Satlak Prima mengenai kerangka kerja strategis menuju Asian Games 2018, kerangka kerja Satlak Prima 2015-2018, proyeksi medali pada Asian Games 2018 dan sinergitas Satlak Prima.

Merujuk tugas Satlak Prima berdasarkan pasal 4 Perpres No 22 tahun 2010 tentang Satlak Prima, Komisi X DPR RI meminta untuk melakukan koordinasi secara insentif dengan pemrintah, KONI (Komite Olahraga Nasional Indonesia) Pusat, KOI (Komite Olimpiade Indonesia) Inasgoc dan PB, serta memperbaiki sinergitas dengan para pemangku kepentingan olahraga nasional lainnya.

Yakni, dengan mengedepankan prinsip saling melengkapi, tidak tumpang tindih, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. (esa)

BACA JUGA:

  1. PP Pelti Waspada Skandal Pengaturan Skor
  2. SEA Games 2015, Atlet Tenis Belum Dapat Hak Penuh
  3. Skandal Pengaturan Skor Tenis Juga Terjadi di Indonesia
  4. Indonesia Bidik Tuan Rumah Piala Dunia 2022
  5. Pemerintah Nego Biaya Kompensasi Tuan Rumah APG 2018
#Komisi X DPR RI #DPR RI #Satlak Prima
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Menkes Kritik Mekanisme Blokir Anggaran Kemenkeu: jangan Dibilang Dikasi kalau tak Bisa Dipakai
Penyerapan anggaran Kemenkes rendah karena dipengaruhi pemblokiran anggaran senilai Rp 12,3 triliun.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Juli 2026
Menkes Kritik Mekanisme Blokir Anggaran Kemenkeu: jangan Dibilang Dikasi kalau tak Bisa Dipakai
Indonesia
DPR Ingatkan Pelibatan TNI-Polri Awasi Wajib Pajak jangan Timbulkan Rasa Takut
Langkah yang ditempuh pemerintah tetap harus mengedepankan pendekatan persuasif, bukan menimbulkan kekhawatiran bagi para wajib pajak. 

Dwi Astarini - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ingatkan Pelibatan TNI-Polri Awasi Wajib Pajak jangan Timbulkan Rasa Takut
Indonesia
Ahmad Sahroni Sentil Hotman Paris: jangan Bawa-Bawa Nama Presiden Prabowo
Presiden Prabowo sejak awal berkomitmen penuh terhadap pemberantasan korupsi dan tidak seharusnya dikaitkan dengan proses penegakan hukum yang sedang berjalan.
Dwi Astarini - Senin, 20 Juli 2026
Ahmad Sahroni Sentil Hotman Paris: jangan Bawa-Bawa Nama Presiden Prabowo
Indonesia
DPR Minta Pemerintah Maksimalkan Diplomasi Selamatkan 2 WNI yang Disandera di Myanmar
Kementerian Luar Negeri mengungkap dua WNI berinisial AE dan S diduga disandera di Myanmar dengan tuntutan tebusan Rp 200 juta.
Frengky Aruan - Minggu, 19 Juli 2026
DPR Minta Pemerintah Maksimalkan Diplomasi Selamatkan 2 WNI yang Disandera di Myanmar
Indonesia
DPR Bongkar Modus 'Ambil Jatah' BBM Subsidi, Pelaku Layak Dipidana
Modus tersebut dilakukan dengan menjaga setiap transaksi tetap di bawah batas harian 200 liter guna mengecoh deteksi otomatis.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
DPR Bongkar Modus 'Ambil Jatah' BBM Subsidi, Pelaku Layak Dipidana
Indonesia
PKB Minta Akses Aparat ke Data Warga dalam RUU Satu Data Diawasi Ketat, jangan Sampai Ganggu Privasi
Akses terhadap data warga seharusnya hanya dapat dilakukan melalui prosedur hukum yang jelas.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
PKB Minta Akses Aparat ke Data Warga dalam RUU Satu Data Diawasi Ketat, jangan Sampai Ganggu Privasi
Indonesia
RUU Daerah Kepulauan, DPR Minta Pembangunan Infrastruktur tak sekadar Kejar Target
Tidak boleh hanya berorientasi pada pemenuhan target fisik di atas kertas, tapi harus terintegrasi langsung dengan ekosistem ekonomi masyarakat nelayan lokal.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
RUU Daerah Kepulauan, DPR Minta Pembangunan Infrastruktur tak sekadar Kejar Target
Indonesia
DPR Dorong Penguatan Mitigasi Hadapi Ancaman El Nino
Sistem peringatan dini pertanian (SIPERDITAN) harus diperkuat agar tidak mengganggu target produksi pangan nasional. 

Dwi Astarini - Kamis, 16 Juli 2026
DPR Dorong Penguatan Mitigasi Hadapi Ancaman El Nino
Indonesia
Buruh Ingatkan Revisi UU Ketenagakerjaan tak Boleh Kurangi Perlindungan Pekerja
Suara buruh perlu menjadi bagian penting dalam proses penyusunan beleid tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 16 Juli 2026
Buruh Ingatkan Revisi UU Ketenagakerjaan tak Boleh Kurangi Perlindungan Pekerja
Indonesia
RUU ASN Bakal Atur KPI Ketat, Ketua Komisi II: yang Kinerjanya enggak Bagus Bisa Out
Dengan begitu, kepala daerah tidak lagi kesulitan ketika harus mengevaluasi pegawai yang dinilai tidak memenuhi target kerja.
Dwi Astarini - Kamis, 16 Juli 2026
RUU ASN Bakal Atur KPI Ketat, Ketua Komisi II: yang Kinerjanya enggak Bagus Bisa Out
Bagikan