KPU: Soal Audit Anggaran Bagian dari Konstitusi Kami


Ketua KPU Husni Kamil Manik (kiri),Ketua Majelis DKPP Nur Hidayat Sardini (tengah), Ketua Bawaslu Muhammad (kanan) membahas pilkada serentak di kantor KPU, Jakarta, Kamis (21/5). (antara foto)
MerahPutih Nasional - Beberapa waktu silam Komisi II DPR RI dalam rapat internalnya sepakat meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU). Audit dirasa perlu dilakukan lantaran dana untuk penyelenggaraan pemilukada serentak membengkak dari Rp 4 triliun menjadi Rp 7 triliun.
Menanggapi hal tersebut Komisioner KPU Divisi Humas Data dan Informasi Ferry Kurnia Rizkiyansyah enggan menanggapi usulan tersebut. Ferry juga tidak secara tegas menolak atau mengiyakan usulan komisi II.
"Kalau soal audit itu kan bagian dari kewajiban konstitusi kami selaku pengguna anggaran," kata Ferry saat dihubungi merahputih.com, Senin (25/5).
Mantan Komisioner KPUD Jawa Barat menambahkan, pihaknya sebagai penyelanggara negara memang menggunakan anggaran yang berasal dari APBD alias duit negara.
"Iya kita memang pengguna anggaran negara. Itu saja sikap saya ya," tandas bekas aktivis HMI tersebut.
Seperti diberitakan merahputih.com sebelumnya, Ketua Komisi II DPR RI Rambe Kamarulzaman mengaku akan segera mengirimkan surat ke pimpinan DPR yang pada intinya meminta agar BPK mengaudit kinerja KPU.
"Sebelum penyelenggaraan pilkada, KPU harus diaudit," kata Rambe beberapa waktu silam. (bhd)
BACA JUGA:
Pilkada Serentak Minimalisir Konflik
Bagikan
Bahaudin Marcopolo
Berita Terkait
DKPP Ingatkan Potensi PSU Berulang seperti di Pilkada 2024, Minta Integritas Penyelenggara Diperketat

Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja

Hentikan Penghitungan Suara Sepihak, Anggota Bawaslu Jaktim Diperiksa DKPP

Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M

Eks Komisioner Bawaslu Sebut Proses PAW Harun Masiku Dipantau Hasto

Mendagri Sebut Anggaran Pemungutan Suara Ulang Dapat Dipenuhi dari APBD

DKPP Pecat Anggota KPU Lombok Timur Zainul Muttaqin, Masih Terdaftar Kader PDIP

KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri

DKPP Diminta Segera Tindaklanjuti Laporan Sengketa Pilkada Hingga Pileg

Evaluasi secara Tertutup, Komisi II DPR Akui Potensi Pergantian Anggota DKPP
