Komisi E DPRD DKI Bingung Anggota Komisinya Jadi Tersangka
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi (tengah) bersama Wakil Ketua Muhammad Taufik (kiri), Triwisaksana (kanan) memimpin rapat paripurna di Jakarta, Kamis (26/2). (Antara Foto)
MerahPutih Megapolitan - Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Ahmad Nawawi mengaku belum berbuat apa-apa pasca mengetahui FZ, salah seorang anggota komisi, jadi tersangka kasus korupsi Uninterruptible Power Supply (UPS).
"Kita belum berbuat apa-apa, belum, kita tunggu keputusan ketua saja dulu," ujarnya, saat dihubungi, Selasa (17/11).
Diakuinya, hingga saat ini Komisi masih beraktivitas seperti biasanya.
"Belum ada langkah ke depan, terkait adanya rencana praperadilan? Ya, kita tunggu saja."
Sebelumnya, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Tindak Pidana Korupsi, Mabes Polri menetapakan dua orang anggota DPRD DKI Jakarta sebagai tersangka kasus korupsi UPS.
Diketahui FZ merupakan anggota komisi E aktif dari fraksi Hanura sementara MF merupakan angota komisi E masa jabatan 2009-2014 dari fraksi Demokrat.
Sekadar informasi, hingga saat ini ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi belum menerima berkas resmi penetapan tersangka anggotanya.
"Berkas belum diterima, jadi belum ada langkah kedepannya." (fdi)
BACA JUGA:
Bagikan
Adinda Nurrizki
Berita Terkait
4 Raperda Baru Disahkan Siang Ini, Sekolah Wajib Gratis 12 Tahun dan Kawasan Tanpa Rokok Jadi Sorotan
DPRD DKI Jakarta Targetkan 20 Perda Rampung di 2026, Mulai Urusan Narkoba Sampai Nasib PKL Jadi Prioritas
BK Award 2025 DPRD DKI Jadi Ajang Apresiasi Kinerja dan Solidaritas Kemanusiaan
Tragedi Kebakaran Gedung Terra Drone, DPRD DKI Minta Pemprov Perkuat Standar Keselamatan
Insiden Kebakaran Gedung Terra Drone, DPRD DKI Minta Pemprov Cek Sertifikat Laik Gedung di Jakarta
Fenomena Gunung Es Kekerasan Anak di DKI Bikin Merinding, DPRD Tekankan Tiga Jurus yang Wajib Sekolah Jalankan
DPRD DKI Minta Pemprov Tuntas Tangani Kebocoran Tanggul
Sulit Diimplementasikan, DPRD DKI Hapus Aturan Larangan Penjualan Rokok Dekat Sekolah
DPRD DKI Desak Penyaringan Konten Kekerasan, Minta Pemprov Gandeng Komdigi untuk Hindari Overblocking
DPRD DKI Baru Sahkan 2 Rapeda Jadi Perda, Salahkan Kurangnya Disiplin Waktu