Komisi E DPRD DKI Bingung Anggota Komisinya Jadi Tersangka
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi (tengah) bersama Wakil Ketua Muhammad Taufik (kiri), Triwisaksana (kanan) memimpin rapat paripurna di Jakarta, Kamis (26/2). (Antara Foto)
MerahPutih Megapolitan - Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Ahmad Nawawi mengaku belum berbuat apa-apa pasca mengetahui FZ, salah seorang anggota komisi, jadi tersangka kasus korupsi Uninterruptible Power Supply (UPS).
"Kita belum berbuat apa-apa, belum, kita tunggu keputusan ketua saja dulu," ujarnya, saat dihubungi, Selasa (17/11).
Diakuinya, hingga saat ini Komisi masih beraktivitas seperti biasanya.
"Belum ada langkah ke depan, terkait adanya rencana praperadilan? Ya, kita tunggu saja."
Sebelumnya, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Tindak Pidana Korupsi, Mabes Polri menetapakan dua orang anggota DPRD DKI Jakarta sebagai tersangka kasus korupsi UPS.
Diketahui FZ merupakan anggota komisi E aktif dari fraksi Hanura sementara MF merupakan angota komisi E masa jabatan 2009-2014 dari fraksi Demokrat.
Sekadar informasi, hingga saat ini ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi belum menerima berkas resmi penetapan tersangka anggotanya.
"Berkas belum diterima, jadi belum ada langkah kedepannya." (fdi)
BACA JUGA:
Bagikan
Adinda Nurrizki
Berita Terkait
Lahan Makam Jakarta Kritis, DPRD Desak Anggaran Pembelian Tanah Baru Cuma Cukup 3 Tahun
Kenaikan Tarif Transjakarta Ibarat 'Pil Pahit' yang Wajib Ditelan Demi Bus Listrik dan Layanan Lebih Canggih
Dana Transfer Daerah Dipangkas, Pemprov DKI Hanya Bisa Uji Coba 100 Sekolah Swasta Gratis Tahun Depan
DPRD Harap Pemprov DKI Jangan Terburu Naikkan Pajak, Warga Sudah Terdampak Usai DBH Dipangkas
Rp 14,6 Triliun DKI Ngendap di Bank, PSI Soroti Belanja Subsidi dan Modal yang Mampet
DPRD DKI Minta BUMD Jakarta Jangan Manja Minta PMD Terus, Creative Financing Bisa Jadi Solusi Darurat Usai Anggaran Dikebiri Habis-habisan
Anggaran DKI Jakarta Menciut Gara-Gara DBH Dipangkas, Banjir dan Jalan Rusak Warga Jakarta Terancam Diabaikan?
Pansus KTR DKI Cabut Larangan Merokok 200 Meter dari Tempat Pendidikan dan Area Anak
DPRD DKI Desak Solusi Mikroplastik Air Hujan, ITF Sunter-Bantargebang Jadi Kunci
RAPBD DKI 2026 Disesuaikan Jadi Rp 81,2 Triliun, Dana Bagi Hasil dari Pusat Turun Rp 15 Triliun