Ketua Persatuan Imam Masjid: Terorisme Bukan Jihad


Kelompok militan ISIS (Foto: screenshot presstv)
MerahPutih Nasional - Aksi-aksi terorisme seringkali mengusung propaganda jihad untuk membangkitkan semangat radikalisme. Padahal, jihad yang diajarkan oleh agama Islam, tidak dilakukan dengan cara merusak dan membunuh orang yang tidak berdosa.
Ketua Umum Ikatan Persatuan Imam Masjid (IPIM) Indonesia Prof. Dr. KH. Ali Mustafa Yaqub, MA mengutarakan ajaran jihad memang ada dalam Islam. Tapi jangan sampai kemudian ajaran jihad itu disamakan dengan terorisme.
"Jihad itu ada aturannya, makanya terorisme itu bukan jihad. Ini harus ditegaskan, terutama kepada generasi muda agar tidak mudah dipengaruhi oleh paham-paham menyesatkan, apakah radikalisme atau terorisme. Makanya kalau ada yang mengatakan jihad itu terorisme, itu sudah pembelokan ajaran agama Islam. Jelas itu harus kita luruskan," katanya di Jakarta, Kamis (7/4) dalam keterangan tertulis.
Menurutnya, ayat-ayat yang menerangkan jihad itu ada di dalam Alquran dan hadist. Untuk mendalami makna jihad sesuai ajaran Islam, dia menyarankan konsultasi dengan ulama untuk membedakan antara jihad dengan terorisme.
Mantan Imam Besar Masjid Istiqlal ini menerangkan KH Hasyim Ashari mengeluarkan fatwa agar umat Islam wajib berjihad melawan penjajah pada 23 November 1945.
"Artinya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sah menurut hukum Islam. Kalau bukan negara sah, untuk apa KH Hasyim Ashari mengeluarkan fatwa tersebut," jelasnya.
Selanjutnya, berperang mempertahankan negara dari penjajah seperti yang dilakukan para pejuang dahulu saat melawan Belanda dan Jepang termasuk kategori jihad.
"Kita berperang waktu itu karena Belanda dan Jepang itu menjajah Indonesia. Itu yang harus dikedepankan, bukan langsung mengatasnamakan jihad. Jangan sampai pula perang dalam Islam, yang diekspos keluar sepetinya orang Islam membunuh non Islam. Itu sama sama mengadu domba umat beragama," terangnya.
Sehubungan dengan maraknya bom bunuh diri, mantan Ketua Umum PBNU KH Hasyim Muzadi menyatakan ajaran Islam melarang seseorang untuk melakukan bunuh diri. Apalagi tindakan yang bunuh diri yang mengatasnamakan jihad itu mengakibatnya banyak orang yang meninggal.
"Indonesia itu negara damai. Jadi tidak ada alasan melakukan jihad di sini. Lagian jihad itu bukan merusak, apalagi membunuh orang yang tidak bersalah. Jihad dibolehkan bila negara atau agama kita dalam kondisi terancam," jelas Kiai Hasyim Muzadi di sela kegiatan Dialog Pencegahan Paham Radikal Terorisme yang digelar BNPT di Solo beberapa hari lalu.
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
785 Korban Terorisme Telah Terima Kompensasi Dari Negara, Tertinggi Rp 250 Juta

ASN Kemenag Jadi Tersangka NII, Wamenag Minta Densus 88 Tidak Gegabah Beri Label Teroris

Terungkap, Penghubung Teroris dengan Penyedia Dana dan Logistik Selama Ini Bersembunyi di Bogor

BNPT Beberkan 4 Sistem Deteksi Dini Cegah Terorisme di 2026

Pemerintah Bakal Coret Penerima Bansos yang Terbukti Terlibat Pendanaan Terorisme Hingga Tipikor

20 Orang Tewas dalam Serangan Bom Bunuh Diri di Gereja Suriah

Ketum Muhammadiyah: Rangkaian Ibadah Idul Adha Media Kikis Sifat Kebinatangan Manusia

3 Panduan Dasar Cara Cek Arah Kiblat Saat Istiwa A’zam 27-28 Mei

Matahari Tepat di Atas Kabah, Jangan Lupa Cek Akurasi Arah Kiblat 27 dan 28 Mei

Kim Jong-un Perintahkan Militer Korut Siaga Perang Total Sikapi Kebijakan AS
