Senin Depan MKD Jadwalkan Panggil Sudirman Said


Wakil Ketua MKD Junimart Girsang menyatakan Sudirman Said akan dipanggil MKD Senin depan (Foto: MP/Fachruddin Chalik)
MerahPutih Politik - Junimart Girsang, Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), menegaskan akan meelakukan pemanggilan terhadap siapa saja yang akan dipanggil untuk memverifikasi data-data yang dilaporkan oleh Menteri ESDM Sudirman Said.
Politisi asal PDIP ini menilai, akan memanggil Sudirman Said dikarenakan mantan dirut PT.Pindad itu sebagai pelapor.
"Kita agendakan senin untuk siapa-siapa saja yang akan dipanggil, Sesuai mekanisme yang pertama mungkin pihak pengadu ya kita panggil untuk dimintai keterangan. Mungkin beliau akan menambah dalam persidangan nanti,' ungkap Junimart di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (24/11).
Hal itu dikemukakan Anggota Komisi III ini, setelah menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan menghadirkan ahli bahasa, Yayah Bachria Lumintaintang.
Dalam pertemuan tersebut, Yayah dengan teori keilmiahannya mengungkapkan bahwa, laporan dari Menteri ESDM Sudirman Said terkait pencatutan nama presiden dan wakil presiden oleh Ketua DPR Setya Novanto dapat dikatakan boleh. Artinya tidak manyalahi aturan.
"Dalam hal ini, sesuai dengan maknanya (aturan beracara di MKD). Boleh atau dapat," ungkap Yayah.
Dia menjelaskan, setiap orang dapat mengadu. Konteks masyarakat secara perseorangan sebagai anggota masyarakat.
"Jadi laporan itu dapat dikatakan boleh. Diizinkan, tidak dilarang," tegasnya lagi.(adt)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Imbas Tekanan Publik, MKD DPR Hentikan Gaji Eko Patrio Hingga Uya Kuya

Formappi: MKD Harus Proses Sahroni yang Hina Pendemo dengan Sebutan Tolol

Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman

Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai

Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin

Terpaksa Manut, Ketua KPK Akui Pembebasan Bersyarat Setnov Terasa Tidak Adil

MAKI Desak Menteri Imipas Batalkan Bebas Bersyarat Setya Novanto dan Ancam Gugat ke PTUN

Ahmad Doli Kurnia Sebut Setya Novanto Masih Kader Golkar, Belum Pernah Diberhentikan

Menteri Hukum Tegaskan Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Murni Wewenang Pengadilan

ICW Kritik Pembebasan Bersyarat Setya Novanto, Sebut Kemunduran dalam Pemberantasan Korupsi
