DPR akan Periksa Surat Audit Forensik Pertamina kepada KPK


Ketua Komisi VII DPR RI Kardaya Warnika (kedua kanan), menjadi narasumber dalam diskusi "Energi Kita" di Jakarta, Minggu (29/3). (ANTARA FOTO/Fanny Octavianus)
MerahPutih Politik - Ketua Komisi VII DPR RI Kardaya Warnika menjelaskan pihaknya sedang mempertanyakan surat Audit Forensik yang dikirim PT Pertamina kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terkait hasil audit forensik dari lembaga auditor Kordha Mentha terhadap Pertamina Energi Trading Ltd (Petral).
"Kenapa ya terserah anggota panja. Namanya juga panja pengawasan. Ditanya, ini surat atau bukan. Kalau surat kan ditandatangani. Kalau tidak ada tandatangan, itu namanya bukan surat," ujar Kardaya saat ditemui di Komplek Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (23/11).
Kardaya Menambahkan saat ini pihaknya masih mempelajari isi dari surat tersebut. Ia akan melakukan cek, kalau ini tidak ada tandatangan, maka beberapa anggota sebagian besar anggota mempertanyakan apa ini surat.
"Kita sebagian besar belum menyampaikan, karena tidak punya bahan. Kalau nggak punya apa yang ditanyakan. Sehingga kita minta bahannya dulu," tuturnya.
Oleh karena itu, lanjutnya, DPR diminta untuk melihat kembali keaslian dari surat tersebut.
Jadi nanti akan dilanjut lagi auditnya. Enggak tau kapan.
"Kalau komentar hanya berdasar baca di media kan susah. Ada juga yang mempertanyakan yang diaudit itu petral atau siapa. Kenapa jangka waktunya tidak mulai dari Petral ada," tandasnya.(abi)
Baca Juga:
- Bertemu Setya Novanto, Forum Pemred Dibully
- Aziz Syamsudin: Mosi Tidak Percaya Tunggu Hasil Keputusan MKD
- Kasus Setya Novanto, Junimart Girsang: Siapa Saja Boleh Melapor
- Alot, MKD Persoalkan Rekaman dan Dasar Hukum Laporan Sudirman Said
- Sudah Tujuh Jam, Sidang MKD Belum Ketuk Palu
Bagikan
Berita Terkait
DPR Tagih Komitmen Pemerintah Bangun Kilang Rosneft Tuban

Didi Irawadi Sindir Pemerintah: Negeri Kaya Minyak, tapi Impor dari Singapura

Tegaskan Pertalite Tak Dicampur Etanol, Pertamina: Isu yang Beredar Keliru

BBM Campur Etanol 10% Wajib 2026, Pertamina Minta Publik Jangan Percaya Narasi Miring yang Beredar

Kata Pertamina Soal Kandungan Etanol Yang Bikin SPBU Batal Beli Base Fuel BBM

Etanol Ditolak Badan Usaha Swasta, ini nih Regulasi Pemakaiannya dalam Kandungan BBM di Indonesia

Mengenal Etanol yang Ditolak BP hingga Vivo, BBM Berbahan Tebu dan Biji-Bijian yang Disebut Berdampak Buruk bagi Mesin Kendaraan

Legislator Desak Percepatan Perluasan Buffer Zone Kilang Dumai Cegah Kebakaran Berulang

Kementerian ESDM Anggap Kandungan Etanol dalam BBM Pertamina masih Batas Wajar, SPBU Swasta Telanjur Ogah Beli

Bukan soal Kualitas, Vivo Ungkap Alasan Batal Beli 40 Ribu Barel BBM dari Pertamina
