Kerugian Negara oleh Petral Akan Diproses secara Hukum

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Minggu, 08 November 2015
Kerugian Negara oleh Petral Akan Diproses secara Hukum

Menteri ESDM Sudirman Said (tengah) menyimak pertanyaan angota Komisi VII DPR saat rapat kerja di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (9/5). (Foto Antara/Akbar Nugroho Gumay)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Bisnis - Pertamina Energi Trade Ltd (Petral) telah selesai diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan, Kamis (8/11) lalu. Telah dipastikan ada kerugian negara, namun besar kerugian negara diketahui pada saat masuk proses hukum.

Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengungkapkan, hasil audit yang dilakukan oleh BPK menyebutkan adanya keterlibatan pihak ketiga dalam proses pengadaan jual beli minyak mentah dan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Petral Energy Service (PES). Akibatnya, negara harus menanggung kerugian.

"Mengenai Petral saya kira itu tim audit membeberkan fakta-fakta, proses-proses, orang-orang yang diperbuat. Memang tidak menghitung berapa negara dirugikan. Tapi yang jelas, bahwa tindakan-tindakan yang dilakukan pihak ketiga itu merugikan negara," tutur Sudirman dalam acara konferensi pers "Membangun Lanskap Baru Sektor ESDM 1 Tahun Capaian Kinerja Kementerian ESDM", di Hotel Dharmawangsa, Jakarta, Minggu (8/11).

"Nanti pada (saat) masuk ke proses hukum, tentu penegak hukum akan meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun audit lainnya untuk menghitung kerugian negara," sambungnya.

Sudirman menambahkan, akibat penggiringan trader yang dilakukan oleh pihak ketiga, Petral dan Pertamina tidak mampu memberikan harga BBM terbaik kepada masyarakat.

"Misalnya, akibat penggiringan trader maka potensi yang bisa dapat diskon US$1,3 per barel kemudian ciut menjadi hanya US$30 sen. Akibatnya Petral dan Pertamina tidak memeroleh harga terbaik ketika melakukan pengadaan minyak maupun jual beli produk BBM," pungkasnya. (rfd)

 

Baca Juga:

  1. Sudirman Said Beberkan Hasil Audit BPK terhadap Petral
  2. Setahun Jokowi-JK, Bubarkan Petral Hingga Beroperasinya TPPI
  3. Terkait Pembubaran Petral, Faisal Basri: Lebih Baik Pak SBY Diam Saja
  4. Menteri ESDM Mendadak Bungkam Ditanya Soal Petral
  5. Petral Bubar, DPR Nyatakan Mafia Migas Belum Lenyap

 

 

#Audit BPK #ESDM #Sudirman Said #Petral
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Tanah Eks HGU dan Terlantar Bakal Digunakan Buat Program BBM Campuran Etanol 10 Persen
Data lahan tersebut telah diserahkan kepada Kementerian Pertanian untuk diverifikasi kesesuaiannya.
Alwan Ridha Ramdani - 25 menit lalu
Tanah Eks HGU dan Terlantar Bakal Digunakan Buat Program BBM Campuran Etanol 10 Persen
Indonesia
BBM Baru BOBIBOS Viral di Medsos, DPR Desak ESDM Lakukan Uji Laboratorium
ESDM untuk menerbitkan imbauan sementara agar masyarakat tidak menggunakan produk BBM yang belum memiliki izin edar.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 November 2025
BBM Baru BOBIBOS Viral di Medsos, DPR Desak ESDM Lakukan Uji Laboratorium
Indonesia
Kementerian ESDM Tidak Temukan Masalah BBM Yang Bikin Kendaraan Brebet di Jawa Timur, Kualitas Pertalite Baik
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan kualitas bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite di wilayah Jawa Timur dalam kondisi baik.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Oktober 2025
Kementerian ESDM Tidak Temukan Masalah BBM Yang Bikin Kendaraan Brebet di Jawa Timur, Kualitas Pertalite Baik
Indonesia
Tukin Bahlil dan ASN ESDM Naik 100%, Menkeu Purbaya Mau Coba Nego ke Presiden Turun Dikit
“Kalau perintah presiden kan tidak bisa dilawan. Pasti siap. Paling diskusi sedikit ‘Pak jangan 100 persen, kurang sedikit’ misalnya kalau anggarannya tidak cukup,” kata Purbaya,
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Oktober 2025
Tukin Bahlil dan ASN ESDM Naik 100%, Menkeu Purbaya Mau Coba Nego ke Presiden Turun Dikit
Indonesia
Tukin ASN Kementerian ESDM Naik 100%, Menteri Bahlil Sebulan Bisa Terima Hampir Rp 100 Juta
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memastikan kebijakan kenaikan tukin 100 persen ini telah mendapat persetujuan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Oktober 2025
Tukin ASN Kementerian ESDM Naik 100%, Menteri Bahlil Sebulan Bisa Terima Hampir Rp 100 Juta
Indonesia
B50 Dimulai Semester II 2026, Pasokan Solar Bakal Sepenuhnya Berasal Dari Sumber Daya Domestik
Program B50 ini dirancang untuk menutup sisa impor solar yang masih tersisa di bawah kebijakan B40 saat ini
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 Oktober 2025
B50 Dimulai Semester II 2026,  Pasokan Solar Bakal Sepenuhnya Berasal Dari Sumber Daya Domestik
Indonesia
Kementerian ESDM Evaluasi Izin Pengambilan Air Tanah Imbas Polemik Sumber Air Produsen Air Minum Kemasan
Adapun ihwal pemberian izin pengambilan air tanah telah diatur dalam Peraturan Menteri ESDM No. 14 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Izin Pengusahaan Air Tanah dan Persetujuan Air Tanah.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 24 Oktober 2025
Kementerian ESDM Evaluasi Izin Pengambilan Air Tanah Imbas Polemik Sumber Air Produsen Air Minum Kemasan
Indonesia
Pemerintah Hanya Akan Beri Tambahan 10 Persen ke SPBU Swasta di 2026
Pemerintah\ memiliki kewajiban mengayomi pengusaha, tetapi pengusaha juga punya kewajiban untuk tidak mengatur pemerintah.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 24 Oktober 2025
Pemerintah Hanya Akan Beri Tambahan 10 Persen ke SPBU Swasta di 2026
Indonesia
Etanol 10 Persen di BBM Diwajibkan Mulai 2027
Langkah mandatori tersebut, tutur Bahlil, dalam rangka menciptakan sumber-sumber energi dari nabati dan membangun kedaulatan energi, agar Indonesia mengurangi impor bensin.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 24 Oktober 2025
Etanol 10 Persen di BBM Diwajibkan Mulai 2027
Indonesia
Permen Koperasi Bisa Kelola Tambang Hingga 2500 Hektar Segera Dikeluarkan, Syarat Tak Bakal Dipersulit
Ferry mengungkapkan permen terkait koperasi yang mengelola tambang diharapkan dapat terbit pada pekan depan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Oktober 2025
Permen Koperasi Bisa Kelola Tambang Hingga 2500 Hektar Segera Dikeluarkan, Syarat Tak Bakal Dipersulit
Bagikan