Kerugian Negara oleh Petral Akan Diproses secara Hukum

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Minggu, 08 November 2015
Kerugian Negara oleh Petral Akan Diproses secara Hukum

Menteri ESDM Sudirman Said (tengah) menyimak pertanyaan angota Komisi VII DPR saat rapat kerja di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (9/5). (Foto Antara/Akbar Nugroho Gumay)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Bisnis - Pertamina Energi Trade Ltd (Petral) telah selesai diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan, Kamis (8/11) lalu. Telah dipastikan ada kerugian negara, namun besar kerugian negara diketahui pada saat masuk proses hukum.

Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengungkapkan, hasil audit yang dilakukan oleh BPK menyebutkan adanya keterlibatan pihak ketiga dalam proses pengadaan jual beli minyak mentah dan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Petral Energy Service (PES). Akibatnya, negara harus menanggung kerugian.

"Mengenai Petral saya kira itu tim audit membeberkan fakta-fakta, proses-proses, orang-orang yang diperbuat. Memang tidak menghitung berapa negara dirugikan. Tapi yang jelas, bahwa tindakan-tindakan yang dilakukan pihak ketiga itu merugikan negara," tutur Sudirman dalam acara konferensi pers "Membangun Lanskap Baru Sektor ESDM 1 Tahun Capaian Kinerja Kementerian ESDM", di Hotel Dharmawangsa, Jakarta, Minggu (8/11).

"Nanti pada (saat) masuk ke proses hukum, tentu penegak hukum akan meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun audit lainnya untuk menghitung kerugian negara," sambungnya.

Sudirman menambahkan, akibat penggiringan trader yang dilakukan oleh pihak ketiga, Petral dan Pertamina tidak mampu memberikan harga BBM terbaik kepada masyarakat.

"Misalnya, akibat penggiringan trader maka potensi yang bisa dapat diskon US$1,3 per barel kemudian ciut menjadi hanya US$30 sen. Akibatnya Petral dan Pertamina tidak memeroleh harga terbaik ketika melakukan pengadaan minyak maupun jual beli produk BBM," pungkasnya. (rfd)

 

Baca Juga:

  1. Sudirman Said Beberkan Hasil Audit BPK terhadap Petral
  2. Setahun Jokowi-JK, Bubarkan Petral Hingga Beroperasinya TPPI
  3. Terkait Pembubaran Petral, Faisal Basri: Lebih Baik Pak SBY Diam Saja
  4. Menteri ESDM Mendadak Bungkam Ditanya Soal Petral
  5. Petral Bubar, DPR Nyatakan Mafia Migas Belum Lenyap

 

 

#Audit BPK #ESDM #Sudirman Said #Petral
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Bulan Ini Berencana Lelang 7 Blok Migas Baru
Rencana lelang 75 blok migas telah dimulai sejak tahun 2024
Angga Yudha Pratama - 1 jam, 12 menit lalu
Pemerintah Bulan Ini Berencana Lelang 7 Blok Migas Baru
Indonesia
ESDM Temukan Jawaban Kenapa Stok BBM SPBU Shell & BP Kosong
Ada pola pergeseran konsumsi yang terlihat dari meningkatnya pembelian BBM dengan RON di atas 90 melalui SPBU swasta
Wisnu Cipto - Kamis, 04 September 2025
ESDM Temukan Jawaban Kenapa Stok BBM SPBU Shell & BP Kosong
Indonesia
SPBU Shell dan BP Kehabisan Stok BBM, Menteri Bahlil Sarankan Bisa Beli ke Pertamina
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menepis anggapan adanya kelangkaan BBM yang disebut-sebut terjadi di sejumlah SPBU swasta itu.
Wisnu Cipto - Selasa, 02 September 2025
SPBU Shell dan BP Kehabisan Stok BBM, Menteri Bahlil Sarankan Bisa Beli ke Pertamina
Indonesia
SPBU Shell dan BP Kehabisan Stok BBM, ESDM Bantah Batasi Izin Impor
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan kekosongan stok BBM milik SPBU swasta asing itu bukan disebabkan pembatasan izin impor.
Wisnu Cipto - Kamis, 28 Agustus 2025
SPBU Shell dan BP Kehabisan Stok BBM, ESDM Bantah Batasi Izin Impor
Indonesia
Penyebab Harga Minyak Mentah Indonesia Meroket di Bulan Juni 2025
Kenaikan ICP Juni 2025 dan harga minyak mentah utama di pasar internasional dipengaruhi oleh kekhawatiran pasar pada kendala pasokan minyak mentah akibat peningkatan ketegangan geopolitik di wilayah Timur Tengah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 15 Juli 2025
Penyebab Harga Minyak Mentah Indonesia Meroket di Bulan Juni 2025
Indonesia
Gas Elpiji 3 Kilogram Bakal Dipatok Satu Harga di Seluruh Indonesia, Mulai Berlaku 2026
Kebijakan LPG satu harga tersebut bertujuan untuk memberi rasa keadilan bagi setiap wilayah. Kebijakan tersebut, menyasar masyarakat yang kurang mampu.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 04 Juli 2025
Gas Elpiji 3 Kilogram Bakal Dipatok Satu Harga di Seluruh Indonesia, Mulai Berlaku 2026
Indonesia
Bekas Tambang Bakal Dijadikan Tempat Budidaya Perikanan, Dimulai di Maluku Utara
Peta jalan tersebut, akan dieksekusi ketika cadangan nikel Indonesia sudah habis pada 10–30 tahun mendatang.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 29 Juni 2025
Bekas Tambang Bakal Dijadikan Tempat Budidaya Perikanan, Dimulai di Maluku Utara
Indonesia
Baru Dilantik Bahli, Dirjen Gakkum ESDM Klaim Tahu Semua Lubang Tikus Tambang Ilegal
“Saya tahu lubang tikusnya di mana. Ada jual beli surat, saya tahu,” kata Jeffri
Wisnu Cipto - Rabu, 25 Juni 2025
Baru Dilantik Bahli, Dirjen Gakkum ESDM Klaim Tahu Semua Lubang Tikus Tambang Ilegal
Indonesia
Harga Patokan Ekspor Konsentrat Tembaga Kembali Naik Pertengahan Juni 2025
Selama Juni 2025 harga perak naik 3,5 persen, tembaga 1,3 persen, dan emas 1,1 persen.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 16 Juni 2025
Harga Patokan Ekspor Konsentrat Tembaga Kembali Naik Pertengahan Juni 2025
Indonesia
Pantauan Udara ESDM: Tambang PT GAG Nikel Raja Ampat Sebetulnya Tak Bermasalah
Kesimpulan awal itu diambil setelah Menteri ESDM Bahlil Lahadalia bersama timnya singgah ke tambang nikel PT GAG Nikel, anak usaha PT Aneka Tambang (Antam), pada Sabtu (7/6) kemarin.
Wisnu Cipto - Minggu, 08 Juni 2025
Pantauan Udara ESDM: Tambang PT GAG Nikel Raja Ampat Sebetulnya Tak Bermasalah
Bagikan