Petral Bubar, DPR Nyatakan Mafia Migas Belum Lenyap
Ketua Komisi VII DPR RI Kardaya Warnika (kedua kanan), menjadi narasumber dalam diskusi "Energi Kita" di Jakarta, Minggu (29/3). ANTARA FOTO/Fanny Octavianus/pd/15.
Merah Putih Bisnis - Ketua Komisi VII DPR RI Kardaya Warnika mengatakan, dirinya tak bisa memastikan bahwa pembubaran Petral memberantas mafia. Pasalnya, ia juga tak tahu keberadaan penjahat migas itu berada.
"Saya enggak tahu mafia itu di mananya, pembubaran Petral bukan hal yang besar," kata dia kepada Merahputih.com, di komplek DPR, Jakarta, Rabu (20/5).
Menurut Kardaya, apabila pembubaran Petral bisa memberangus mafia migas, maka harus dibuktikan. Caranya dengan menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM).
Kardaya menuturkan, salah satu tujuan utama pembubaran Petral untuk mengontrol harga BBM yang ada di dalam negeri. Jika tujuan tersebut gagal diwujudkan pemerintah, maka percuma saja menutup Petral.
"Tidak bisa menjadikan harga BBM murah, enggak ada artinya," tandasnya. (mad)
Baca Juga:
Ketua Komisi VI DPR Akui Dahlan Iskan Pernah Wacanakan Pembubaran Petral
SBY Sewot Dituding Lindungi Petral
Laporkan Petral Bubar, Menteri Sudirman Enggan Ungkap Oknum Mafia
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
Biaya Haji 2026 Turun Rp 2 Juta, DPR: Kualitas Layanan Jamaah Harus Tetap Terjaga
Panja BPIH DPR dan Pemeritah Sepakati Biaya Haji Tahun 2026 Sebesar Rp87,4 Juta
Tok! Biaya Ibadah Haji 2026 Disepakati Rp 87.4 Juta, Jemaah Bayar Rp 54 Juta
Biaya Haji 2026 Turun Rp 2 Juta per Jemaah, DPR dan Pemerintah Sepakat Setelah Pembahasan Panjang
Rapat Panja Komisi VIII DPR bersama Wamen Haji dan Umrah Bahas Biaya Haji Tahun 2026
Pembentukan Ditjen Pesantren, DPR: Perumusan Tupoksi Harus Relevan dengan Kebutuhan Pesantren
Setujui Pembentukan Ditjen Pesantren di Hari Santri, DPR: Bukti Perhatian Presiden terhadap Dunia Pesantren
Presiden Prabowo Minta Cak Imin Periksa Semua Ponpes di Indonesia, DPR: Demi Santri Aman dan Nyaman
Kementerian Haji dan Umrah Resmi Jadi Mitra Komisi VIII DPR RI
Kakanwil Kemenag NTB Lempar Mikrofon, DPR Singgung Evaluasi hingga Pemberian Sanksi