Petugas Bea Cukai Tangkap Pengedar Sabu dari Malaysia


Win alias ER dijaga ketat sejumlah petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalbar, saat rilis ungkap kasus penyelundupan narkotika di Kantor Wilayah Bea Cukai Kalbar, Pontianak, Rabu (8/7). (Antara)
MerahPutih Nasional - Bea Cukai Entikong berhasil menangkap seorang penyelundup narkotika dari Malaysia, Win alias ER, Kamis (2/7), di Pontianak.
Win diketahui tengah membawa sabu-sabu seberat 515,38 gram dan ekstasi jenis happy five sebanyak 24.245 butir saat menjalani pemeriksaan rutin di Pos Pemeriksaan Lintas Batas (PPLB) Entikong, Pontianak. Ia diketahui membawa barang haram tersebut dari Malaysia.
Tersangka diketahui mengelabui petugas dengan cara memasukkan barang haram tersebut ke dalam kaleng minuman merek Malaysia.
Kini tersangka penyelundup narkoba ini telah dijaga ketat sejumlah petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalbar. (fre)
Baca Juga:
Sehari Rio Reifan Pakai Sabu-Sabu 2-3 Kali
BNN: 10 Kilogram Sabu-Sabu yang Diamankan Berasal dari Malaysia
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
Menkeu Purbaya tak Usulkan Pengganti Anggito, Pilih Urus Langsung Pajak dan Bea Cukai

Sindikat Peredaran Sabu 12 Kg yang Menyaru Truk Pengangkut Jeruk Ditangkap di Tol Jakarta-Cikampek, Puluhan Ribu Orang Nyaris jadi Korban

DPR Dukung Pemerintah Tidak Naikkan Cukai Hasil Tembakau di 2026, Jaga Lapangan Kerja

Peredaran Rokok Ilegal Dinilai Mengganggu, Rugikan Negara hingga Merusak Kesehatan

Sindikat Pengiriman Narkoba dari Malaysia ke Indonesia ‘Masuk’ Lewat Riau, Pelaku ‘Dibayar’ Rp 80 Juta Sekali Kirim

Jenguk Suami di Lapas, Istri Nekat Selundupkan Paket Nasi Bungkus Isi Sabu

Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 20 Kg Jaringan Malaysia-Indonesia, 2 'Kuda Darat' Diamankan

Ibu-Anak Kurir Jaringan Madura Pasok Sabu ke Kampung Boncos Jakarta Barat

Dibayar Rp 15 Juta, Ibu-Anak Kurir Sabu Madura-Jakarta Terancam Vonis Mati

Polisi Gerebeg Kamar Kos Temukan 2,4 Kilogram Sabu, 3 Tersangka di Amankan
