Petugas Bea Cukai Tangkap Pengedar Sabu dari Malaysia


Win alias ER dijaga ketat sejumlah petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalbar, saat rilis ungkap kasus penyelundupan narkotika di Kantor Wilayah Bea Cukai Kalbar, Pontianak, Rabu (8/7). (Antara)
MerahPutih Nasional - Bea Cukai Entikong berhasil menangkap seorang penyelundup narkotika dari Malaysia, Win alias ER, Kamis (2/7), di Pontianak.
Win diketahui tengah membawa sabu-sabu seberat 515,38 gram dan ekstasi jenis happy five sebanyak 24.245 butir saat menjalani pemeriksaan rutin di Pos Pemeriksaan Lintas Batas (PPLB) Entikong, Pontianak. Ia diketahui membawa barang haram tersebut dari Malaysia.
Tersangka diketahui mengelabui petugas dengan cara memasukkan barang haram tersebut ke dalam kaleng minuman merek Malaysia.
Kini tersangka penyelundup narkoba ini telah dijaga ketat sejumlah petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalbar. (fre)
Baca Juga:
Sehari Rio Reifan Pakai Sabu-Sabu 2-3 Kali
BNN: 10 Kilogram Sabu-Sabu yang Diamankan Berasal dari Malaysia
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
Sindikat Pengiriman Narkoba dari Malaysia ke Indonesia ‘Masuk’ Lewat Riau, Pelaku ‘Dibayar’ Rp 80 Juta Sekali Kirim

Jenguk Suami di Lapas, Istri Nekat Selundupkan Paket Nasi Bungkus Isi Sabu

Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 20 Kg Jaringan Malaysia-Indonesia, 2 'Kuda Darat' Diamankan

Ibu-Anak Kurir Jaringan Madura Pasok Sabu ke Kampung Boncos Jakarta Barat

Dibayar Rp 15 Juta, Ibu-Anak Kurir Sabu Madura-Jakarta Terancam Vonis Mati

Polisi Gerebeg Kamar Kos Temukan 2,4 Kilogram Sabu, 3 Tersangka di Amankan

Dukung Satgas Rokok Ilegal, Jaga Penerimaan Negara dan Lindungi Industri Legal

Polres Sukoharjo Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu, Tangkap 6 Pengedar Jaringan Antarwilayah

Sindikat Sabu 2 Ton Kepri 5 Bulan Jadi TO BNN, Narkoba Berasal dari Segitiga Emas

Penyelundupan 2 Ton Sabu di Kepri, Tangkapan Terbesar Sepanjang Sejarah RI
