Sebab Penerimaan Bea Cukai Tahun Depan Diturunkan Rp10 T

Adinda NurrizkiAdinda Nurrizki - Jumat, 09 Oktober 2015
Sebab Penerimaan Bea Cukai Tahun Depan Diturunkan Rp10 T

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro (kiri) berbincang dengan Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi (kanan) di Pelabuhan Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau, Jumat (18/9). ANTARA FOTO/M N Kanwa

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Bisnis - Direktur Jenderal (Dirjen) Bea Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi mengusulkan target penerimaan bea cukai turun sekitar Rp10 triliun menjadi Rp194,99 triliun.

Kata Heru, angka target tersebut tidak lain melihat gejolak ekonomi global yang juga memberikan dampak terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Di mana pertumbuhan ekonomi yang melambat juga, membuat realisasi penerimaan bea cukai tahun ini tidak akan tercapai.

"Kenapa kami pasang target ini? Karena kami menilai di tengah kondisi realisasi tahun ini sangat pas rasanya jika dipasang target segitu," ujarnya di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (8/10).

Untuk penerimaan bea masuk, pihaknya menargetkan menjadi Rp37,20 triliun, sedangkan bea keluar ditargetkan mencapai Rp2,88 triliun.

"Kalau untuk bea masuk nanti akan ada program-program yang akan kami jalankan seperti meningkatan otomasi pelayanan, menambah komoditas yang mendapat BMDTP guna mendorong investasi dan partnership. Kalau untuk bea keluar, rencananya kami akan membuat program pemetaan eksportir berdasarkan produk yang di ekspor, meningkatkan pemeriksaan terhadap barang ekspor yang terkena bea keluar," jelasnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penerimaan bea cukai sudah mencapai Rp116,6 triliun hingga 6 Oktober 2015. Sebagai rincian kelompok bea masuk mencapai Rp23,63 triliun, bea keluar Rp3,08 triliun. Sedangkan untuk penerimaan cukai realisasinya baru mencapai Rp89,89 triliun. Di mana cukai hasil tembakau Rp86,5 triliun, ethil alkohol Rp111,9 miliar, minuman mengandung ethil alkohol (MMEA) Rp3,1 triliun dan pendapatan cukai lainnya Rp96 miliar.

"Rendahnya penerimaan ini, karena harga komoditas juga tengah mengalami penurunan. Kayak batu bara, CPO," sambung Heru.

Oleh sebab itu rencananya, bea cukai akan menaikan tarif cukai hasil tembakau secara proporsional, kenaikan tarif cukai MMEA, dan penyempurnaan ketentuan terkait pemasukan atau pengeluaran barang kena cukai ke kawasan bebas. (rfd)

 

BACA JUGA:

  1. Paket Kebijakan Ekonomi Jokowi Hambat Penerimaan Pajak
  2. Mimpi Jokowi Jadikan Indonesia Poros Maritim Dunia
  3. Harga Solar Turun Nelayan Paling Diuntungkan
  4. Janji Jokowi di Awal Memerintah Belum Terealisasi

 

#Pertumbuhan Ekonomi Indonesia #Bea Cukai
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo Soroti Inflasi 2,92 Persen dan Investasi Rp1.010 Triliun, Optimistis Ekonomi Indonesia
Presiden Prabowo Subianto optimistis Indonesia bisa masuk 5 besar ekonomi dunia pada 2050. Ia menyoroti inflasi 2,92 persen dan investasi Rp 1.010 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Prabowo Soroti Inflasi 2,92 Persen dan Investasi Rp1.010 Triliun, Optimistis Ekonomi Indonesia
Indonesia
Menkeu Suahasil Nazara Segera Rombakan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Fokus Kementerian Keuangan saat ini akan memperkuat keuangan negara dan melanjutkan kebijakan yang sudah dijalankan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 14 September 2026
Menkeu Suahasil Nazara Segera Rombakan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Indonesia
Instruksi Menkeu Baru Suahasil Nazara ke Bea Cukai: Pak Djaka Gempur Terus
Menkeu Suahasil Nazara yang baru dilantik hari ini secara khusus menantang Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama
Wisnu Cipto - Senin, 14 September 2026
Instruksi Menkeu Baru Suahasil Nazara ke Bea Cukai: Pak Djaka Gempur Terus
Indonesia
Kemenkeu Buka Opsi Jadikan Rokok Ilegal Jadi Legal Dengan Bayar Cukai Dengan Tarif Tertentu
Terkait potensi terjadinya downtrading atau peralihan konsumsi ke rokok dengan harga yang lebih murah, Purbaya mengatakan hal tersebut bergantung pada kondisi pasar
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 28 Agustus 2026
Kemenkeu Buka Opsi Jadikan Rokok Ilegal Jadi Legal Dengan Bayar Cukai Dengan Tarif Tertentu
Indonesia
Marak Penyelundupan, Prabowo ‘Sentil’ Bea Cukai dan Bakamla
Presiden Prabowo Subianto menyoroti pengawasan Bea dan Cukai di tengah maraknya praktik penyelundupan.
Frengky Aruan - Jumat, 14 Agustus 2026
Marak Penyelundupan, Prabowo ‘Sentil’ Bea Cukai dan Bakamla
Indonesia
Gagalkan Penyelundupan 23,7 Kilogram Emas, Kemenkeu: Sindikat Diberi Insentif Tambahan dari PETI
Selama ada kegiatan PETI, jaringan penyelundup akan terus melakukan modifikasi modus operandi agar emas dapat keluar dari wilayah Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 14 Agustus 2026
Gagalkan Penyelundupan 23,7 Kilogram Emas, Kemenkeu: Sindikat Diberi Insentif Tambahan dari PETI
Indonesia
Indonesia Terapkan Bea Masuk 0% Suku Cadang Pesawat dan Impor LPG
Pemerintah terbitkan PMK 50/2026, Bea Masuk 0% untuk impor suku cadang pesawat MRO dan LPG bahan baku petrokimia. Kebijakan menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto.
Wisnu Cipto - Minggu, 26 Juli 2026
Indonesia Terapkan Bea Masuk 0% Suku Cadang Pesawat dan Impor LPG
Indonesia
Warga Beralih ke Rokok Ilegal, Harga Harus Disesuaikan Dengan Pendapatan Kelas Menengah Bawah
Fenomena downtrading sendiri menjadi salah satu isu yang terus menjadi perhatian dalam pembahasan kebijakan cukai hasil tembakau.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Juni 2026
Warga Beralih ke Rokok Ilegal, Harga Harus Disesuaikan Dengan Pendapatan Kelas Menengah Bawah
Indonesia
Kemenkeu Sita 43 Kontainer Berisi 4.687 Barang Bekas Senilai Rp 37,5 Miliar
Peredaran pakaian bekas impor ilegal berpotensi menimbulkan berbagai kerugian immaterial, seperti mengganggu citra bangsa dan penyebaran penyakit dari bakteri atau virus yang melekat pada pakaian bekas.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 Juni 2026
Kemenkeu Sita 43 Kontainer Berisi 4.687 Barang Bekas Senilai Rp 37,5 Miliar
Indonesia
KPK Cermati Nama Djaka Budhi Utama yang Muncul dalam Sidang Korupsi Bea Cukai
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan penyidik tengah mencermati fakta persidangan kasus korupsi Bea Cukai yang menyeret nama Djaka Budhi Utama dan sejumlah pejabat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 Juni 2026
KPK Cermati Nama Djaka Budhi Utama yang Muncul dalam Sidang Korupsi Bea Cukai
Bagikan