Sebab Penerimaan Bea Cukai Tahun Depan Diturunkan Rp10 T
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro (kiri) berbincang dengan Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi (kanan) di Pelabuhan Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau, Jumat (18/9). ANTARA FOTO/M N Kanwa
MerahPutih Bisnis - Direktur Jenderal (Dirjen) Bea Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi mengusulkan target penerimaan bea cukai turun sekitar Rp10 triliun menjadi Rp194,99 triliun.
Kata Heru, angka target tersebut tidak lain melihat gejolak ekonomi global yang juga memberikan dampak terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Di mana pertumbuhan ekonomi yang melambat juga, membuat realisasi penerimaan bea cukai tahun ini tidak akan tercapai.
"Kenapa kami pasang target ini? Karena kami menilai di tengah kondisi realisasi tahun ini sangat pas rasanya jika dipasang target segitu," ujarnya di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (8/10).
Untuk penerimaan bea masuk, pihaknya menargetkan menjadi Rp37,20 triliun, sedangkan bea keluar ditargetkan mencapai Rp2,88 triliun.
"Kalau untuk bea masuk nanti akan ada program-program yang akan kami jalankan seperti meningkatan otomasi pelayanan, menambah komoditas yang mendapat BMDTP guna mendorong investasi dan partnership. Kalau untuk bea keluar, rencananya kami akan membuat program pemetaan eksportir berdasarkan produk yang di ekspor, meningkatkan pemeriksaan terhadap barang ekspor yang terkena bea keluar," jelasnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penerimaan bea cukai sudah mencapai Rp116,6 triliun hingga 6 Oktober 2015. Sebagai rincian kelompok bea masuk mencapai Rp23,63 triliun, bea keluar Rp3,08 triliun. Sedangkan untuk penerimaan cukai realisasinya baru mencapai Rp89,89 triliun. Di mana cukai hasil tembakau Rp86,5 triliun, ethil alkohol Rp111,9 miliar, minuman mengandung ethil alkohol (MMEA) Rp3,1 triliun dan pendapatan cukai lainnya Rp96 miliar.
"Rendahnya penerimaan ini, karena harga komoditas juga tengah mengalami penurunan. Kayak batu bara, CPO," sambung Heru.
Oleh sebab itu rencananya, bea cukai akan menaikan tarif cukai hasil tembakau secara proporsional, kenaikan tarif cukai MMEA, dan penyempurnaan ketentuan terkait pemasukan atau pengeluaran barang kena cukai ke kawasan bebas. (rfd)
BACA JUGA:
- Paket Kebijakan Ekonomi Jokowi Hambat Penerimaan Pajak
- Mimpi Jokowi Jadikan Indonesia Poros Maritim Dunia
- Harga Solar Turun Nelayan Paling Diuntungkan
- Janji Jokowi di Awal Memerintah Belum Terealisasi
Bagikan
Adinda Nurrizki
Berita Terkait
Menkeu Purbaya Ultimatum Bea Cukai, Dirjen Djaka: Kami Akan Lebih Baik
Tanggapi Ancaman Dibekukan Menkeu, Dirjen Bea Cukai: Bentuk Koreksi
Bandara IMIP Disorot, Menkeu Purbaya Kirim Petugas Bea Cukai dan Imigrasi ke Morowali
Bandara di Morowali tak Diawasi Bea Cukai dan Imigrasi, Pengamat: Jangan Sampai Jadi Lokasi Transaksi Ilegal
Satgasus OPN Bongkar Modus Baru Penghindaran Ekspor Produk Turunan Sawit, Potensi Kerugian Negara Mencapai Rp 140 Miliar
Merasa Dirugikan, Menkeu Purbaya Ancam Bakal Blacklist Pelaku Impor Ilegal Seumur Hidup
Kantornya Digeledah Kejaksaan, Bea Cukai Anggap Bagian Pengumpulan Data
Geram Pengawai Bea Cukai Nongkrong di Starbucks saat Jam Kerja, Menkeu Purbaya: Nggak Kira-kira, Akan Gue Pecat
Baru 2 Hari Dibuka, Hotline 'Lapor Pak Purbaya' Sudah Terima 15.933 Aduan
Menkeu Terima 15.933 Pesan WA, Yang Muji 2.459 dan Mengadu 13.285 Pesan