Sebab Penerimaan Bea Cukai Tahun Depan Diturunkan Rp10 T
                Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro (kiri) berbincang dengan Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi (kanan) di Pelabuhan Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau, Jumat (18/9). ANTARA FOTO/M N Kanwa
MerahPutih Bisnis - Direktur Jenderal (Dirjen) Bea Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi mengusulkan target penerimaan bea cukai turun sekitar Rp10 triliun menjadi Rp194,99 triliun.
Kata Heru, angka target tersebut tidak lain melihat gejolak ekonomi global yang juga memberikan dampak terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Di mana pertumbuhan ekonomi yang melambat juga, membuat realisasi penerimaan bea cukai tahun ini tidak akan tercapai.
"Kenapa kami pasang target ini? Karena kami menilai di tengah kondisi realisasi tahun ini sangat pas rasanya jika dipasang target segitu," ujarnya di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (8/10).
Untuk penerimaan bea masuk, pihaknya menargetkan menjadi Rp37,20 triliun, sedangkan bea keluar ditargetkan mencapai Rp2,88 triliun.
"Kalau untuk bea masuk nanti akan ada program-program yang akan kami jalankan seperti meningkatan otomasi pelayanan, menambah komoditas yang mendapat BMDTP guna mendorong investasi dan partnership. Kalau untuk bea keluar, rencananya kami akan membuat program pemetaan eksportir berdasarkan produk yang di ekspor, meningkatkan pemeriksaan terhadap barang ekspor yang terkena bea keluar," jelasnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penerimaan bea cukai sudah mencapai Rp116,6 triliun hingga 6 Oktober 2015. Sebagai rincian kelompok bea masuk mencapai Rp23,63 triliun, bea keluar Rp3,08 triliun. Sedangkan untuk penerimaan cukai realisasinya baru mencapai Rp89,89 triliun. Di mana cukai hasil tembakau Rp86,5 triliun, ethil alkohol Rp111,9 miliar, minuman mengandung ethil alkohol (MMEA) Rp3,1 triliun dan pendapatan cukai lainnya Rp96 miliar.
"Rendahnya penerimaan ini, karena harga komoditas juga tengah mengalami penurunan. Kayak batu bara, CPO," sambung Heru.
Oleh sebab itu rencananya, bea cukai akan menaikan tarif cukai hasil tembakau secara proporsional, kenaikan tarif cukai MMEA, dan penyempurnaan ketentuan terkait pemasukan atau pengeluaran barang kena cukai ke kawasan bebas. (rfd)
BACA JUGA:
- Paket Kebijakan Ekonomi Jokowi Hambat Penerimaan Pajak
 - Mimpi Jokowi Jadikan Indonesia Poros Maritim Dunia
 - Harga Solar Turun Nelayan Paling Diuntungkan
 - Janji Jokowi di Awal Memerintah Belum Terealisasi
 
Bagikan
Adinda Nurrizki
Berita Terkait
Merasa Dirugikan, Menkeu Purbaya Ancam Bakal Blacklist Pelaku Impor Ilegal Seumur Hidup
                      Kantornya Digeledah Kejaksaan, Bea Cukai Anggap Bagian Pengumpulan Data
                      Geram Pengawai Bea Cukai Nongkrong di Starbucks saat Jam Kerja, Menkeu Purbaya: Nggak Kira-kira, Akan Gue Pecat
                      Baru 2 Hari Dibuka, Hotline 'Lapor Pak Purbaya' Sudah Terima 15.933 Aduan
                      Menkeu Terima 15.933 Pesan WA, Yang Muji 2.459 dan Mengadu 13.285 Pesan
                      WA 'Lapor Pak Purbaya' Meledak! Curhat Wiraswasta Lihat Oknum Bea Cukai Bisnis di Kedai Kopi Berbaju Dinas
                      Rencana Pembentukan Badan Penerimaan Negara Dipastikan Batal, Pajak dan Bea Cukai Tetap di Kemenkeu
                      Menkeu Purbaya tak Usulkan Pengganti Anggito, Pilih Urus Langsung Pajak dan Bea Cukai
                      DPR Dukung Pemerintah Tidak Naikkan Cukai Hasil Tembakau di 2026, Jaga Lapangan Kerja
                      Peredaran Rokok Ilegal Dinilai Mengganggu, Rugikan Negara hingga Merusak Kesehatan