Kepala BNPT Ajak 17 K/L Sinergi Tangani Terorisme


Kegiatan Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) Tingkat Menteri di Kantor Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Jakarta, Senin (22/8). (Foto BNPT)
MerahPutih Nasional - Di hadapan 17 kementerian dan lembaga, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol. Suhardi Alius mengajak penguatan sinergitas antar kelembagaan dalam penanggulangan terorisme. Problem terorisme sangat kompleks sehingga butuh penanganan lintas sektoral dari berbagai stakeholder sesuai tugas dan fungsi masing-masing.
Demikian salah satu poin penting yang disampaikan oleh Kepala BNPT dalam Kegiatan Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) Tingkat Menteri di Kantor Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Jakarta, Senin (22/8). Pelaksanaan Rakorsus ini dipimpin langsung oleh Menkopolhukam, Wiranto, yang diawali dengan evaluasi hasil kegiatan International Meeting on Counter-Terrorism yang diselenggarakan pada 10 Agustus 2016 lalu di Nusa Dua, Bali.
"Salah satu ancaman yang serius adalah terorisme di dunia maya. Hal itu tidak bisa dilakukan BNPT sendiri tetapi butuh kementerian lain dalam hal ini Kominfo," kata Komjen Suhardi Alius.
Adapun 17 kementerian/lembaga yang hadir dalam kegiatan ini di antaranya: Kementerian Agama, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian Sosial, Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pemuda dan Olahraga, PPATK, TNI, dan Polri.
Dalam kesempatan ini, Suhardi menegaskan masih tingginya potensi ancaman kekerasan dari kelompok radikal terorisme. Karena itulah, mantan Sekretaris Utama Lemhanas ini berharap upaya penanggulangan terorisme tidak lagi bersifat parsial-sektoral. Melalui Rakorsus ini ada arah yang jelas terkait sinergitas antar kelembagaan dalam penanggulangan terorisme.
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Apa Itu Makar? Ini Penjelasan dan Sejarahnya di Dunia

785 Korban Terorisme Telah Terima Kompensasi Dari Negara, Tertinggi Rp 250 Juta

ASN Kemenag Jadi Tersangka NII, Wamenag Minta Densus 88 Tidak Gegabah Beri Label Teroris

Oknum ASN Ditangkap karena Terlibat Terorisme, Pengamat: Kemenag ‘Lalai’ dalam Tangkal Ideologi Radikal

Oknum ASN Ditangkap karena Terlibat Terorisme, Kementerian Agama janji Berikan Hukuman Berat

ASN Kemenag dan Dinas Pariwisata Aceh Ditangkap Densus 88 Antiteror Polri

Terungkap, Penghubung Teroris dengan Penyedia Dana dan Logistik Selama Ini Bersembunyi di Bogor

BNPT Beberkan 4 Sistem Deteksi Dini Cegah Terorisme di 2026

Pemerintah Bakal Coret Penerima Bansos yang Terbukti Terlibat Pendanaan Terorisme Hingga Tipikor

Cuma Modal KTP, Begini Cara Cek Dana Bansos PKH BPNT Juli 2025
