BNPT dan Komnas HAM Tandatangani MoU Pencegahan Terorisme

Luhung SaptoLuhung Sapto - Jumat, 19 Agustus 2016
BNPT dan Komnas HAM Tandatangani MoU Pencegahan Terorisme

Kepala BNPT) Komjen Suhardi Alius (kiri) bersalaman dengan Ketua Komnas HAM Imdaddun Rahmat usai penandatanganan MoU pencegahan terorisme di Kantor BNPT, Sentul, Bogor, Kamis (18/8). (Foto BNPT)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih Nasional - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bersama Komnas HAM menandatangani Memorandum Of Understanding (MoU) pencegahan terorisme dalam bingkai Hak Azasi Manusia. MoU itu ditandatangani Kepala BNPT Komjen Pol Suhardi Alius dan Ketua Komnas HAM Imdaddun Rahmat di Kantor BNPT, Komplek IPSC, Sentul, Bogor, Kamis (18/8).

"MoU ini adalah langkah BNPT untuk melakukan tugas dan tanggungjawabnya dalam penanggulangan terorisme dalam bingkai HAM," kata Komjen Suhardi Alius usai penandatanganan MoU.

Dalam penjelasannya, Komjen Suhardi Alius mengutarakan selama ini belum ada hubungan yang baik dan kesepakatan seperti yang dilakukan dalam MoU ini. Dengan adanya MoU ini, BNPT dan Komnas HAM bisa saling mengisi dan kalau ada kekurangan atau kelebihan akan benar-benar diskusikan dengan baik untuk kebaikan bersama.

"Kata bapak Presiden, tidak ada tempat terorisme dan Indonesia sehingga pemikiran yang bermuara pada kekerasan dan tindak terorisme harus dicegah dan ditindak. Karena itu, kami akan mengutamakan pencegahan dan penindakan dalam koridor yang jelas dalam bingkai HAM," imbuh Komjen Suhardi.

Mantan Kabareskrim Polri ini menambahkan bahwa ada beberapa daerah yang spot paham radikalisme dan terorisme. Di sanalah BNPT dan Komnas HAM secara bersama-sama akan fokus untuk menentukan cara pencegahan dan penindakannya yang betul-betul dakam koridor yang diharapkan, terutama tidak melanggar HAM sesuai SOP yang ada di Komnas HAM.

Ketua Komnas HAM Imdaddun Rahmat mengungkapkan bahwa tugas BNPT dalam melakukan pencegahan dan penindakan kejahatan terorisme adalah implementasi HAM. Apalagi dampak terorisme itu serius terkait hak manusia untuk tetap hidup dan mendapat jaminan rasa aman. Bahkan hak manusia lain bisa dikurangi, malah bisa hilang karena terorisme.

Tapi di sisi lain, lanjut Imdaddun, pelaku teror juga harus mendapatkan perlakuan hukum yang obyektif dan adil karena itu aspek hak untuk mendapatkan perlakuan dan hak sebagai manusia dalam penindakan terorisme.

"Dalam hal ini Komnas HAM  gembira bisa memformalkan niat kerjasama dengan BNPT yang MoU-nya telah ditandatangani pagi ini. Dalam waktu dekat kami akan melakukan tindak lanjut yang lebih konkrit terutama terkait agenda untuk bersama-sama memberikan masukan agar RUU Terorisme menjadi UU yang ideal bagi tugas BNPT juga tugas Komnas HAM," ujar Imdaddun.

Selain itu, lanjut Imdaddun, dalam waktu dekat Komnas HAM akan turun ke Poso untuk mencari penyelesaian yang baik paska tewasnya Santoso, dimana masih ada kombatan yang bertahan di atas gunung. 

"Komnas HAM akan mencari upaya yang baik agar mereka bersedia turun gunung. Ini tugas yang berat, karena itu harus ada koordinasi, komunikasi dengan berbagai pihak sangat diperlukan khususnya dengan BNPT," terang Imdaddun.

BACA JUGA:

  1. Ketua MPR: Radikalisme dan Terorisme Tak Ada Tempat di Indonesia
  2. Franz Magnis: Terorisme Harus Ditindak Tegas
  3. BNPT: Terorisme Musuh Bersama Semua Bangsa
  4. Kembali ke Pancasila, Kunci Cegah Penyebaran Paham Terorisme
  5. Sinergi Ulama dan Umaro Memperkuat Pencegahan Terorisme

 

#Terorisme #Komnas HAM #Suhardi Alius #Kepala BNPT
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Lifestyle
Apa Itu Makar? Ini Penjelasan dan Sejarahnya di Dunia
Isu makar kembali menjadi sorotan publik setelah Presiden RI Prabowo Subianto menyebut adanya indikasi tindakan hal tersebut dan terorisme
ImanK - Senin, 01 September 2025
Apa Itu Makar? Ini Penjelasan dan Sejarahnya di Dunia
Indonesia
785 Korban Terorisme Telah Terima Kompensasi Dari Negara, Tertinggi Rp 250 Juta
Pada tahun 2025, jumlah korban yang masih aktif dalam layanan LPSK tercatat sebanyak 30 terlindung per Agustus,
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 21 Agustus 2025
785 Korban Terorisme Telah Terima Kompensasi Dari Negara, Tertinggi Rp 250 Juta
Indonesia
ASN Kemenag Jadi Tersangka NII, Wamenag Minta Densus 88 Tidak Gegabah Beri Label Teroris
Densus 88 saat ini menggunakan dua pendekatan, yaitu pendekatan keras (hard approach) dan pendekatan lunak (soft approach)
Angga Yudha Pratama - Jumat, 08 Agustus 2025
ASN Kemenag Jadi Tersangka NII, Wamenag Minta Densus 88 Tidak Gegabah Beri Label Teroris
Indonesia
Oknum ASN Ditangkap karena Terlibat Terorisme, Pengamat: Kemenag ‘Lalai’ dalam Tangkal Ideologi Radikal
Seorang pegawai Kementerian Agama ditangkap Densus 88 atas dugaan keterlibatan jaringan terorisme.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Agustus 2025
Oknum ASN Ditangkap karena Terlibat Terorisme, Pengamat: Kemenag ‘Lalai’ dalam Tangkal Ideologi Radikal
Indonesia
Oknum ASN Ditangkap karena Terlibat Terorisme, Kementerian Agama janji Berikan Hukuman Berat
Memastikan kementeriannya mendukung langkah Densus 88 menangkap ASN yang diduga terlibat terorisme.
Dwi Astarini - Rabu, 06 Agustus 2025
Oknum ASN Ditangkap karena Terlibat Terorisme, Kementerian Agama janji Berikan Hukuman Berat
Indonesia
ASN Kemenag dan Dinas Pariwisata Aceh Ditangkap Densus 88 Antiteror Polri
MZ ditangkap di sebuah warung kopi di Kota Banda Aceh, sedangkan ZA, ditangkap di sebuah tempat penjualan mobil bekas di kawasan Batoh, Kota Banda Aceh.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 05 Agustus 2025
ASN Kemenag dan Dinas Pariwisata Aceh Ditangkap Densus 88 Antiteror Polri
Indonesia
Komnas HAM Minta Polda Buka Ruang Peninjauan Kembali Kasus Kematian Diplomat Arya
Polisi menyimpulkan bahwa Arya Daru meninggal dunia bukan karena pembunuhan atau tindak pidana lain
Wisnu Cipto - Kamis, 31 Juli 2025
Komnas HAM Minta Polda Buka Ruang Peninjauan Kembali Kasus Kematian Diplomat Arya
Indonesia
Terungkap, Penghubung Teroris dengan Penyedia Dana dan Logistik Selama Ini Bersembunyi di Bogor
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap terduga pelaku terorisme berinisial Y di wilayah Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Frengky Aruan - Senin, 21 Juli 2025
Terungkap, Penghubung Teroris dengan Penyedia Dana dan Logistik Selama Ini Bersembunyi di Bogor
Indonesia
BNPT Beberkan 4 Sistem Deteksi Dini Cegah Terorisme di 2026
BNPT juga menekankan perannya dalam mewujudkan keamanan nasional yang esensial bagi Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2026
Angga Yudha Pratama - Rabu, 16 Juli 2025
BNPT Beberkan 4 Sistem Deteksi Dini Cegah Terorisme di 2026
Indonesia
Pemerintah Bakal Coret Penerima Bansos yang Terbukti Terlibat Pendanaan Terorisme Hingga Tipikor
Presiden Prabowo Subianto sendiri telah menekankan pentingnya kerapian data agar program pemerintah menjangkau pihak yang benar-benar membutuhkan
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 12 Juli 2025
Pemerintah Bakal Coret Penerima Bansos yang Terbukti Terlibat Pendanaan Terorisme Hingga Tipikor
Bagikan