Kementrian ESDM Serahkan Surat Pendelegasian Wewenang

Pameran IPA CONVEX 2015 mengangkat tema bekerja sama mengakselerasi solusi untuk mengantisipasi krisis energi di Indonesia, berlangsung pada 20-22 Mei. (ANTARA FOTO/Rosa Panggabean)
MerahPutih Bisnis - Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyerahkan surat pendelegasian wewenang perizinan minyak dan gas bumi sebagai bagian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pusat di bawah Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Surat pendelegasian itu diserahkan langsung oleh Menteri ESDM Sudirman Said kepada Kepala BKPM, Franky Sibarani, disela-sela pembukaan acara The 39th Indonesian Petroleum Association Convention and Exhibition 2015 (IPA CONVEX 2015) di Jakarta Convention Center, Rabu (20/5) siang.
Seperti dikutip dari Setkab, Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan, pihaknya terus berbenah diri merampingkan proses perijinan menjadi lebih sederhana. “Penyederhanaan perijinan merupakan bentuk bagian dari upaya Kementerian ESDM untuk meningkatkan investasi,” katanya.
Ia menyebutkan, perizinan yang berada di bawah Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi telah diturunkan dari 100 menjadi 52, dan kini dari 52 menjadi 42 jenis izin, yang keseluruhannya dimasukkan ke dalam PTSP di bawah BKPM.
“Hari ini seluruh proses perijinan migas ini kita serahkan sepenuhnya kepada BKPM sebagai contact point meskipun ada beberapa diantaranya harus kembali ke Ditjen Migas dan SKK Migas tetapi contact pointnya akan tetap satu,” papar Sudirman.
Meteri ESDM menegaskan, bahwa proses pengalihan ini merupakan satu langkah awal saja karena akan banyak diikuti dengan inisiatif yang lain.
Baca juga:
Dahlan Iskan Dituding Hanya Cari Sensasi
Pembenahan Tata Kelola Migas Jangan Hanya Ganti Kulit
Mati Lampu Warnai Rapat Pembahasan Mafia Migas
Bagikan
Berita Terkait
Pemerintah Bulan Ini Berencana Lelang 7 Blok Migas Baru

5 Nama Calon Dirjen Migas Dibuka ke Publik, Ini Jabatan Mereka Sekarang di ESDM

Penyaluran BBM Tepat Sasaran Terbentuk, 3 Opsi dari Timsus Mulai Dipertimbangkan

5 Tugas Ditjen Gakkum, Direktorat Baru di ESDM Merujuk Perpres Prabowo

Bareskrim Polri Geledah Kantor Ditjen EBTKE Kementerian ESDM, Sejumlah Barang Bukti Disita

Kementerian ESDM-Kemendikbudristek Kembangkan Modul Pelatihan Konversi Motor Listrik

Kementerian ESDM Ungkap Alasan Diterapkannya Kebijakan Beli LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP

Syarat Penerima Rice Cooker Gratis dari Pemerintah, Disalurkan Tahun Ini

Hari Ini, Dewas KPK Gelar Sidang Etik Johanis Tanak Terkait Chat dengan Dirjen Minerba

KPK Duga Ada Pembelian Aset dari Dana Tujangan Kinerja Fiktif Kementerian ESDM
