Kementerian PUPR Berencana Menderegulasi 10 Aturan

Luhung SaptoLuhung Sapto - Kamis, 17 September 2015
Kementerian PUPR Berencana Menderegulasi 10 Aturan

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Gubernur Jabar Ahmad Heryawan di kantor Presiden, Jakarta, Kamis (6/8) (Foto: setgab.go.id)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih, Properti-Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-PR) berencana menderegulasi 10 aturan yang ada di setiap kementerian. Pasalnya, setiap aturan yang ada di Kementerian atau instansi terkait dinilai dapat menghambat pengembangan properti di Indonesia. Salah satunya adalah terkait perizinan.

"Selama ini izin adalah yang paling dikeluhkan. Berdasarkan data yang kami miliki di Jakarta ada 13 perizinan dan di Manado itu ada 14 perizinan, tapi itu yang terekspos. Yang tidak, ada sekitar 40 izin," ujar Menteri PU-PR Basuki Hadimuljono, di Jakarta, Kamis (17/9).

Adapun rinciannya sebagai berikut ini:

A. Peraturan Kementerian PUPR yang Belum Disederhanakan:

1. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomo 32 Tahun 2010 tentang Pedoman Pemberian Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang akan diselesaikan oleh Menteri Dalam Negeri. Mendagri telah memutuskan IMB bagi Masyarakat Berpengahasilan Rendah (MBR) diberi keringanan 95 persen dan akan diterbitkan dalam bentuk Instruksi Presiden (Inpres).

2. Meningkatkan Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor 7 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman dengan Hunian Berimbang. Draft RPP sudah dibahas di Sekretariat Negara (Setneg). Namun, karena Amanat Presiden (Ampres) belum ada.

3. Keputusan Presiden Nomor 14 Tahun 1993 tentang Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil. Draft Rapepres ini sudah berada di tangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Saat ini, PUPR tengah menunggu undangan lanjutan untuk pembahasan.

4. Keputusan Menteri Keuangan Nomor 290/PMK.05/2010 tentang Penetapan Pusat Pembiayaan Perumahaan pada Kemenpera sebagai Instansi Pemerintah yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan BLU menjadi BLU perumahan. Namun, draft ini sudah di drop karena isu pengadaan lahan akan ditangani oleh bank tanah.

5. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2004 tentang Perusahaan Umum Pembangunan Perumahan Nasional diusulkan untuk memperluas fungsi Perumnas dengan memberi kewenangan dalam membangun perumahan murah untuk rakyat. Draft ini telah selesai di Kemenko. Tinggal menunggu penandatangan oleh Presiden Joko Widodo.

6, Peraturan Pemerintah Nomor 31 tentang Perubahan Keempat atas PP Nomor 12 Tahun 2001 tentang Impor atau Penyerahan Barang Kena Pajak Tertentu yang Bersifat Strategis yang dibebaskan dari PPN. Draft ini sudah dikirimkan Menteri Keuangan kepada Presiden.

7. Peraturan Presiden Nomo 1 Tahun 2008 Nomor 19 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2005 tentang Pembiayaan Sekunder Perumahan, dengan usulan agar pemberian fasilitas jaminan tidak dibatasi. Draft ini ditargetkan selesai pada akhir tahun 2015.

B. Peraturan Kementerian PUPR yang Sudah Disederhanakan:

1. Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Aset Jaminan Sosial Ketenagakerjaan agar dapat meningkatkan investasti berupa tanah, bangunann atau tanah. Sudah selesai dengan terbitnya PP Nomor 55 Tahun 2015 Tentang Perubahan atas PP 99 Tahun 20w3 tentang Pengelolaan Aset Jaminan Sosial Ketanagakerjaan pada 4 Agustus 2015 lalu.

2. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengubah Surat Edaran (SE) BI Nomor 13/6/DPNP tanggal 18 Februari 2011 mengenai Pedoman Perhitungan ATMR untuk KPR Program Pemerintah (KPR Subsidi) yang memungkinkan Bank Pelaksana dapat menyalurkan kredit lebih besar. Draft ini sudah selesai dengan terbitnya PBI tentang Rasio Loan to Value (LTV).

3. Peraturan Presiden mengenai Jaminan Pmerintah untuk Direct Lending bagi BUMN yang mendapatkan Penugasan dari Pemerintah (PSO). Draft ini sudah ditandatangani Perpres Nomor 82 Tahun 2015 tentang Jaminan Pembiayaan Infrastruktur melalui Pinjaman Langsung dari Lembanga Keuangan Nasional kepada BUMN.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan paket kebijakan ekonomi tahap I September 2015, pada Rabu (9/9) silam. Paket kebijakan itu bertujuan untuk menciptakan kondisi ekonomi yang lebih kondusif di tengah krisis global seperti saat ini. Salah satu paket kebijakan tersebut adalah percepatan pengembangan properti. (rfd)

Baca Juga:

  1. WNA Diusulkan Boleh Punya Properti Seumur Hidup
  2. Pemerintah Akan Garap Tol Cisumdawu dan Rancakalong-Sumedang
  3. Hambat Pembangunan Perumahan, Perizinan di Daerah Dipangkas
  4. Pemilik Rumah Tapak Bisa Nikmati Pembebasan PPN 10 Persen
  5. Kementerian PUPR Optimistis Target 500.000 Unit Rumah Tercapai
#Paket Kebijakan Ekonomi Jokowi-JK #Menteri PUPR Basuki Hadimuljono
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
Luhut Tunggu Menteri PUPR Basuki Tulis Buku Jadi "Bapak Jalan Tol di Indonesia"
Luhut menilai, banyak menteri di kabinet yang telah memberikan kontribusi besar bagi pembangunan Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 09 Oktober 2024
Luhut Tunggu Menteri PUPR Basuki Tulis Buku Jadi
Indonesia
Catat, Lokasi 4 Halte Kereta Otonom IKN Bagi Tamu HUT ke-79 RI
Empat halte kereta otonom itu yakni halte Sumbu Kebangsaan Barat, halte Hotel Nusantara, halte Bank Indonesia, serta halte Grande.
Wisnu Cipto - Minggu, 11 Agustus 2024
Catat, Lokasi 4 Halte Kereta Otonom IKN Bagi Tamu HUT ke-79 RI
Indonesia
Embung Seluas 7-8 Hektar Siap Pasok Kebutuhan Air IKN
Menteri Basuki menjelaskan embung dengan luas 7-8 hektare itu dapat menampung kapasitas air sebanyak 66.000 meter kubik untuk memenuhi kebutuhan air di IKN.
Wisnu Cipto - Minggu, 11 Agustus 2024
Embung Seluas 7-8 Hektar Siap Pasok Kebutuhan Air IKN
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Menteri PUPR Basuki Mundur dari Kabinet Usai Dicecar DPR
Beredar sebuah video dari channel YouTube ONE NATION yang menyebut Menteri PUPR sekaligus Ketua Komite Badan Pengelola Tapera Basuki Hadimuljono mundur dari kabinet
Frengky Aruan - Minggu, 16 Juni 2024
[HOAKS atau FAKTA]: Menteri PUPR Basuki Mundur dari Kabinet Usai Dicecar DPR
Indonesia
Menteri PUPR Bicara Penundaan Program Tapera
Menteri PUPR mengonfirmasi bahwa pemberlakuan kebijakan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) diundur hingga tahun 2027.
Frengky Aruan - Jumat, 07 Juni 2024
Menteri PUPR Bicara Penundaan Program Tapera
Indonesia
Jokowi Tunjuk Basuki Hadimuljono Jadi Plt Kepala Otorita IKN Nusantara
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono ditunjuk sebagai Plt Kepala Otorita IKN Nusantara.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 03 Juni 2024
Jokowi Tunjuk Basuki Hadimuljono Jadi Plt Kepala Otorita IKN Nusantara
Olahraga
Basuki Hadimuljono Pimpin Parade Tim Indonesia saat Penutupan Asian Games 2022
Basuki didampingi Vice CdM Jadi Rajagukguk, Deputi 1 Jovinus Carolus Legawa, Deputi 2 Thomas Setiabudi Aden dan perwakilan Deputi 3 Andi Arini. 
Andika Pratama - Minggu, 08 Oktober 2023
Basuki Hadimuljono Pimpin Parade Tim Indonesia saat Penutupan Asian Games 2022
Indonesia
Menteri PUPR Tawarkan Proyek Pembangunan IKN pada Investor Tiongkok
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menawarkan proyek pembangunan infrastruktur di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur kepada investor Tiongkok.
Mula Akmal - Rabu, 27 September 2023
Menteri PUPR Tawarkan Proyek Pembangunan IKN pada Investor Tiongkok
Indonesia
NOC dan CdM Basuki Gelar Rapat Membahas Persiapan Atlet Jelang Asian Games
Komite Olimpiade Indonesia (NOC Indonesia) bersama Chef de Mission (CdM) Tim Indonesia untuk Asian Games 2022 Hangzhou, Basuki Hadimuljono, menggelar rapat koordinasi pertama dalam rangka persiapan multievent olahraga itu.
Mula Akmal - Kamis, 10 Agustus 2023
NOC dan CdM Basuki Gelar Rapat Membahas Persiapan Atlet Jelang Asian Games
Indonesia
Pemerintah akan Gelontorkan Dana Rp 6 Miliar untuk Ganti Rumput JIS
Lanjut Basuki, pemerintah akan menggelontorkan dana sebesar Rp 6 miliar untuk melakukan seluruh rumput di stadion yang berkapasitas 82.000 penonton ini.
Andika Pratama - Selasa, 04 Juli 2023
Pemerintah akan Gelontorkan Dana Rp 6 Miliar untuk Ganti Rumput JIS
Bagikan