Kemenkop dan UKM-KKP Jalin Kerjasama Kembangkan Koperasi Perikanan


Ilustrasi Nelayan (Foto Antara/Ahmad Subaidi)
MerahPutih Bisnis - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) menjalin kerjasama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Kerjasama ini dilaksanakan dalam bentuk penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU).
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga mengatakan, kerjasama antara Kementerian Koperasi dan UKM dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk mengembangkan koperasi-koperasi perikanan.
"MoU ini untuk mendorong eksistensi keberlanjutan dalam hal pengelolaan kelautan dan perikanan dan meningkatkan kualitas koperasi," jelas Puspayoga, seusai penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Menteri Koperasi dan UKM, AAGN Puspayoga dengan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pujiastuti, tentang Pembinaan dan Pengembangan Kelompok Usaha Masyarakat di Sektor Kelautan dan Perikanan, di Jakarta, Selasa (3/11).
Puspayoga mengatakan Kementerian Koperasi dan UKM telah menutup 62.000 koperasi yang tidak kompeten di Indonesia dan sebanyak 147.000 koperasi tersebut sudah mendapatkan nomor induk koperasi dengan sistem online.
"Melihat pengalaman tersebut, diharapkan, kerjasama ini sebagaimana program KKP bisa berlangsung dengan baik dengan kementerian koperasi dan UKM," tandas Puspayoga. (rfd)
BACA JUGA:
- Menkop UKM Suntik Dana untuk Istri Nelayan
- Moratorium Selesai, Menteri Susi: Pelaku Usaha Harus Patuhi Aturan!
- Sering Tenggelamkan Kapal, Menteri Susi Dinilai Buang-Buang APBN
- Darmin Beberkan Alasan Penyebab Belanja Modal Rendah
- Hindari Hambatan, BKPM Kawal Proses Investasi
Bagikan
Berita Terkait
Rencana Pemerintah Akan Bangun 100 Kampung Nelayan Merah Putih pada Tahun 2025

Komisi IV DPR Desak Menteri KKP Tindak Tegas Praktik Penjualan Pulau Kecil

KKP Turunkan Tim Investigasi untuk Periksa Tambang Nikel yang Merusak Alam di Raja Ampat

Pencabutan Sisa Pagar Laut Tangerang Tetunda, tak Bisa Dilakukan Manual dengan Tenaga Manusia

Susi Pudjiastuti Jadi Tim Konsultan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tanpa Dibayar

Pagar Laut Tangerang Tak Bisa Dibongkar Hanya 1-2 Hari, Keselamatan Personel Jadi Alasan

Polemik Pembongkaran Pagar Laut, DPR Instruksikan KKP Koordinasi dengan Institusi Terkait

Kementerian Kelautan dan Perikanan Dinilai Lalai soal Pagar Laut di Tangerang
